Kamis, 28 Juli 2022 09:27 WIB

Amankah Pemakaian MSG(Monosodium Glutamat)?

Responsive image
33155
Ardiana Prastyowati, AMG - RS Jiwa Prof.Dr.Soeroyo Magelang

Kata generasi micin sering terlihat dalam kolom berita. Banyak orang yang mengasosiasikan micin  alias vetsin alias MSG (Monosodium Glutamat) sebagai penyebab banyak penyakit bahkan kanker. Ketua Persatuan Pabrik MSG dan Glutamic Acid Indonesia(P2MI) memberikan sejumlah fakta terkait bahan makanan tambahan tersebut 

MSG (Monosodium Glutamat) adalah penambah rasa yang sudah dikenal luas oleh masyarakat.  Biasanya bentuknya kristal berwarna putih yang dibuat dari ekstrak bahan alami (tetes tebu) kemudian difermentasi. Asam glutamat alami bisa ditemukan di banyak bahan makanan seperti rumput laut,batang tebu, tomat dan beberapa sayuran tertentu. MSG berfungsi sebagai penguat rasa sehingga olahan makanan memiliki rasa yang gurih (umami).

Micin alias MSG berbeda dengan penyedap rasa. MSG ditujukan untuk memperkuat rasa sedangkan penyedap rasa ditujukan untuk memberikan citarasa. Sebagai contoh kaldu jamur sebagai penyedap rasa, namun ketika ditambahkan MSG maka dapat memperkuat rasa umami dari kaldu jamur tersebut. Tidak jarang didalam label kemasan produk pangan mencamtumkan MSG sebagai penguat rasa dari produk

Kandungan zat dalam MSG ada 3 yaitu asam glutamat 78%, natrium 12%, air 10%. Sehingga zat utama adalah asam glutamat yang merupakan asam amino yang tidak berbeda dengan asam amino yang terkandung  dlam makanan alami sehari-hari seperti tomat, keju, daging dsb

Penelitian berjudul pertemuan Konsensus Monosodium Glutamate, Perkembangan terbaru berkesimpulan bahwa total asupan glutamat dari makanan di negara-negara Eropa pada umumnya stabil berkisar antara 5-12 gr/hr. Penggunaan MSG secara umum dapat dianggap tidak berbahaya bagi keseluruhan populasi dengan takaran secukupnya.

MSG adalah salah satu bahan tambahan pangan penguat rasa yang paling aman dan diizinkan untuk dikonsumsi. Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan No.033 Tahun 2012 dengan takaran secukupnya. Aturan lain adalah Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan makanan RI No.23 tahun 2013 tentang Batas Maksimum Penggunaan Bahan Tambahan Pangan Penguat Rasa. Inti dari aturan aturan ini adalah MSG aman dikonsumsi dalam takaran yang sesuai.

WHO menetapkan asupan harian MSG  yang dapat diterima oleh tubuh manusia adalah 0-120 mg/kgBB. Walaupun MSG digolongkan aman untuk dikonsumsi, namun kita tetap harus mengatur asupan MSG harian untuk menghindari potensi efek yang merugikan yang dapat terjadi akibat konsumsi MSG yang berlebih. Oleh karena itu kita harus bijak dalam memilih dan mengkonsumsi makan. Salah satunya dengan cara memperhatikan kandungan MSG di dalam produk makanan tersebut agar tidak melebihi asupan harian maksimal MSG.

 

 

 

Sumber

BPOM,2019. Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan No 11 tahun 2019 tentang Bahan Tambahan Pangan

http://www.halodoc.com