Profil Singkat PPID

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan (PPID Ditjen Yankes) Kementerian Kesehatan Republik Indonesia ditetapkan melalui Surat Keputusan Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan nomor HK.02.02/D/43378/2024 tanggal 4 Juli 2024 tentang Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Pada Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan, terdiri atas:

  • a. Atasan PPID yaitu Sekretaris Jenderal;
  • b. PPID Utama yaitu Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat;
  • c. PPID Pelaksana yaitu Sekretaris Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan;
  • d. PPID Pembantu yaitu:
    • 1. Direktur Pelayanan Kesehatan Primer
    • 2. Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan
    • 3. Direktur Tata Kelola Pelayanan Kesehatan
    • 4. Direktur Fasilitas Pelayanan Kesehatan
    • 5. Direktur Mutu Pelayanan Kesehatan