World Health Organization (WHO) memperkirakan sebanyak 450 juta orang diseluruh dunia mengalami gangguan mental. Terdapat sekitar 10% orang dewasa mengalami gangguan jiwa saat ini dan 25% penduduk diperkirakan akan mengalami gangguan jiwa pada usia tertentu selama hidupnya. Gangguan jiwa mencapai 13?ri penyakit secara keseluruhan dan kemungkinan akan berkembang menjadi 25% ditahun 2030 (Wakhid, 2013).Dampak dari tingginya gangguan jiwa menyebabkan peran sosial yang terhambat dan menimbulkan penderitaan pada klien karena perilaku yang buruk. Salah satu gangguan jiwa terberat adalah skizofrenia.
Skizofrenia adalah suatu bentuk psikosa fungsional dengan gangguan utama pada proses pikir serta disharmoni (keretakan, perpecahan) antara proses pikir, afek atau emosi, kemauan dan psikomotor disertai distorsi kenyataan, terutama karena waham dan halusinasi, asosiasi terbagi-bagi sehingga timbul inkoherensi (Direja, 2016). Gejala primer skizofrenia adalah gejala awal yang terjadi dan menyebabkan gangguan proses pikir, gangguan afek emosi, gangguan kemauan, Sedangkan gejala sekunder skizofrenia adalah waham dan halusinasi gejala yang timbul karena gangguan pada gejala primer skizofrenia. Menurut Muhith (2015) tindakan yang dapat dilakukan untuk mengurangi gangguan jiwa adalah melakukan upaya meningkatkan pandangan pada dirinya berbentuk penilaian subjektif individu terhadap dirinya; perasaan sadar dan tidak sadar, persepsi terhadap fungsi, peran, dan tubuh. Pandangan atau penilaian terhadap diri meliputi: ketertarikan talenta dan keterampilan, kemampuan yang dimiliki, kepribadian-pembawaan, dan persepsi terhadap moral yang dimiliki. Salah satu komponen dalam skizofrenia adalah gangguan konsep diri.
Gangguan konsep diri didefinisikan secara umum sebagai keyakinan yang dimiliki dan pandangan atau penilaian seseorang terhadapnya. Seseorang yang meyakini dan memandang dirinya lemah, tidak berdaya, tidak dapat berbuat apa-apa, tidak kompeten, gagal, tidak menarik, tidak disukai, dan 4 kehilangan daya tarik terhadap hidup adalah konsep diri negatif (Muhith, 2015). Sedangkan dalam gangguan konsep diri terdapat gangguan harga diri. Dijelaskan sebagai perasaan yang dimiliki dan bersifat negatif terhadap diri sendiri, hilang kepercayaan diri, serta merasa gagal mencapai keinginan (Fitria, 2013). Harga diri rendah adalah adanya perasaan hilang kepercayaan diri, merasa gagal karena tidak mampu mencapai keinginan sesuai ideal diri, perasaan tidak berharga, tidak berarti dan rendah diri yang berkepanjangan akibat evaluasi yang negatif terhadap diri sendiri atau kemampuan diri (Yosep, 2010)
Harga diri rendah adalah perasaan negatif terhadap dirinya sendiri menyebabkan kehilangan rasa percaya diri, pesimis, dan tidak berharga dikehidupan (Dermawan, D., 2013). Harga diri rendah adalah evaluasi negatif terhadap diri sendiri dan kemampuan diri disertai kurangnya perawatan diri, tidak berani menatap lawan bicara lebih banyak menunduk, berbicara lambat dan suara lemah(Suerni, Keliat, 2013). Sebagian besar pasien dengan gangguan harga diri rendah memiliki tanda dan gejala yaitu diantaranya mengkritik diri sendiri, perasaan tidak mampu, pandangan hidup yang pesimis, mengalami penurunan produktifitas, dan penolakan terhadap kemampuan diri. Selain itu, harga diri rendah dapat dilihat dari penampilan individu tersebut ialah tampak tidak memerhatikan penampilan diri, cara berpakaian yang tidak rapi, selera makan yang kurang, tidak ada keberanian untuk menatap lawan bicara, dominan menunduk, serta bicara yang lambat dengan nada yang kecil (Muhith, 2015). Seseorang yang memiliki harga diri rendah, ia tidak menyadari bahwa dirinya ialah makhluk yang sempurna, berguna serta memiliki aspek-aspek positif yang mungkin tidak semua orang memilikinya. Tujuan diberikan intervensi latihan kemampuan positif yang ditahap awal dilakukan dengan cara mengidentifikasi aspek positif yang dimiliki pasien. kemampuan positif merupakan suatu kemampuan atau aspek positif yang dimiliki setiap individu untuk mengidentifikasi kemampuan yang ada pada diri sendiri, sehingga klien dapat memilih kegiatan sesuai kemampuannya sendiri (Farida & Hartono, 2010). Tujuan tindakan tersebut untuk klien yaitu diantaranya : 1) klien mampu membina hubungan saling percaya dengan orang lain; 2) mampu mengenal masalah harga diri rendah (penyebab, tanda dan gejala, serta akibat dari pikiran negative terhadap diri); 3) mampu mengidentifikasi kemampuan atau aspek positif lainnya yang dimiliki klien; 4) mampu melatih kemampuan yang pasien miliki dan menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari (Wuryaningsih, Windarwati, Dewi, & dkk, 2020). Studi kasus yang dilakukan oleh (Meryana, 2017) menunjukkan bahwa kemampuan positif efektif untuk meningkatkan harga diri klien terbukti dengan pasien kelolaannya pada hari kedua setelah sebelumnya diajarkan merapikan tempat tidur, klien mengatakan mampu dan sudah merapikan tempat tidur. Berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh (Sutinah, 2018) menunjukkan bahwa ada pengaruh penerapan strategi pelaksanaan harga diri rendah terhadap harga diri pasien skizofrenia, dengan tujuan mengubah perilaku pasien yang maladaptive menjadi adaptive.
Referensi
Direja, H. A. S. (2011). Asuhan Keperawatan Jiwa. Yogyakarta: Nuha Medika.
Meryana. (2017). Upaya Meningkatkan Harga Diri Dengan Kegiatan Positif Pada Pasien Harga Diri Rendah. Universitas Muhammadiyah Surakarta.
Muhith, A. (2015). Pendidikan Keperawatan Jiwa: Teori dan Aplikasi. Yogyakarta: ANDI. Retrieved from https://books.google.co.id/books?id=Yp2AC wAAQBAJ
Suerni, T., Keliat, B. A., & C.D, N. H. (2013). Penerapan Terapi Kognotif Dan Psikoedukasi Keluarga Pada Klien Harga Diri Rendah Di Ruang Yudistira Rumah Sakit Dr. H. Marzoeki Mahdi Bogor Tahun 2013. Jurnal Keperawatan Jiwa, 1(2), 161–169.
Sutinah. (2018). Pengaruh Penerapan Strategi Pelaksanaan Harga Diri Rendah Terhadap Harga Diri Klien Skizofrenia. STIKES Harapan Ibu Jambi
Wakhid, A., Hamid, A. Y. S., & CD, N. H. (2013). Penerapan Terapi Latihan Ketrampilan Sosial Pada Klien Isolasi Sosial Dan Harga Diri Rendah Dengan Pendekatan Model Hubungan Interpersonal Peplau Di Rs Dr Marzoeki Mahdi Bogor. Jurnal Keperawatan Jiwa, 1(1), 34–48. Retrieved from http://jurnal.unimus.ac.id/index.php/JKJ/article/view/911/965
Wuryaningsih, E. W., Windarwati, Dewi, E. I., & dkk. (2020). Buku Ajar Keperawatan Kesehatan Jiwa 1. Jember: UPT Percetakan & Penerbitan Universitas Jember.
Yosep, I. (2010). Buku Ajar Keperawatan Jiwa. Bandung: Refika Aditama.
Sumber Foto :
https://www.freepik.com/free-vector/anxiety-concept-illustration_21118461.htm#fromView=search&page=2&position=12&uuid=dcd9dad1-bec8-44e9-812c-4fb33e78ba81