Rabu, 24 Juli 2024 13:47 WIB

Peran Electronic Medical Record (EMR) dalam Pembuatan Surat Keterangan Medis(SKM)

Responsive image
158
Suheni Irmasari, A.Md - RSUP dr. Sardjito Yogyakarta

Implementasi Electrionic Medical Record (EMR) yang semakin masif dalam beberapa tahun terakhir ini, telah memberikan dampak yang begitu signifikan dalam mengubah cara kerja tenaga kesehatan. Banyak proses yang dahulu memakan waktu, tenaga, dan biaya yang tidak sedikit sekarang dapat dilakukan dengan cepat, efektif, dan efisien. Seiring dengan perkembangan teknologi serta tututan akan pelayanan yang cepat dan tepat, rumah sakit perlu untuk meningkatkan pelayanan. Salah satu cara untuk membenahi atau meningkatkan pelayanan di dalam sebuah Rumah Sakit dapat dilakukan dengan cara peningkatan atas kualitas pelayanan, kompetensi para medis dan pendukungnya serta infrastruktur rumah sakit itu sendiri, salah satunya dengan pembenahan Sistem Informasi Rumah Sakit (Markus, 2010).

Salah satu pengaruh implementasi EMR yang saat ini nyata terlihat adalah semakin mudahnya pembuatan surat keterangan medis (SKM) berbasis EMR. Berbeda dengan sebelum implementasi EMR, petugas harus melakukan beberapa tahap dalam pembuatan surat keterangan medis. Petugas pertama-tama akan menerima permohonan pembuatan SKM dan menuliskan agenda pembuatan SKM, kemudian petugas akan mencari Dokumen Rekam Medis (DRM) pasien di ruang file. Proses ini juga tidak dapat sepenuhnya berjalan lancar, karena terkadang pada kasus-kasus tertentu berkas pasien yang bersangkutan belum kembali ke ruang file, atau bahkan belum kembali ke Instalasi Rekam Medis (Widowati, 2023). 

Setelah DRM diketemukan, petugas akan membuat SKM berdasarkan DRM. Dalam proses ini petugas akan membaca apa yang dituliskan oleh DPJP atau PPA, mencarikannya, dan menuliskannya dalam SKM. Terkadang petugas rekam medis menemukan beberapa tulisan dokter yang tidak terbaca/tidak tertulis dengan jelas, sehingga dapat meningkatkan kemungkinan kesalahan dalam pembuatan SKM, maka petugas harus melakukan konfirmasi dengan DPJP perihal isi dari DRM yang kurang jelas. Kemudian setelah terkonfirmasi, maka proses pembuatan SKM dapat dilanjutkan kembali.

Tahap akhir dalam pembuatan SKM adalah review SKM oleh DPJP dan pemberian autentikasi atas SKM yang telah dibuat. Di tahap ini dokumen SKM akan ditinjau oleh DPJP untuk dinilai apakah dokumen SKM telah dibuat dengan tepat. Bila telah tepat maka DPJP akan meberikan autentikasi, dan bila masih kurang tepat, maka DPJP akan memberikan catatan dan akan direvisi kembali oleh petugas rekam medis.

Seluruh langkah itu saat ini dapat diringkas karena penerapan EMR. Saat ini petugas tidak lagi mencari DRM di ruang file, petugas hanya perlu mengakses DRM di Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMRS). Kemudian merumuskan dan membuat SKM berdasarkan EMR yang terdapat di SIMRS, apabila DPJP memberikan perintah untuk revisi, prosesnya pun akan lebih cepat, dan SKM akan dapat segera diautentikasi oleh DPJP.

Berikut ini adalah beberapa keunggulan pembuatan Surat Keterangan Medis (SKM), berbasis Electronic Medical Record (EMR) :

  1. Proses pembuatan SKM lebih cepat karena dokumen rekam medis dapat langsung diakses lewat SIMRS.
  2. Tidak membutuhkan banyak petugas dalam pembuatan SKM
  3. Langkah-langkah pembuatan SKM lebih akurat dan tidak perlu konfirmasi isi DRM yang ditulis oleh DPJP akibat tulisan yang kurang dapat terbaca karena dokumen ditulis dalam bentuk file digital.

Pembuatan SKM ini memang lebih cepat, efektif, dan efisien, bila dibandingakan sebelum implementasi EMR, namun demikian proses ini dapat lebih ditingkatkan di masa yang akan datang. Salah satu caranya adalah dengan pembuatan template SKM yang terintegrasi dengan EMR, sehingga SKM secara otomatis dapat tersedia dalam SIMRS, begitu pasien selesai mendapatkan layanan kesehatan. Kedepannya petugas hanya perlu melakukan beberapa modifikasi yang diperlukan dalam perubahan isi dari SKM sesuai kebutuhan. Hal lain yang dapat dilakukan adalah dengan penerapan electrionic signature (e-sign) oleh DPJP, sehingga SKM dapat terintegrasi dalam SIMRS secara lebih sempurna.

 

Referensi:

Suryo Nugroho Markus, Master Plan Pengembangan Sistem InformasiManajemen Rumah

Sakit, Yogyakarta: 2010

Widowati, V. (2023). Analisis Keterlambatan Pembuatan Surat Keterangan Medis Di Rumah Sakit Bethesda Yogyakarta Tahun 2022. Jurnal ilmu kesehatan Bhakti Setya Medika, 8(1), 35-40. https://doi.org/10.56727/bsm.v8i1.117