Saat ini dalam masyarakat terjadi kecenderungan untuk memilih atau membeli obat secara mandiri di Apotek terhadap gejala penyakit ringan seperti pusing, nyeri, demam, batuk, pilek, diare sebelum memeriksakan diri ke dokter. Istilah ini dikenal sebagai swamedikasi. Hal tersebut menuntut masyarakat agar lebih memahami penandaan yang terdapat pada kemasan obat. Arti logo obat pada setiap kemasan tentu berbeda-beda dan ini menunjukkan golongan obat. Sayangnya, keberadaan simbol obat pada setiap kemasan mungkin tidak disadari maupun dipahami.
Pada kemasan obat terdapat logo lingkaran yang menunjukkan identitas golongan obat, misalnya logo berwarna hijau atau biru. Masing – masing logo ternyata memiliki arti yang berbeda dan dimaksudkan untuk memberi informasi mengenai obat tersebut dan bertujuan untuk keamanan, ketentuan penggunaan serta pengamanan pengedaran. Obat yang memiliki logo artinya sudah memiliki izin edar dari Badan POM dan diakui keamanannya, meskipun penggunaannya harus tetap melihat indikasi sesuai warna atau bentuk logonya Maka dari itu, mulai sekarang ketahui arti logo yang terdapat pada kemasan obat agar bisa konsumsi obat dengan lebih aman! Berikut ini arti simbol obat pada kemasan yang perlu diketahui :
1. Logo Obat Bebas
Obat dengan kemasan bertanda lingkaran berwarna hijau dengan garis tepi berwarna hitam menandakan obat bebas. Obat Bebas adalah obat yang dijual bebas di pasaran dan dapat dibeli tanpa resep dokter. Tempat penjualan di warung, supermarket, apotek, toko obat berijin. Contoh obat bebas yaitu : paracetamol, antasida, dan tablet tambah darah.
2. Logo Obat Bebas Terbatas
<!--[if gte vml 1]>
Contoh obat yang termasuk ke dalam logo obat bebas terbatas ini adalah: acetylcysteine, cetirizine, loratadine, bromhexine, ibuprofen dan ranitidine.
Selain memiliki tanda khusus lingkaran biru, terdapat juga tanda peringatan aturan pakai obat. Ini karena hanya dengan takaran dan kemasan tertentu, penggunaannya aman untuk pengobatan sendiri. Tanda peringatan berupa empat persegi panjang di dalamnya terdapat huruf putih pada dasar hitam yang terdiri 6 macam yaitu :
<!--[if gte vml 1]>
3. Logo Obat Keras
<!--[if gte vml 1]>
4. Obat Narkotika
Obat narkotika ditandai dengan simbol lingkaran berwarna putih dan garis tepi berwarna merah dan gambar ‘Palang Medali Merah’ dalam lingkarannya. Penggunaan obat ini hanya berdasarkan resep dari dokter yang ditandatangani dan nomor izin praktik dokter pada resep tersebut, dan tidak dapat menggunakan salinan resep. Obat-obat narkotika atau psikotropika dapat menimbulkan ketergantungan (adiksi) pada penggunanya, sehingga pemakaiannya memerlukan pengawasan dengan ketat sesuai anjuran dan kebutuhan. Selain itu, jenis obat ini juga dapat mempengaruhi susunan saraf pusat dan mempengaruhi tingkah laku serta aktivitas pada tertentu. Contoh obat narkotika adalah : Codein dan MST.
<!--[if gte vml 1]>
5. Obat Jamu
Arti simbol obat dengan lingkaran hijau dan gambar ranting hijau adalah obat jamu yang tersedia secara tradisional. Jenis obat ini terdiri dari beberapa bahan tanaman yang menjadi penyusun jamu, higienis (bebas cemaran), dan kegunaannya sebagai obat tradisional. Penggunaannya biasanya secara turun-temurun selama beberapa generasi. Obat jamu seperti ini belum melalui penelitian ilmiah dan penggunaanya hanya berdasarkan pengalaman (bukti , empiris). Contoh obat jamu adalah : entrostop anak, diapet, ardium, vipalbumin.
<!--[if gte vml 1]>
6. Obat Herbal Terstandar
Lingkaran kuning dengan garis tepi hijau dan gambar tiga buah bintang hijau adalah logo obat herbal terstandar (OHT). Ini merupakan obat yang diekstrak dari bahan alami, termasuk tanaman, hewan, dan mineral. Obat ini umumnya telah memiliki bukti ilmiah, yaitu secara penelitian pre-klinik, dan pemrosesannya membutuhkan keterampilan dan teknologi tinggi. Contoh Obat Herbal Terstandar adalah : Kiranti, Tolak Angin, Lelap, Psiidi.
7. Obat Fitofarmaka
Kemasan yang memiliki logo obat dengan lingkaran kuning bergaris tepi hijau dan bergambar seperti kepingan salju dalam lingkaran merupakan arti simbol dari fitofarmaka. Fitofarmaka adalah obat yang kandungannya terdiri dari bahan alami yang telah melalui uji praklinik dan uji klinik, sehingga setara dengan obat modern. Oleh karena itu, jenis obat tradisional yang satu juga telah distandardisasi. Contoh obat Fitofarmaka adalah : Stimuno, Tensigard,Redacid,Inlacin.
Referensi :
Depkes 2006, Pedoman Penggunaan Obat Bebas dan Terbatas. Jakarta : Ditjen Bina Kefarmasian dan Alat Kesehatan.
Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No. 3 Tahun 2021 Tentang Perubahan Penggolongan pembatasan dan Kategori Obat.
Sumbergambar: https://blue.kumparan.com/image/upload/fl_progressive,fl_lossy,c_fill,q_auto:best,w_640/v1539175577/LOGO_OBAT2AN_wudism.jpg