Indonesia resmi mencabut status pandemi COVID-19 pasca Presiden Joko Widodo menandatangani Surat Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 17 Tahun 2023 pada Kamis, 22-6-2023. Atas Keppres tersebut, Pandemi COVID-19 kini berubah status menjadi Endemi. Sejatinya perubah status ini tidak begitu saja terjadi, yang pasti telah melalui beberapa tahapan, mulai dari penurunan status PPKM hingga pencabutan status PPKM secara resmi oleh pemerintah. Tentu saja kebijakan tersebut diambil setelah mempertimbangkan kondisi Covid-19 yang terkendali, tingkat imunitas yang tinggi di masyarakat (95,8 persen), kesiapan kapasitas kesehatan yang lebih baik (tersedianya intervensi medis sebagai pengganti intervensi non medis), dan pemulihan ekonomi yang berjalan cepat. Menurut Menkes. Budi Gunadi, pencabutan PPKM adalah salah satu program pemerintah dari keseluruhan strategi transisi Pandemi menjadi Endemi. Proses transisi ini harus dipastikan secara bertahap dapat menurunkan intervensi pemerintah dan meningkatkan partisipasi masyarakat, sehingga ketika menjadi endemi masyarakat memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga dirinya dan lingkungan sekitarnya.
Sebelumnya Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan dr. Siti Nadia Tarmizi mengatakan bahwa pemerintah tidak terburu-buru untuk menyatakan transisi memasuki endemik. Pasalnya proses transisi menuju normalisasi endemi bukan berarti kasus COVID-19 tidak ada sama sekali, akan tetapi kasus itu tetap akan ada. Transisi endemi marupakan suatu proses dimana periode dari pandemi menuju ke arah endemi dengan sejumlah indikator, antara lain: laju penularan harus kurang dari 1, angka positivity rate harus kurang dari 5%, kemudian tingkat perawatan rumah sakit harus kurang dari 5%, angka fatality rate harus kurang dari 3%, dan level PPKM berada pada transmisi lokal level tingkat 1. Kondisi-kondisi ini harus terjadi dalam rentang waktu tertentu misalnya 6 bulan. Yang paling penting pada saat Endemi, walaupun kasusnya ada namun Covid-19 tidak akan mengganggu kehidupan kita seperti: aktivitas rutin sehari-hari, kehidupan sosial, kehidupan beragama, dan pariwisata, ucap dr. Nadia.
Walaupun saat ini Pandemi Covid-19 sudah berubah status menjadi Endemi, ada langkah- langkah penting yang harus Sobat Sehat lakukan untuk mengendalikan penyebaran Covid-19 dengan lebih baik. Karena kemampuan masyarakat untuk mengurangi dan mengendalikan penyebaran Covid-19, berarti membuat status penyakit ini menjadi Endemik. Langkah-langkah tersebut yang dapat Sobat Sehat lakukan antara lain:
1. Menjaga kebersihan tangan, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir atau menggunakan pembersih berbasis alkohol
2. Menjaga kebersihan pernapasan, menutupi mulut dan hidung saat batuk dan membuang tisu bekas pada tempat yang telah ditentukan
3. Mendapatkan vaksinasi, menyelesaikan rangkaian vaksin yang diperlukan untuk perlindungan awal dan menerima penguat yang direkomendasikan oleh dokter Anda
4. Menjaga kebersihan lingkungan, lakukan disinfeksi area rumah atau tempat kerja Anda yang sering disentuh, seperti: kenop pintu, sakelar lampu, meja dapur, dan lain-lain, secara teratur.
5. Tetap di rumah bila sakit, jika tidak memungkinkan untuk tetap di rumah, gunakan masker dan jaga jarak dengan orang sekitar untuk membantu mengurangi kemungkinan penularan penyakit seperti Covid-19
Mamang hal ini tidak berbeda dengan Protokol Kesehatan yang sudah terbiasa kita lakukan pada saat Pandemi Covid-19, itu artinya kita semua harus terus-menerus menerapkan PHBS (Pola Hidup Bersih dan Sehat) tidak hanya untuk melindungi diri dari penularan Covid-19 namun juga dari penyakit menular lainnya. Meski demikian, ketika memasuki Fase Endemi Covid-19, ada beberapa perubahan tatanan dalam masyarakat yang dapat terjadi, hal ini diungkapkan oleh Epidemiologi Griffith University Australia, Dicky Budiman, yang dilansir dari kompas.com. seperti:
1. Masyarakat akan lebih terbiasa dengan Covid-19, sehingga stigma berkurang dan secara psikologis orang tidak akan lagi melihat Covid-19 sebagai penyakit yang menakutkan.
2. Kesiapan rumah sakit dalam menghadapi penyakit ini akan jauh lebih baik, namun kesiapan ini menurut Dicky, juga harus didukung dengan cakupan vaksinasi yang tinggi, yakni minimal 85 persen. Selain vaksin yang saat ini efektif untuk mencegah keparahan dan kematian, para peneliti juga ke depannya akan terus mengembangkan vaksinasi yang bisa mencegah infeksi. Saat ini, semua vaksin sudah bisa mencegah keparahan, sehingga pasien tidak perlu dirawat di ICU.
3. Jika COVID-19 menjadi Endemi, akan ada kebiasaan atau perilaku di masyarakat yang akan berubah, misalnya perlakuan izin bagi orang-orang yang mengalami gejala flu atau tidak enak badan. Dulu, orang-orang yang mengalami gejala flu dianggap hanya sakit ringan dan tetap masuk bekerja, namun sekarang kemungkinan besar akan ada pergeseran perspektif mengenai gejala sakit flu dan jika mengalami gejala sakit flu, orang tersebut akan diminta untuk tetap di rumah.
Selain hal tersebut, akan ada lagi perubahan dalam penaganan pasien Covid-19, dimana pada saat Endemi biaya perawatan pasien tidak lagi ditanggung oleh pemerintah, namun akan ditanggung BPJS, sama seperti penyakit endemi lainnya di Indonesia, yaitu: malaria dan demam berdarah dengue (DBD).
Referensi:
https://www.halodoc.com/artikel/pandemi-corona-berubah-jadi-endemik-ini-penjelasannya
Indonesia Disebut Sudah Endemi Covid-19, Ini Bedanya dengan Pandemi Kompas.com - 23/12/2022, 11:09 WIB
Indonesia Bersiap Menuju Endemi, siaran pers 03 Oktober 2022, Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik, Kementerian Kesehatan RI.
https://health.detik.com/berita-detikhealth/d-6803889/ri-masuk-endemi-vaksinasi-covid-19-ditanggung-bpjs-kesehatan.