Kamis, 09 Maret 2023 10:31 WIB

Pemeriksaan Narkoba dari Spesimen Urin Menggunakan Metode Imunokromatografi

Responsive image
29538
Dewi Nurmaulana Holis, S.S.T - Balai Besar Kesehatan Paru Masyarakat Bandung

Pemeriksaan narkoba (drug abuse screening test) adalah pemeriksaan terhadap zat adiksi/ obat, bahan kimia atau produk tumbuhan yang sering digunakan dalam praktik klinis dan dapat disalahgunakan untuk kepentingan non medis, umumnya sebagai skrining methamphetamine (MET), cocaine (COC), marijuana (THC), morphine (MOP), benzodiazepine (BZO) dan amphetamine (AMP).

Urin sering digunakan sebagai pemeriksaan skrining karena bersifat non infasif, mudah, murah dan metabolit suatu obat lebih banyak terdapat pada urin dibandingkan dengan darah. Beberapa spesimen lain yang dapat digunakan seperti darah, saliva, rambut, kuku, dan keringat. Meskipun demikian, pemeriksaan urin tidak bisa digunakan untuk menunjukkan suatu kondisi ketergantungan atau intoksikasi. Pemeriksaan darah adalah satu-satunya pemeriksaan yang memberikan informasi mengenai konsentrasi zat dalam darah. Interpretasi hasil pemeriksaan narkoba membutuhkan pengetahuan yang mendalam karena ada kemungkinan hasil positif palsu atau negatif palsu. Belum ada tes narkoba yang 100% akurat. Hasil pemeriksaan skrining sebaiknya dilanjutkan dengan pemeriksaan konfirmasi dalam laboratorium.

Tujuan Pemeriksaan

Berikut beberapa tujuan dilakukannya pemeriksaan narkoba:

1.  Skrining untuk keperluan pendidikan, pekerjaan atau medical check up

2.  Kecurigaan penyalahgunaan obat

3.  Menentukan interaksi obat

4.  Menentukan tindakan kedokteran

5.  Keperluan forensik

6.  Terapi penyalahgunaan obat dan pemantauan kepatuhan

7.  Bukti tindakan kriminal

 

Peralatan

Peralatan yang digunakan untuk mengambil sampel urin pada pemeriksaan narkoba:

1.  Wadah urin

2.  Kontainer plastik

3.  Penyerap

4.  Label

5.  Bluing agent (jika ada, untuk mencegah dilusi spesimen oleh donor)

 

Prosedur

Prosedur dari pemeriksaan narkoba terdiri dari persiapan pasien, pengambilan sampel dan pemeriksaan. Prosedur pengambilan sampel disesuaikan dengan jenis sampel yang diinginkan agar menghindari positif palsu atau negatif palsu. Berikut prosedur pemeriksaan narkoba menggunakan sampel urin.

 

Persiapan Pasien

Umumnya tidak diperlukan persiapan khusus pada pasien sebelum melakukan pemeriksaan.

 

Pengambilan Sampel

Sebelum mengambil sampel, penting untuk mengidentifikasi pasien, memberikan penjelasan mengenai prosedur yang akan diambil, dan melakukan persetujuan medis (informed consent). Tahapan untuk mengambil sampel urin adalah:

1.  Sumber air harus diamankan terlebih dahulu untuk mencegah dilusi yang disengaja

2.  Menyingkirkan sabun, disinfektan, pembersih, atau zat lain yang bisa mempengaruhi hasil

3.  Melepas pakaian yang tidak diperlukan (jaket, topi dan lain-lain) dan menitipkan barang-barang pribadi

4.  Mencuci tangan

5.  Memberikan kontainer spesimen/ botol urin, spesimen urin minimal 45 ml

6.  Donor tidak boleh menyiram toilet

7.  Pemeriksa kemudian menginspeksi urin untuk melihat adanya warna yang tidak wajar, benda asing, bau yang tidak biasa atau tanda adanya kontaminasi (misalnya berbusa ketika dikocok)

8.  Spesimen dibawa ke laboratorium

 

Pemeriksaan

Pemeriksaan narkoba dasar menggunakan metode imunokromatografi. Merupakan pemeriksaan yang paling banyak digunakan, terutama sebagai pemeriksaan skrining. Pemeriksaan ini menggunakan antibodi yang mengenali sebuah metabolik pada sebuah alat analisis otomatis. Waktu pemeriksaan hanya beberapa menit, kemudian diinterpretasikan sebagai hasil positif atau negatif. Metode ini tidak membutuhkan keahlian khusus dan bisa digunakan dalam pemeriksaan bedside atau klinik.

Terkait stimulan methamphetamine dan amphetamine, beberapa zat dapat menyebabkan reaksi silang dan menghasilkan positif palsu, misalnya pseudoefedrin dan psikotropika. Untuk mengatasi hal ini, pemeriksaan imunokromatografi harus mendeteksi baik amphetamine dan methamphetamine agar dapat melaporkan hasil positif. Imunokromatografi juga tidak dapat mendeteksi kebanyakan opioid sintetik sehingga dibutuhkan pemeriksaan konfirmasi dengan kromatografi gas/ spektrometri massa.

Hasil Positif Palsu dan Negatif Palsu

Pemeriksaan narkoba mudah dilakukan dan biasanya dilaporkan sebagai negatif atau positif terhadap obat yang diperiksa. Namun interpretasi hasil tersebut sering menyesatkan apabila tidak memiliki pemahaman yang cukup. Pemeriksaan ini adalah prosedur yang kompleks dan membutuhkan pengetahuan tentang potensi hasil positif negatif dan palsu.

Hasil Positif Palsu

Pada pasien yang akan diperiksa narkoba harus ditanyakan juga zat atau obat yang sedang dikonsumsi. Hal ini dilakukan untuk mencegah ketegangan pada pasien akibat hasil positif palsu. Imunokromatografi dapat menunjukkan hasil positif palsu pada beberapa reaksi silang seperti:

  1. Pemeriksaan amphetamin: Penggunaan pseudoefedrin, efedrin, fenilefrin, propranolol, atenolol, levodopa
  2. Pemeriksaan opioid: Ingesti biji Poppy (bagels, roti)
  3. Phencyclidine/ PCP: Obat pilek yang dijual bebas (dextromethorphan, doxylamine); serta tramadol
  4. Cannabinoid: Produk makanan yang mengandung Hemp, paparan obat yang langka (dronabinol)

Hasil Negatif Palsu

Hasil negatif tidak berarti seseorang tidak pernah menggunakan zat adiksi di masa lalu, atau kadar obat berada di bawah ambang batas deteksi alat. Hasil pemeriksaan yang negatif bisa berarti:

  1. Donor belum menggunakan obat
  2. Pemeriksaan yang dilakukan tidak memeriksa obat yang dikonsumsi
  3. Konsentrasi obat dalam cairan tubuh berada di bawah ambang batas laboratorium
  4. Proses pengambilan spesimen yang salah

 

Pemeriksaan narkoba dapat menunjukkan hasil negatif palsu pada beberapa situasi:

  1. Skrining amphetamine tidak bisa secara rutin mendeteksi MDMA (ekstasi) atau methamphetamine. Meskipun pasien menggunakan atau sudah terintoksikasi dengan methamphetamine, hasil pemeriksaan mungkin negatif, tergantung dari metode yang digunakan.
  2. Ketamin merupakan zat yang banyak disalahgunakan namun tidak termasuk dalam skrining narkoba rutin. Seorang pasien yang menggunakan/ intoksikasi ketamin tidak akan terdeteksi pada skrining narkoba di kebanyakan fasilitas kesehatan
  3. Beberapa zat yang sering disalahgunakan, seperti gamma hydroxybutyrate (GHB), lysergic acid diethylamide (LSD), turunan amphetamine (efedrin, mephedrone, MDPV), beberapa cannabinoid sintetis, dan tryptamines (DMT, MEO, DeoMT), tidak terdeteksi oleh banyak pemeriksaan narkoba yang umum dilakukan

Pemalsuan Hasil Pemeriksaan

Hasil negatif palsu dapat terjadi akibat pemalsuan hasil pemeriksaan. Salah satu cara pemakai zat dalam memalsukan hasil adalah dengan menukar urin dengan milik orang lain. Cara tersebut bisa dicegah dengan menetapkan prosedur pengecekan, dokumentasi, serta pengawasan yang ketat.

Beberapa cara lain dalam melakukan hasil tes adalah sebagai berikut:

1.  Mengencerkan spesimen dengan meminum air

Metode ini adalah salah satu cara termudah untuk menurunkan konsentrasi obat dalam urin. Meminum air dalam jumlah besar mampu menurunkan kadar zat hingga di bawah ambang batas pemeriksaan. Dilusi juga bisa terjadi secara tidak sengaja pada pasien yang mendapatkan cairan infus atau dalam terapi diuretik.

2.  Ingesti zat penyamar

Mengkonsumsi beberapa zat untuk menyembunyikan obat adiksi, misalnya dengan konsumsi niasin atau Goldenseal yang dipercaya dapat “membersihkan” urin. Konsumsi niasin dalam dosis besar bisa menyebabkan toksisitas dan berhubungan dengan morbiditas pasien

3.  Menambahkan zat lain ke spesimen urin

Motivasi dalam menambahkan zat lain tidak hanya untuk mendapatkan hasil negatif, melainkan juga hasil positif. Beberapa zat yang mencegah deteksi obat adiksi adalah zinc sulfat, ammonia, pemutih, hydrogen peroksida, sabun cair, iodin. Zat ini mengganggu proses pemeriksaan dan bisa menyebabkan hasil negatif, terutama pada pemeriksaan cannabis. Sedangkan beberapa pasien lain bisa menggunakan zat lain untuk mendapatkan hasil positif palsu. Umumnya dilakukan berkaitan dengan pemantauan kepatuhan pengobatan agar pasien tampak mengonsumsi obat yang diberikan. Untuk mencegah ini, tes narkoba yang dilakukan untuk pemantauan kepatuhan terap harus mendeteksi tidak hanya obat utama namun juga metabolitnya.

Kontraindikasi

Kontraindikasi dari pemeriksaan narkoba adalah jika pasien tidak setuju untuk menjalankankan pemeriksaan tersebut. Selain itu, pemeriksaan ini harus ada indikasi untuk dilaksanakan dan mempunyai dasar hukum yang kuat.

Beberapa masalah etis dapat terjadi ketika pasien tidak menginginkan hasilnya dipublikasikan atau tidak adanya indikasi klinis, misalnya ketika penegak hukum meminta pemeriksaan dilakukan pada tahanan tanpa indikasi medis yang jelas atau melakukan suatu pemeriksaan zat adiksi involunter ketika tidak ada basis hukum yang mendukung.

Peran klinisi pada kasus ini adalah tetap berfokus pada pasien dan bukan penegakan hukum. Pada kasus anak dan remaja, pemeriksaan narkoba umumnya dilakukan dengan persetujuan antara anak dan penanggung jawab. Pemeriksaan narkoba tidak disarankan untuk dilakukan pada anak yang tidak menyetujui tindakan tersebut dan tidak ada indikasi medis yang jelas.

Dokter perlu memberikan edukasi terhadap pasien dan keluarga pasien untuk tidak menginterpretasikan hasil tes narkoba mandiri. Interpretasi dari hasil tes harus didasarkan pada klinis pasien. Pemeriksaan ini tidak menunjukkan suatu ketergantungan atau penyalahgunaan zat.

 

Referensi:

Adrian Prasetio. Tes Narkoba. 2021. https://www.alomedika.com/tindakan-medis/tes-narkoba

Broussard L. Challenges in confirmation testing for drugs of abuse. Accurate Results in the Clinical Laboratory, 2nd Edition. 2019. https://doi.org/10.1016/B978-0-12-813776-5.00015-7

Food and Drug Administration. Drugs of Abuse Home Use Test. 2018.https://www.fda.gov/medical-devices/drugs-abuse-tests/drugs-abuse-home-use-test

Garg U, Cooley C. Testing of Drugs of Abuse in Oral Fluid, Sweat, Hair, and Nail: Analytical, Interpretative, and Specimen Adulteration Issues. Critical Issues in Alcohol and Drugs of Abuse Testing. 2019. https://doi.org/10.1016/B978-0-12-815607-0.00028-9

Hadland SE, Levy S. Objective testing – urine and other drug tests. Child Adolesc PsychiatrClin N Am. 2016.https://www.ncbi.nlm.nih.gov/pmc/articles/PMC4920965/

Hoffman RJ. Testing for drugs of abuse (DOAs). UpToDate. 2021.https://www.uptodate.com/contents/testing-for-drugs-of-abuse-doas?search=cheat urine drug tests&source=search_result&selectedTitle=5~150&usage_type=default&display_rank=5

World Health Organization. WHO guidelines on drawing blood: best practices in phlebotomy.2010.https://www.euro.who.int/data/assets/pdffile/0005/268790/WHO-guidelines-on-drawing-blood-best-practices-in-phlebotomy-Eng.pdf

Sumber Foto: Dokumentasi pribadi