SUKABUMI - Tim Advokasi Kesehatan Jiwa Masyarakat RSJ.Dr.H. Marzoeki Mahdi (RSMM) Bogor, bertandang ke Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi, yang terletak di Jl.Gunung Butak Desa Citepus Kec. Palabuanratu Kab. Sukabumi, pada Hari Rabu, 27 Juli 2020, Pkl.10.00 s.d selesai, dalam kegiatan Koordinasi Pelayanan Kesehatan Jiwa Masyarakat, sebagai Tindak Lanjut Evakuasi ODGJ Berat Masal Se-Kab. Sukabumi, yang digelar di Yonif 310 Cikembar beberapa bulan yang lalu, sebelum terjadinya wabah pandemi Covid 19 yang merebak di Indonesia.
Dinkes Kab. Sukabumi melaporkan terdapat 3458 ODGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa), yang tersebar di 47 Kecamatan dengan 381 Desa dan 5 Kelurahan, beserta 58 Puskesmas se-Kabupaten Sukabumi.
H. Harun Alrasyid, sebagai Kepala Dinas Kesehatan Kab. Sukabumi, dengan melihat data diatas, dalam arahanya mengharapkan kegiatan Pelayanan Kesehatan Jiwa dan Evakuasi ODGJ Berat Masal se-Kab. Sukabumi, seperti di Yonif 310 Cikembar, bisa terealisasi di anggaran perubahan tahun 2020, pernyataan kepala dinas tersebut akan ditindak lanjuti oleh Kasie Keswa dan Programer Keswa Kab. Sukabumi, yang pelaksanaannya tetap akan saling berkoordinasi dengan RSJMM.
I Ketut Suardika, sebagai Kepala Instalasi KJM & PKRS, bersama Iyep Yudiana, sebagai Koordinator Lintas Sektor, dan Lilin Damayanti, dari RSJMM Bogor, menyambut baik rencana Kadinkes Kab. Sukabumi dan siap mendukung realisasi kegiatan yang akan jadwalkan oleh dinkes kab. sukabumi.
Dengan rencana kegiatan pelayanan kesehatan jiwa masyarakat dan Evakuasi ODGJ Berat Masal Se-Kab. Sukabumi sebagai tindak lanjut Evakuasi ODGJ Berat Masal di Yonif 310 Cikembar Kab. Sukabumi, diharapkan kesadaran masyarakat akan pentingnya penanganan ODGJ ke Puskesmas atau Rumah sakit akan semakin tinggi, untuk menuju Kab. Sukabumi bebas Pasung dan ODGJ Tahun 2020.
Stop Pasung.
Sehat Jiwa.
????Pulih, Produktif dan Mandiri.