Kamis, 09 Juli 2020 05:26 WIB

Dirut RSHS Ajak PNS Baru Berikan Pelayanan Prima

Responsive image
inu - Sekretariat Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan
2324

BANDUNG - Di masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), RSHS menggelar acara Pengambilan Sumpah PNS Kemenkes RI di lingkungan RSHS, Senin (29/06). Kegiatan ini berpedoman pada protokol pencegahan penularan Covid-19 dimana jumlah peserta yang hadir langsung pada kegiatan ini dibatasi dan peserta lainnya mengikuti kegiatan ini secara virtual.

Kegiatan ini merupakan implementasi dari Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan Pasal 39 Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS serta Keputusan Menteri Kesehatan Tahun 2016 yang menyatakan bahwa “Setiap calon PNS pada saat diangkat menjadi PNS wajib mengucapkan sumpah/janji”.

Dalam arahannya, Dirut RSHS mengingatkan bahwa profesi PNS merupakan amanah dan kepercayaan yang diberikan oleh pemerintah dan masyarakat. Momentum ini merupakan langkah awal bagi para PNS baru untuk memberikan kontribusi terbaik bagi Kementerian Kesehatan, RSHS dan tentunya masyarakat luas.

Tak hanya itu, dalam acara yang berlangsung khidmat ini, Dirut RSHS juga mengajak para PNS yang baru disumpah ini untuk menjaga sikap, tindakan dan senantiasa memberikan layanan terbaik sebagai pelayan publik.  Sebagai pelayan publik, PNS harus memberikan pelayanan prima dengan didasari keikhlasan, kesadaran yang tinggi , profesionalisme, integritas moral, loyalitas, kesetiakawanan dan ketakwaaan kepada Tuhan Yang Maha Esa.