Padang (02/12) - RSUP Dr M Djamil menyosialisasikan dialog kinerja, penyusunan rencana aksi dan Logbook di Auditorium Lantai IV Gedung Administrasi dan Instalasi Rawat Jalan. Hal ini untuk mewujudkan perubahan budaya kerja sekaligus meningkatkan kapasitas dan kualitas aparatur sipil negara (ASN).
Sosialisasi secara hybrid yang diikuti manajemen serta segenap pegawai RSUP Dr M Djamil ini dibuka Plh Direktur SDM, Pendidikan dan Penelitian dr Kino SpJP (K). Bertindak sebagai narasumber yakni Kepala Tim Kinerja Pegawai Kementerian Kesehatan Anik Sri Handayani MA, Iip Miftah Farid SSos MPd dan Dinie Ariestyawatie (tim OSDM Kemenkes).
"Pelaporan kinerja di RSUP Dr M Djamil saat ini masih dilakukan secara manual. Akibatnya setiap bulan kita kelimpungan dalam membuat laporan terkait SKP, Logbook dan indikator kinerja individu," kata Plh Direktur SDM, Pendidikan dan Penelitian dr Kino SpJP (K) saat memberikan sambutan.
Ia mengatakan ke depan dengan adanya aplikasi eKinerja ini akan memudahkan pegawai dalam pelaporan kinerja. "Kami mengimbau segenap pegawai untuk melakukan adaptasi dengan kebijakan baru terkait pengelolaan perencanaan dan pelaporan kinerja ini. Sehingga seluruh pegawai dapat meningkatkan akuntabilitas dalam melaporkan pelaksanaan kinerja," harapnya.
Sementara itu, Kepala Tim Kinerja Pegawai Kementerian Kesehatan Anik Sri Handayani MA mengatakan pentingnya dialog kinerja dilakukan oleh seluruh satuan kerja Kemenkes.
“Dialog kinerja ini kan selama ini sudah kita laksanakan. Setiap sasaran kinerja pegawai itu disusun, pasti sebelumnya pegawai melakukan dialog kinerja dengan pimpinan terlebih dahulu. Namun dalam kebijakan baru ini, kita mengupayakan agar dialog kinerja bisa dilakukan secara intens. Jadi tidak hanya saat penyusunan SKP, melainkan misalnya dua bulan sekali atau justru satu bulan sekali. Tentu berdasarkan kebutuhan,” terangnya.
Ia mengatakan pimpinan mempunyai peranan penting dalam upaya peningkatan dan perbaikan kinerja pegawai. “Sebagai pimpinan, patut memberi apresiasi kepada pegawai yang sudah menunjukkan kinerja yang baik. Tujuannya lebih kepada untuk menjaga semangat kerja para pegawai yang sudah berjuang itu tadi. Sebaliknya jika terdapat hambatan dalam pelaksanaan kinerja pegawai, perlu didiskusikan solusi secara bersama. Itulah fungsi dialog kinerja,” tambahnya.
Ia juga menekankan seluruh ASN Kemenkes wajib mengisi rencana aksi dan catatan harian. Keduanya merupakan turunan dari rencana hasil kerja (RHK) yang sudah disetujui oleh pimpinan yang kemudian tertuang dalam sasaran kinerja pegawai (SKP).
RHK sebagai output dari kontrak kerja pegawai dengan pimpinan kemudian dijabarkan tahapan pelaksanaannya menjadi sebuah rencana aksi. "Jadi, rencana aksi yang dimasukkan oleh pegawai harus berdasarkan RHK," sebutnya.
Sementara itu, catatan harian (Logbook) berfungsi sebagai catatan tentang uraian kegiatan pegawai yang dilakukan setiap harinya. Yang mana dapat disertai dengan bukti dukung. "Adapun dokumentasi pelaksanaan dialog kinerja serta penyusunan rencana aksi dan catatan harian tersebut dipusatkan dan terintegrasi dalam aplikasi eKinerja Kemenkes RI," tukas Anik.(*)