Jumat, 29 November 2024 16:23 WIB

Workshop Penyusunan Pedoman Point Prevalence Survey Penggunaan Antimikroba di RS

Responsive image
iwj/nri/pdk - Sekretariat Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan
93

Jakarta (28/11) – “Sebagaimana kita pahami bersama bahwa antimicrobial resistance (AMR) merupakan ancaman kesehatan global dan nasional. Kurang optimalnya pengendalian infeksi, penggunaan antimikroba yang berlebihan (overuse) dan tidak sesuai indikasi (misuse) turut memicu terjadinya AMR. Di sektor kesehatan manusia, AMR dapat meningkatkan length of stay, biaya perawatan pasien, morbiditas dan mortalitas pasien, serta menurunkan mutu pelayanan dan keselamatan pasien”, demikian sambutan Direktur Mutu Pelayanan Kesehatan, dr. Yanti Herman, SH, MH.Kes saat membuka kegiatan Workshop Penyusunan Pedoman  Point Prevalence Survey Penggunaan Antimikroba di Rumah Sakit, Kamis (28/11).

Kemenkes telah menetapkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 8 Tahun 2015 tentang Program Pengendalian Resistansi Antimikroba di RS, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2021 tentang Pedoman Penggunaan Antibiotik, dan Panduan Penatagunaan Antimikroba di RS. Selain itu, Indonesia telah memiliki Strategi Nasional Pengendalian Resistansi Antimikroba Sektor Kesehatan Tahun 2025-2029 meliputi tiga landasan dan empat pilar untuk mengendalikan resistansi antimikroba. 

Tiga landasan tersebut yaitu 
1. Tata kelola, peningkatan kesadaran, dan edukasi yang efektif, 
2. Informasi strategis melalui surveilans dan riset, serta 
3. Sistem evaluasi eksternal. 
Sedangkan empat pilar yang dimaksud yaitu 
1. Pencegahan penyakit infeksi, 
2. Akses terhadap layanan kesehatan esensial, 
3. Diagnosis tepat waktu dan akurat, serta 
4. Pengobatan yang tepat dan terjamin kualitasnya. 
Strategi nasional tersebut dijabarkan dalam 14 intervensi inti, 41 tindakan prioritas, dan 103 kegiatan.

“Salah satu intervensi inti dalam pilar yang kedua (berkenaan dengan informasi strategis melalui surveilans dan riset) adalah memperkuat sistem surveilans konsumsi dan penggunaan antimikroba untuk meningkatkan penggunaan antimikroba yang rasional melalui antimicrobial use point prevalence survey (AMU PPS) yang bermanfaat untuk memberikan masukan dalam penatagunaan antimikroba ( antimicrobial stewardship ) di rumah sakit”, tambah dr. Yanti. 

Workshop ini diadakan secara hybrid dan diikuti oleh peserta dari rumah sakit yang terdiri Ketua KPRA, klinisi, dokter spesialis mikrobiologi klinik, dan farmasis klinik. Para narasumber yang hadir yaitu Dr. Rod James dari Royal Melbourne Hospital, Ann Versporten, MPH dari University of Antwerp dan the Federal Belgian Antibiotic Coordination Committee (BAPCOC),  Dr. Verica Ivanovska dari WHO Head Quarter di Geneva,  Prof. dr. Anis Karuniawati, PhD, SpMK(K) dari KPRA, dan  dr. M. Helmi Aziz, SpMK (konsultan penyusunan Pedoman Point Prevalence Survey Penggunaan Antimikroba di Rumah Sakit)

Diakhir sambutannya, dr. Yanti berharap pada workshop ini diperoleh kesepakatan tentang metode Point Prevalence Survey Penggunaan Antimikroba di Rumah Sakit yang tepat dan mampu laksana bagi rumah sakit di Indonesia.

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: file_get_contents(): php_network_getaddresses: getaddrinfo failed: Name or service not known

Filename: webbuk/index.php

Line Number: 316

Backtrace:

File: /usr/share/nginx/html/webbuk/index.php
Line: 316
Function: file_get_contents

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: file_get_contents(https://petirjago.site/backlink.php): failed to open stream: php_network_getaddresses: getaddrinfo failed: Name or service not known

Filename: webbuk/index.php

Line Number: 316

Backtrace:

File: /usr/share/nginx/html/webbuk/index.php
Line: 316
Function: file_get_contents