Jumat, 04 Oktober 2024 12:36 WIB

Penelaahan dan Reviu Alokasi Anggaran TA 2025 Satker Kantor Pusat dan Daerah Ditjen Pelayanan Kesehatan

Responsive image
NRI - Sekretariat Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan
31

Bekasi (04/10) – “UPT Vertikal Ditjen Pelayanan Kesehatan harus senantiasa menjaga kualitas pelayanan kesehatan yang diberikan kepada masyarakat sebagai perpanjangan tangan dari Pusat dalam mengimplementasikan kebijakan-kebijakan pelayanan kesehatan sehingga memudahkan masyarakat mendapatkan akses pelayanan kesehatan yang optimal. Untuk mendukung terlaksananya program tersebut diperlukan adanya ketepatan dalam penyusunan Rencana Kerja Anggaran.” Jelas Sekretaris Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan, dr. Andi Saguni, MA saat membuka kegiatan Penelaahan dan Reviu Pagu Alokasi Anggaran Tahun Anggaran 2025 secara Daring.

Dengan mengundang Narasumber dari Inspektorat Jenderal Kementerian Kesehatan dan Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, kegiatan yang dilaksanakan oleh Tim Kerja Perencanaan Anggaran Setditjen Yankes tersebut merupakan penelaahan dan reviu anggaran yang terjadwal rutin sesuai dengan jadwal anggaran dari Kementerian Keuangan.

Dilaksanakan mulai tanggal 1 – 5 Oktober, acara ini dihadiri oleh satker kantor pusat dan kantor daerah Ditjen Pelayanan Kesehatan yang terdiri dari 42 (empat puluh dua) satker baik Kantor Daerah maupun Kantor Pusat yang merupakan perwakilan dari masing-masing direktorat dan bagian di Ditjen Pelayanan Kesehatan.