Rabu, 03 Agustus 2022 14:22 WIB

Mencegah KDRT Sejak Usia Dini

Responsive image
644
Noerul Ikmar, S.KM - RS Jiwa Dr. Radjiman Wediodiningrat Lawang

Beberapa waktu yang lalu netizen media sosial meributkan perkara cuplikan video salah satu selebriti yang terkesan menormalisasi kekerasan dalam rumah tangga. Cuplikan video tersebut berisi tentang istri yang dianggap baik karena diam saja dan mendoakan suaminya setelah mendapatkan pukulan dari suaminya, lalu sang suami akhirnya sadar dan tidak melakukan kekerasan lagi kepada istrinya karena istrinya sabar dan pasrah padahal istrinya punya banyak kesempatan untuk bicara, misalnya melapor ke orang tua istri. Fenomena gaduhnya media sosial karena cuplikan video tersebut menunjukkan banyaknya pro kontra di masyarakat mengenai bagaimana seharusnya kita menyikapi kekerasan dalam rumah tangga.

Kekerasan Dalam Rumah Tangga atau KDRT adalah setiap perbuatan terhadap perempuan, yang berdampak pada penderitaan secara fisik, seksual, psikologis, dan penelantaran termasuk ancaman untuk melakukan perbuatan, pemaksaan, atau perampasan kemerdekaan secara melawan hukum dalam lingkup rumah tangga (Ibrahim, 2019). Sebenarnya yang menjadi korban KDRT tidaklah selalu perempuan meskipun yang sering kita dengar perempuan sebagai korban. Penelitian awal WHO menyebutkan bahwa 1 dari 3 perempuan di seluruh dunia pernah menjadi korban kekerasan fisik dan atau kekerasan seksual atas gendernya selama hidupnya, dan rata-rata mereka menjadi korban kekerasan dari orang terdekatnya (Falk, 2017). Laki-laki dan anak-anak juga bisa jadi korban dari kekerasan dalam rumah tangga. Artinya, kekerasan dalam rumah tangga tidak mengenal gender dan usia korban maupun pelaku.

Kekerasan dalam rumah tangga sejatinya memang tidak boleh dinormalisasi. Kekerasan dapat dikaitkan dengan berbagai efek buruk terhadap kesehatan diantaranya luka fisik, kehamilan yang tidak diinginkan, aborsi, komplikasi kandungan, penyakit menular seksual, post-traumatic stress disorder, dan depresi (Falk, 2017). Penderitaan akibat kekerasan dalam rumah tangga akan keluar dari lingkup rumah tangga ke masyarakat, oleh karena itu penting sekali bagi orang tua untuk mendidik anak sejak dini supaya tidak menjadi korban ataupun pelaku kekerasan dalam rumah tangga.

Perkembangan emosional anak pada saat usia dini merupakan cikal bakal yang akan melahirkan sikap, nilai, dan perilaku di masa depan anak. Perkembangan emosional anak tentunya erat kaitannya dengan pengalaman sosial yang dialami anak yang mana akan membentuk kepribadian anak ketika dewasa. Pola asuh orang tua memiliki pengaruh penting terhadap perkembangan emosi anak. Perkembangan emosi merupakan faktor yang paling dominan dalam mempengaruhi keberhasilan (kesuksesan) di masa yang akan datang, dengan mengajari anak ketrampilan emosi mereka akan lebih mampu untuk mengatasi berbagai masalah (Sari, 2020). Kesimpulan dari pendapat tersebut, peran keluarga sangat penting dalam pembentukan kepribadian anak ketika dewasa oleh karena itu sangat memungkinkan menyiapkan anak untuk memutus rantai kekerasan dalam rumah tangga dengan tidak menjadi korban atau pelaku KDRT.

Pertama, penting menanamkan pada anak untuk menghargai dirinya sendiri. Anak harus percaya bahwa tidak ada siapapun yang pantas untuk menjadi korban kekerasan. Sebagai oraang tua kita bisa memberi contoh dengan tidak memberikan hukuman kepada anak secara fisik seperti mencubit, memukul atau menampar. Apabila sudah terlanjur melakukan kekerasan fisik pada anak, maka harus segera mungkin meminta maaf dengan tulus, tanpa embel-embel atau alasan kenapa sampai orang tua melakukan kekerasan pada anak. Dengan begitu anak bisa memahami bahwa kekerasan tidak untuk ditoleransi.

Contoh lain agar anak bisa menghargai dirinya adalah melatih anak untuk menghargai otoritas tubuhnya. Orang tua bisa mencontohkan dengan bertanya dahulu izin anak apabila akan memeluk, mencium atau sekedar memegang anak. Orang tua juga harus menghargai ketika anak menolak sentuhan orang tua ketika anak tidak nyaman. Anak akan menghargai otoritas tubuhnya yang pada akhirnya anak akan menghargai otoritas tubuh orang lain juga sebagaimana dia diperlakukan.

Perkembangan emosi anak erat kaitannya dengan bagaimana anak diajari untuk menyampaikan emosinya. Penting bagi anak untuk diyakinkan bahwa setiap orang boleh dan berhak menyampaikan apapun bentuk emosinya dengan cara yang asertif dan tidak menyakiti. Penyaluran emosi yang tepat memudahkan anak untuk berempati dan menghargai orang lain. Empati yang baik tentunya bisa melandasi anak untuk paham bahwa menyelesaikan masalah dengan kekerasan bukan hal yang benar dan patut dianggap keren.

Anak yang mampu menghargai dirinya dan otoritas tubuhnya, mengenali dan mengungkapkan emosinya dengan tepat maka dengan mudah memahami setiap konsekuensi dan tanggung jawab atas perbuatannya. Sebagai orang tua harus terus membebaskan anak untuk mengembangkan emosinya, namun penting bagi orang tua untuk mengajari batasan tentang konsekuensi dan tanggung jawab atas setiap pilihan anak. Harapan dengan anak memiliki pemahaman mengenai batasan, konsekuensi dan tanggung jawab adalah anak mampu menjalin relasi yang sehat dan bebas kekerasan di masa depan. Harapan tersebut pada akhirnya dapat memutus rantai kekerasan dalam rumah tangga dengan mencegah anak pada saat dewasa menjadi korban ataupun pelaku kekerasan.

 

Sumber Foto: https://www.pathlight.org.uk

Referensi :

Falk, Maram, dkk. (2017). Prospects for a New Global Convention on the Elimination of Violence against Women.

https://conservancy.umn.edu/handle/11299/190797

Ibrahim, Laura Fitriani, dkk. (2019). Implementasi Program Pemberdayaan Perempuan Korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga Di Kota Bogor. Jurnal GOVERNANSI Vol 5 No. 1, page 89-97.

https://ojs.unida.ac.id/JGS/article/download/1709/pdf_1

Sari, Popy Puspita, dkk. (2020). Pola Asuh Orang Tua Terhadap Perkembangan Anak Usia Dini. Jurnal PAUD Agapedia Vol. 4 No. 1, page 157-170.

https://ejournal.upi.edu/index.php/agapedia/article/download/27206/12657