Menjadi buta adalah kondisi yang tentunya tidak diinginkan oleh siapapun. Mata atau penglihatan harus dijaga dengan baik, jangan sampai kehilangan penglihatan, karena itu berarti kehilangan masa depan. Kebutaan adalah kondisi ketika seseorang tidak dapat melihat, baik pada satu mata atau keduanya, dengan ketajaman penglihatan pada mata terbaik dibawah 3/60 setelah koreksi maksimal. Artinya, bila dilakukan pemeriksaan mata, orang dengan “kebutaan” tidak dapat menghitung jari pemeriksa yang berdiri lebih dari 3 meter di depan pasien.
Sekitar 1 milyar penduduk dunia mengalami gangguan penglihatan berat atau kebutaan. Di Indonesia sendiri, terdapat sekitar 8 juta penduduk yang mengalami gangguan penglihatan sedang hingga berat dan 1,6 juta penduduk mengalami kebutaan. Sekitar 1,7% hingga 4,4% penduduk diatas usia 50 tahun mengalami kebutaan. Prevalensi kebutaan terbanyak terjadi di Jawa Timur sebesar 4,4%, sedangkan di Bali sebesar 2,0%. Sebanyak >80% dari seluruh kasus kebutaan dapat dicegah. Penyebab utama kebutaan di Indonesia adalah katarak sebesar 81,2%.
Katarak adalah suatu kondisi dimana lensa mata mengalami kekeruhan sehingga menyebabkan menurunnya kemampuan penglihatan sampai kebutaan. Sebagian besar katarak disebabkan oleh proses penuaan. Faktor risiko yang dapat meningkatkan katarak adalah angka harapan hidup yang meningkat, riwayat trauma pada mata, infeksi saat kehamilan, konsumsi atau penggunaan tetes mata steroid dalam waktu lama, penyakit seperti kencing manis dan hipertensi, merokok, alkohol, paparan sinar matahari berlebih, paparan racun, riwayat keluarga, riwayat operasi pada mata, dan penyakit mata lainnya seperti glaukoma atau uveitis. Gejala katarak adalah pandangan kabur seperti berkabut, melihat lingkaran di sekeliling cahaya, penglihatan ganda, penurunan pengelihatan di malam hari, silau saat melihat cahaya, dan sering mengganti ukuran kacamata. Apabila mengalami gejala seperti yang disebutkan, harus segera memeriksakan mata ke dokter spesialis mata terdekat.
Cara mencegah katarak adalah dengan melakukan pemeriksaan mata secara teratur, melindungi mata dari benturan dan cahaya berlebih (UV), kontrol gula darah dan tekanan darah, mengurangi berkendara di malam hari, penerangan yang cukup saat membaca atau melihat dekat, dan mengonsumsi makanan kaya antioksidan seperti vitamin A, C, dan E. Apabila sudah terlanjur terkena katarak, tidak dapat disembuhkan dengan obat. Hindari menggunakan obat-obatan tetes yang diklaim dapat menyembuhkan katarak karena tidak terbukti secara ilmiah.
Satu-satunya terapi katarak adalah operasi. Pada era pandemi, kegiatan operasi katarak tetap berlangsung dan dilakukan dengan protokol kesehatan. Jangan takut melakukan operasi katarak karena sudah dilakukan upaya terbaik dari segi tenaga medis maupun fasilitas. Seiring perkembangan teknologi, kini operasi katarak dapat dilakukan dengan durasi dan proses penyembuhan yang cepat.
Referensi:
World Health Organization. 2019. World Report on Vision. Switzerland: WHO.
Badan Litbangkes Kementerian Kesehatan RI. 2016. Rapid Assessment of Avoidable Blindness (RAAB) di Indonesia. Jakarta: Kemenkes RI.