Selasa, 02 Agustus 2022 10:11 WIB

Pemeriksaan Pra Transfusi

Responsive image
17332
dr. Rachmawati A. Muhiddin, Sp.PK(K) - RSUP dr. Wahidin Sudirohusodo Makassar

Perkembangan efektif dan pemeliharaan standar yang memuaskan pada  pemeriksaan pra transfusi membutuhkan struktur pendekatan dalam penerapan sistem manajemen mutu. Kesalahan teknis, kesalahan klerikal, penggunaan yang tidak divalidasi teknik atau peralatan dan ketidakpatuhan standar prosedur operasional dapat mengakibatkan ketidaksesuaian dan menjadi penyebab terjadinya reaksi transfusi.

Pemeriksaan pra transfusi adalah suatu rangkaian pemeriksaan mencocokkan darah pasien (resipien) dan darah donor yang diperlukan sebelum darah diberikan kepada pasien. Pemeriksaan pratransfusi bertujuan untuk menguji kompatibiltas (kecocokan) darah pasien dan donor, optimalisasi manfaat pemberian transfusi darah dan meminimalisir efek samping pemberian transfusi darah.

Laboratorium pemeriksaan pra transfusi terus mengalami perkembangan yang terjadi mulai pada pemeriksaan yang sangat sederhana sampai pemeriksaan otomatis. Awal abad ke-19, laboratorium pratransfusi hanya bisa dikerjakan terbatas pada pemeriksaan golongan darah dan crossmatching (uji silang serasi) dengan metode slide test (kaca objek) dan tube test (metode tabung). Tahun 1946, Coombs dan Cowokers melaporkan penggunaan Anti Human Globulin (AHG) untuk mendeteksi sensititasi eritrosit secara in vivo (pada tubuh) bayi baru lahir dengan kelainan hemolitik yang selanjutnya dikenal dengan Direct Antiglobulin Testing (DAT).

Tahun 1988, Dr. Lapierre dan DiaMed A.G mengembangkan produksi gel di Eropa dan September 1994 Food and Drug Administration (FDA) memberikan ijin produksi dan distribusi antiglobulin anti-IgG gel card. Penemuan terus berlanjut sehingga saat ini pemeriksaan laboratorium imunohematologi sudah berjalan dengan sistem automation technology.

Pemeriksaan pra transfusi meliputi pemeriksaan golongan darah pasien (golongan darah ABO, golongan darah rhesus), pemeriksaan golongan darah donor, pemeriksaan uji silang serasi (crossmatch). Golongan darah individu ditentukan dengan keberadaaan antigen pada membran eritrosit. Pasien harus diberikan transfusi dengan darah yang kompatibel untuk menghindari kejadian hemolisis ringan hingga berat bila terdapat inkompatibilitas golongan darah.

Pemeriksaan pra transfusi adalah serangkaian pemeriksaan yang dilakukan sebelum produk donor darah ditransfusikan kepada pasien. Berdasarkan standar American Association of Blood Bank (AABB), tahapan-tahapan pemeriksaan pratransfusi di Unit Transfusi Darah / Bank Darah adalah sebagai berikut :

1.    Penerimaan formulir permintaan komponen darah  dan sampel darah pasien

2.    Pemeriksaan golongan darah ABO dan Rhesus pada sampel pasien

3.    Pemeriksaan golongan darah ABO dan Rhesus pada sampel donor

4.    Pemeriksaan uji silang serasi

5.    Pemberian komponen darah kepada pasien

World Health Organization (WHO) merekomendasikan pemeriksaan pra transfusi yang harus dikerjakan di laboratorium adalah pemeriksaan golongan darah sistem ABO dan Rhesus serta uji silang serasi.

Sebelum melakukan pemeriksaan pra transfusi dilakukan antara lain:

1.   Pengecekan kembali identitas pasien

Identitas pasien yang tercantum pada sampel pasien terdiri dari nama lengkap, tanggal lahir dan nomor rekam medik pasien. Informasi yang terdapat pada formulir permintaan darah harus dicocokkan dengan sampel darah pasien untuk menghindari potensial kesalahan transfusi yang fatal.

2.   Pemeriksaan kondisi sampel contoh darah

Pemeriksaan kondisi sampel contoh darah  untuk memastikan kondisi sampel layak atau tidak diperiksa. Tabung penampungan sampel darah vena dapat menggunakan tabung tanpa antikoagulan (tutup merah) atau tabung dengan antikoagulan Ethylenediaminetetraacetic (EDTA) yang bertutup ungu. Penyimpanan sampel darah harus ditutup dan disimpan dengan baik pada suhu 2-6oC minimal 7 hari setelah transfusi, guna pemeriksaan ulang apabila terjadi reaksi transfusi.6 Sampel darah yang hemolisis selama proses pengambilan sampel tidak dapat diterima dan harus dilakukan pengambilan sampel ulang.

3.   Riwayat transfusi pasien sebelumnya

Standar AABB merekomendasikan untuk melakukan perbandingan hasil pemeriksaan golongan darah sistem ABO dan Rhesus (D typing) selama 12 bulan terakhir. Beberapa indikator yang harus ditelusuri adalah data golongan darah, riwayat kelainan golongan darah, adanya antibodi yang secara signifikan bermakna klinis, kejadian reaksi transfusi dan kebutuhan transfusi yang khusus.

4.   Pemilihan reagen untuk menunjang pemeriksaan pratransfusi. Melakukan kontrol kualitas reagen dan peralatan

Golongan darah ABO merupakan sistem golongan darah yang pertama kali ditemukan dan berperan penting dalam kedokteran transfusi, tranplantasi sel induk dan organ. Sistem golongan darah ABO belum terbentuk sempurna dari lahir hingga usia 2-4 tahun. Pemeriksaan golongan darah ABO berdasarkan klasifikasi adanya antigen A dan B pada permukaan eritrosit. Pemeriksaan golongan darah pasien harus dilakukan pada setiap permintaan darah walaupun sudah diketahui golongan darahnya.

Sistem golongan darah Rhesus (Rh) merupakan sistem golongan darah kedua yang penting untuk diperiksakan pada pasien sebelum transfusi. Antigen D merupakan antigen paling imunogenik dalam sistem rhesus. Adanya antigen D menunjukkan rhesus positif pada individu, apabila tidak terdapat antigen D menunjukkan rhesus negatif. Antibodi rhesus tidak terbentuk alami. Antibodi D terbentuk setelah seseorang dengan rhesus negatif terpapar rhesus positif. Misalnya setelah mendapat transfusi atau setelah proses kehamilan.

Prinsip pemeriksaan golongan darah rhesus adalah terjadinya aglutinasi yang terbentuk apabila antigen D pada permukaan eritrosit berikatan dengan anti D monoklonal (IgG dan IgM) yang terkandung dalam reagen. Prinsip pemeriksaan golongan darah rhesus sama dengan golongan darah ABO yaitu apabila antigen direaksikan dengan antibodi yang sesuai maka akan terjadi aglutinasi. Pemeriksaan golongan darah rhesus rutin dikerjakan pada uji pratransfusi.

Golongan darah ABO dan Rhesus adalah golongan darah mayor yaitu golongan darah yang mempunyai makna klinis terutama dalam bidang transfusi, kesalahan penentuan golongan darah mayor dapat berakibat fatal. Standar ketepatan penentuan golongan darah ABO Rhesus pelayanan pelayanan transfusi adalah seratus persen.

Pemeriksaan uji silang serasi (crossmatch) adalah pemeriksaan yang dilakukan untuk mengevaluasi kompatibilitas darah pasien dengan darah donor. Pemeriksaan uji silang serasi meliputi Uji silang serasi mayor bertujuan untuk mengetahui adanya antibodi  dalam tubuh pasien yang dapat berikatan dengan antigen golongan darah yang terdapat pada membran eritrosit donor. Uji silang ini lakukan dengan cara mereaksikan serum/plasma resipien dengan eritrosit donor. Uji silang serasi minor bertujuan untuk mengetahui adanya antibodi  dalam tubuh donor yang dapat berikatan dengan antigen golongan darah yang terdapat pada membran eritrosit pasien. Uji silang minor dilakukan dengan cara mereaksikan plasma donor dengan eritrosit pasien.

Pemeriksaan lain yang dilakukan adalah autokontrol bertujuan untuk mengetahui adanya antibodi dalam tubuh pasien yang dapat berikatan dengan antigen golongan darah yang terdapat pada membran eritrosit pasien itu sendiri. Autokontrol dilakukan dengan cara mereaksikan eritrosit pasien dengan serum/plasma pasien sendiri.

Hasil pemeriksaan uji silang serasi harus divalidasi oleh petugas yang berkompeten, setelah kesalahan teknis dapat disingkirkan maka hasil pemeriksaan harus dikonfirmasi dengan kondisi klinis pasien, diagnosis penyakit dan riwayat transfusi sebelumnya. Kolaborasi antara dokter penanggung jawab pasien dan dokter penanggung jawab laboratorium dapat mengurangi kemungkinan terjadinya adverse event. Keputusan transfusi harus menjadi keputusan Bersama setelah mempertimbangkan besarnya manfaat jauh lebih tinggi dibandingkan risiko yang tidak diharapkan.

 

Referensi :

Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 83 Tahun 2014 tentang Unit Transfusi darah, Bank Darah Rumah Sakit dan Jejaring Pelayanan Transfusi darah.

Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 7 Tahun 2011 Tentang Pelayanan Darah.

Mulyantari N.K.Yasa I.W.P.S. Laboratorium PraTransfusi Up Date. Udayana University Press. Denpasar. 2016;P:4-111

Wolf L.A. Pretransfusion Testing : Blood Groups and Serologic Testing. In: Harmening, D.M. Modern Blood Banking & Transfusion Practices 7th Edition. Philadelphia: F.A Davis company. 2019;P: 104-150.

Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Peraturan  Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 91 Tahun 2015 Tentang Standar Pelayanan Transfusi Darah.

Blaney, K.D., Howard, P.R. 2016. Compatibility Testing. Basic & Applied Concepts of Blood Banking and Transfusion Practices. 4th Edition. United States: Elsevier Mosby. P: 188-201.

Sharma S., Sharma D.C., Rai S., Arya A., Jain R., Kaur D., Jain B. Prevalence of ABO, RhD and other clinically significant Blood Group Antigens among blood donors at tertiary care center,Gwalior. Blood Bank,Departement of Pathology,G.R.Medical College and J A Hospital Gwalior India. Bali Medical Journal. 2020;9(2):437-443.

Guégeun M, Saout L.E. Blood Transfusion.Practical guide for doctors, nurses and other health staff managing blood transfusion activites. Médecins sans Frontiéres.2019;1:13-14.

Sharma S., Sharma D.C., Rai S., Arya A., Jain R., Kaur D., Jain B. Prevalence of ABO, RhD and other clinically significant Blood Group Antigens among blood donors at tertiary care center,Gwalior. Blood Bank,Departement of Pathology,G.R.Medical College and J A Hospital Gwalior India. Bali Medical Journal. 2020;9(2):437-443.

Guégeun M, Saout L.E. Blood Transfusion.Practical guide for doctors, nurses and other health staff managing blood transfusion activites. Médecins sans Frontiéres.2019;1:13-14.

Nayat R, Rai S. Transfusion Medicine In Essential in Hematology and Clinical Pathology 2nd edition.Jaypee Brother, India. 2017;P:522-33.