Dunia informasi saat ini seakan tidak bisa terlepas dari teknologi. Penggunaan teknologi oleh masyarakat menjadikan dunia teknologi semakin lama semakin canggih. Komunikasi yang dulunya memerlukan waktu yang lama dalam penyampaiannya, kini dengan teknologi segalanya menjadi sangat cepat dan seakan tanpa jarak. Perkembangan teknologi di era digital seperti sekarang ini bertumbuh semakin cepat dari hari ke hari, bulan ke bulan hingga ke tahun kedepannya
Kehadiran media komunikasi serta perkembangan teknologi komunikasi informasi yang kian pesat mempermudah penyebaran materi pornografi. Sebuah survei menyatakan bahwa setiap tahunya ada 72 juta pengunjung website pornografi. Dalam setiap detiknya 28,000 pengguna internet melihat konten pornografi. Dua per tiga para penikmat pornografi di internet ini adalah laki-laki dan sisanya adalah perempuan. Kelompok usia 12-17 tahun adalah konsumen terbesar pornografi di internet. Narkolema (Narkoba Lewat Mata) adalah pornografi yang dilihat oleh seseorang yang memiliki efek kecanduan dan daya rusak sebagaimana pada pengguna narkotika. Kerusakan yang dialami akibat kecanduan pornografi adalah rusaknya otak bagian depan (pre frontal cortex/ PFC). Pre Frontal Cortex berfungsi sebagai pusat pertimbangan dan pengambilan keputusan serta membentuk kepribadian seseorang (Hardiningsih, et all, 2021)
Narkolema (Narkoba lewat mata) atau yang lebih kita kenal dengan pornografi tersusun dari dua kata yaitu pornos yang berarti melanggar kesusilaan atau cabul dan grafi yang berarti tulisan, gambar, atau patung, atau barang pada umumnya yang berisi atau menggambarkan sesuatu yang menyinggung rasa susila dari orang yang membaca atau melihatnya.
Pornografi merupakan istilah yang berasal dari bahasa Yunani, pornographia. Istilah ini bermakna tulisan atau gambar tentang pelacur (Soebagijo, 2008). Sedangkan menurut Kamus Besar bahasa Indonesia, Pornografi adalah (1) penggambaran tingkah laku secara erotis dengan lukisan atau tulisan untuk membangkitkan nafsu birahi; (2) bahan bacaan yang dengan sengaja dan semata-mata dirancang untuk membangkitkan nafsu birahi di seks (Subiakto, 2020)
Menurut Mark B. Kastleman dalam Subiakto, 2020, pornografi adalah narkoba di era milenium baru yang membuat dunia berada di tengah-tengah bencana yang mengerikan. Selain dapat mengacaukan kehidupan, pornografi dapat merusak otak khususnya pada bagian PFC (Pre Frontal Cortex), PFC adalah kontrol di area kortikal pada otak bagian depan yang mengatur fungsi kognitif dan emosi. Jika PFC rusak, maka akan timbul gejala-gejala yang ditandai dengan kurangnya daya berkonsentrasi, tidak dapat membedakan benar dan salah, berkurangnya kemampuan untuk mengambil keputusan dan menjadi pemalas.
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Pemberdayaaan Anak (Kemen PPPA) menyebut kasus pornografi di kalangan anak termasuk kejahatan luar biasa. Data tahun 2016 mencatat, lebih dari 63 ribu anak di Indonesia telah terpapar ponografi dalam dua bulan.
Banyak faktor yang bisa menyebabkan seserang mengalami narkolema mulai dari adanya kontrol diri yang kurang pada remaja, sikap individu, dan pengawasan orang tua yang kurang sering dikaitkan dengan hal ini. Lemahnya pengawasan orang tua pada anak bisa mempercepat dan mempermudah anak mengakses pornografi. Selain itu faktor teman sebaya (peer group) juga dapat menjadi penyebab seorang mengalami narkolema
Narkolema memiliki sejuta pengaruh buruk terhadap kesehatan mental mapun fisik. Kencanduan pornografi bisa memberikan pengaruh terhadap kegagalan adaptasi, serta merusak fungsi otak dan struktur otak. Pola kerusakan yang terjadi menyerupai gejala fisiologi seseorang yang mengkonsumsi alkohol dan narkoba.
Selain itu, secara medis dampak narkolema sangat beragam mulai dari penyebaran penyakit seksual seperti HIV-AIDS dan adanya kemungkinan penyimpangan seksual. Sementara pada remaja, narkolema dapat menyebabkan banyaknya kasus hubungan seksual bebas sebelum menikah. Bahkan pakar bedah saraf menyatakan bahwa pornografi menyebabkan seseorang kacanduan. Jika dilakukan terus-menerus, akan terjadi kerusakan pada otak bagian depan atau pre frontal cortex. Bagian otak ini memiliki fungsi sebagai pengatur emosi, megorganisasi dan merencanakan sesuatu.
Dalam upaya pencegahan pornografi (narkolema) Ada beberapa hal yang dapat dilakukan, yaitu :
1. Menjaga komunikasi
Komunikasi adalah hal penting dalam segala hal terutama untuk pencegahan pornografi. Membuat dialog dengan anak terkait seks dan pornografi dan membiarkan anak menyampaikan pikiran serta perasaannya untuk kemudian di diskusikan bersama orang tua. Dengan suasana komunikasi yang sehat, bila ada potensi virus pornografi, maka akan segera cepat terselesikan.
2. Menjaga Keluarga dan memberikan bimbingan untuk memperkuat keimanan
Banyak individu menjadi rentan dan terperangkap dalam hubungan seks bebas dan pornografi karena mereka mencari keintiman yang kurang dalam hubungan keluarga mereka Salah satu cara paling efektif untuk melindungi individu dari kecanduan pornografi dan hubungan seksual terlarang adalah dengan cara memelihara hubungan yang baik antara orang tua dan anak. Dan memebrikan bimbingan agama kepada anak untuk memperkuat keimanan mereka
3. Menjaga Produktifitas
Salah satu kunci untuk mencegah kecanduan pornografi dan perilaku-perilaku seksual terlarang adalah mengupayakan keseimbangan dalam hidup kita. Banyak dari individu yang
menjadi korban pornografi adalah karena mereka tidak mempunyai tujuan yang jelas dalam keseharian mereka atau tidak produktif sehingga mereka di dera kebosanan yang membuat mereka terjebak dalam aperbuatan seksual
4. Menumbuhkan Sikap Asertif
Sikap asertfi adalah kemampuan untuk menolak sesuatu yang membahayakan diri. Sebagai orang tua, penting untuk membekali anak-anak mereka kemampuan bersikap asertif. Hal ini karena orang tua tidak dapat berada setiap saat di samping anak-anaknya. Dengan adanya sikap asertif, anak dapat bersikap tegas bila melihat perihal seksual
5. Memberikan pengetahuan kesehatan reproduski pada anak pada anak sejak usia dini
Hal ini dilakukan untuk pencegahan dan mempersiapkan anak untuk menghadapi perubahan fisik ketika remaja, dan juga untuk menghindari penyimpangan seksual pada anak. Pembinaan seksualitas yang dapat dilakukan adalah mengedukasi anak tentang etika pergaulan dengan lawan jenis, pendidikan seks, dan melarang perbuatan zina.
Referensi
Hardiningsih, et all, 2021, Penyuluhan Tentang Narkolema Pada Remaja di Kelurahan Wonorejo Kabupaten Karanganyar, PLACENTUM Jurnal Ilmiah Kesehatan dan Aplikasinya, Vol. 9(2)
Subiakto. Adelia Rizky Pratiwi, 2020, Upaya Pencegahan Narkolema Dalam Perspektif Bimbingan Dan Konseling Islam, Fakultas Ushuluddin Dan Dakwah Institut Agama Islam Negeri Surakarta
https://kumparan.com/kumparannews/narkolema-kecanduan-pornografi-pada-anak-yang-bisa-ganggu-sistem-otak, diakses tanggal 27 Desember 2021
DOC, PROMKES, RSMH