Senin, 25 Juli 2022 13:47 WIB

Determinan Kesehatan Kerja

Responsive image
3654
Ardiansyah, SKM, MM - RSUP dr. Mohammad Hoesin Palembang

Kesehatan kerja adalah bagian dari kesehatan masyarakat atau aplikasi kesehatan masyarakat dalam suatu masyarakat pekerja dan masyarakat lingkungannya, Kesehatan kerja bertujuan  untuk memperoleh derajat kesehatan yang setinggi – tingginya.  Seperti  halnya pada kesehatan masyarakat, meski fokus kegiatannya pada promotif dan preventif, namun kesehatan kerja juga tidak meninggalkan upaya kuratif dalam batas – batas pelayanan dasar (primary basic) terhadap penyakit – penyakit atau gangguan – gangguan kesehatan akibat kerja atau lingkungan kerja.

Untuk mencapai kesehatan masyarakat pekerja dan produktifitas kerja yang setinggi – tingginya diperlukan suatu prakondisi yang menguntungkan bagi masyarakat pekerja tersebut yang disebut sebagai Determinan Kesehatan Kerja. Determinan Kesehatan Kerja ini mencakup tiga factor utama, yakni : Beban Kerja, Beban tambahan dari lingkungan kerja, dan kemampuan kerja

1.       Beban kerja

Setiap pekerjaan apapun jenisnya, memerlukan kekuatan otot atau pemikiran, yang merupakan beban bagi yang melakukan. Beban dapat berupa fisik,beban mental, ataupun sosial. Oleh sebab itu, penempatan seorang pekerja seharusnya sesuai dengan beban optimum yang sanggup dilakukan kesehatan kerja berusaha mengurangi/mengatur beban kerja para karyawan dengan cara merencanakan/mendesain suatu alat yang dapat mengurangi beban kerja para karyawan.

2.       Beban tambahan

Terkadang pekerja juga harus memiliki beban tambahan yang berupa kondisi/lingkungan yang tidak menguntungkan bagi para pekerja. Disebut beban tambahan karena lingkungan tersebut menggannggu pekerjaan dan harus di atasi oleh pekerja yang bersangkutan.

Adapun 5 (lima)  faktor yang dapat menjadi beban tambahan yaitu

a.       Faktor fisik : penerangan,suhu,kelembapan,kebisingan dan lain-lain

b.       Faktor kimia : bahan-bahan kimia yang mengganggu seperti asap,gas,debu dan lain-lain

c.        Faktor biologi : binatang atau tumbuhan yang mengganggu pandangan

d.       Faktor fisiologis: peralatan kerja yang tidak sesuai dengan ukuran tubuh pekerja (ergonomic)

e.       Faktor sosial psikologis: suasana kerja yang tidak harmonis misalnya adanya gosip. Cemburu dan lain-lain.

Agar tidak menjadi beban tambahan, maka lingkungan harus ditata secara sehat, misalnya dengan :

a.       Penerangan atau pencahayaan yang cukup, standar penerangan di tempat kerja setara dengan 100 sampai 200 lilin, Penggunaan lampu neon (flurorecent) dianjurkan karena kesilauan yang rendah, tidak banyak bayangan, dan suhu rendah

b.       Dekorasi warna di tempat kerja. Warna atau cat tembok mempunyai arti penting dalam kesehatan kerja. Warna merah padam, misalnya, dapat merangsang seseorang bekerja lebih cepat daripada warna biru

c.        Ruangan yang diberi pendingin (AC) akan meningkatkan efisiensi kerja, namun suhu ruang kerja yang terlalu dingin juga dapat mengurangi efisiensi

d.       Bebas serangga (lalat, nyamuk, kecoa), dan bebas dari bau – bauan yang tidak sedap\

e.        Penggunaan music di tempat kerja, dan sebagainya

3.       Kemampuan kerja

Kemampuan seseorang dalam melakukan pekerjaan berbeda dengan seseorang yang lain. Perbedaan ini disebabkan karena kapasitas orang tersebut berbeda. Kapasitas adalah kemampuan yang dibawa dari lahir oleh seseorang yang terbatas. Kapasitas dipengaruhi oleh berbagai faktor, antara lain gizi, genetik, dan lingkungan. Kemampuan seseorang dalam bekerja juga dipengaruhi oleh pendidikan, pengalaman,kesehatan, kebugaran, gizi, jenis kelamin, dan ukuran tubuh.

Peningkatan kemampuan tenaga kerja ini akan berdampak pada peningkatan produktivitas kerja. Program perbaikan gizi melalui pemberian makanan tambahan bagi tenaga kerja  bisa menjadi faktor penting untuk peningkatan produktivitas kerja

Dalam aspek ekonomi, penyelenggaraan kesehatan kerja bagi suatu perusahaan adalah sangat menguntungkan, karena tujuan akhir dari kesehatan kerja ialah untuk meningkatkan produktivitas seoptimal mungkin. Dengan tidak terjadinya penyakit dan kecelakaan akibat kerja maka berarti tidak adanya angka ketidakhadiran (absen) dari pekerja yang akan meningkatkan efisiensi yang akan bermuara terhadap peningkatan produktivitas dan keuntungan perusahaan

 

Referensi :

Notoatmodjo, Soekidjo, 2007, Kesehatan Masyarakat, Ilmu dan Seni, Rineka Cipta, Jakarta

http://puskesblog.blogspot.com/2017/10/determinan-kesehatan-kerja.html, diakses tanggal 12 Desember 2021