Senin, 25 Juli 2022 11:13 WIB

Media Sosial Sebagai Penunjang Kinerja Humas Pemerintah

Responsive image
778
Emma Hartina, S.I.Kom - Balai Besar Kesehatan Paru Masyarakat Bandung

Kemajuan teknologi terus berkembang dan mengalami perubahan seiring dengan perkembangan zaman, salah satunya adalah media sosial. Menurut Nasrullah (2015) media sosial adalah medium di internet yang memungkinkan pengguna merepresentasikan dirinya maupun berinteraksi, bekerja sama, berbagi, dan berkomunikasi dengan pengguna lain membentuk ikatan sosial secara virtual.

Kehadiran media sosial membawa dampak tersendiri bagi dunia bisnis maupun institusi media, termasuk pula bagi dunia public relations atau humas. Dengan adanya media sosial praktisi humas memiliki saluran komunikasi baru dalam berhubungan dengan publiknya tanpa harus termediasi melalui awak media massa atau jurnalis.

Sama halnya dengan humas, media sosial pun menciptakan komunikasi dua arah antara organisasi dan audiensnya, atau seseorang dan orang yang ingin mereka pengaruhi. Tentunya dengan menggabungkan aktivitas humas dan media sosial dapat meningkatkan profil, reputasi, dan kredibilitas perusahaan secara eksponensial.

Humas pemerintah yang utamanya adalah membina hubungan baik kepada publiknya, dengan paradigma pemerintahan maka proses kerja kehumasan harus dilandasi oleh prinsip-prinsip pelayanan publik. Demi terciptanya situasi kondusif dalam sebuah iklim pembangunan, komunikasi menjadi sesuatu yang tak bisa dihindari. Pemanfaatan media sosial sebagai media komunikasi pemerintah dianggap sebagai sebuah terobosan yang berpotensi menawarkan proses-proses komunikasi yang lebih terarah, cepat, efisien dan tentunya bisa mengakomodir kebutuhan akan keterbukaan.

Dalam pengelolaan media sosial tentu saja seorang praktisi humas harus memahami betul informasi apa yang akan disampaikan kepada publiknya, oleh karena itu humas pemerintah perlu memahami beberapa hal sebagai berikut:

1.    Pikirkan konsep konten informasi yang akan disampaikan.

Kenapa konsep konten ini penting, karena konten-konten inilah yang akan menjadi image atau gambaran dari perusahan atau instansi yang dikelola. Untuk memaksinalkan konsep konten yang akan disampaikan kepada publik, siapkan konsep dengan jangka waktu tertentu sesuai kemampuan, contohnya 2 hari sekali, mingguan, atau jika memungkinkan dilakukan setiap hari untuk menjaga engagement publik terhadap media sosial yang dikelola oleh humas.

2.    Gunakan sosial media yang banyak digunakan.

Media sosial saat ini sangatlah beragam, bila memungkinkan, sah-sah saja bila praktisi humas menggunakan setiap platform media sosial yang ada. Akan tetapi pengelolaan media sosial bukanlah hal yang mudah, sehingga bila kita menggunakan seluruh media sosial yang ada, diperlukan tenaga ekstra dalam pengolahannya. Hal ini mungkin dilakukan, jika terdapat tim humas di dalam satu instansi. Akan tetapi, bila pengelolaan media sosial ini hanya dilakukan oleh satu orang humas saja, memilih sosial media yang banyak digunakan oleh masyarakat bisa menjadi pertimbangan untuk memaksimalkan pengelolaan media sosial oleh humas.

3.    Analisis konten media sosial yang sudah diterbitkan

Untuk mengetahui kualitas konten yang disampaikan, humas bisa menggunakan analisis yang tersedia langsung di media sosial yang digunakan atau bisa juga menggunakan website gratis, seperti Google Analytics.

4.    Melakukan Branding

Lakukan personal branding untuk menguatkan konten yang dimiliki pada media sosial Anda. Caranya dengan lengkapi profil pada media sosial yang digunakan, jalin komunikasi dengan baik kepada khalayak melalui kolom komentar, live story dan sebagainya, jangan lupa selalu pertahankan etika yang baik kepada siapapun.

5.    Bagikan konten informasi yang berkualitas

Dari analisis yang dilakukan terhadap konten media sosial yang diterbitkan, humas sudah bisa memahami konten-konten apa saja yang disukai oleh pengikut media sosialnya. Sesuaikan informasi-informasi yang perlu disampaikan dengan konten yang banyak disukai oleh publik. Selain itu, untuk membedakan konten informasi media sosial kita dengan yang lain, humas juga bisa membuat template konten yang menarik dan menjadi ciri khas dari konten-konten media sosial yang dikelolanya.

6.    Hindari meniru karya orang lain

Momen “Stuck” dalam pekerjaan bisa terjadi kepada siapa saja, termasuk praktisi humas yang setiap waktu harus menerbitkan konten secara berkala. Walaupun begitu, hindari meniru karya orang lain karena selain adanya kemungkinan gugatan pelanggaran hak cipta, bisa jadi kita juga ditinggalkan oleh pengikut kita karena dianggap media sosial peniru.

Mari manfaatkan, perkembangan media sosial ini untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan lebih baik lagi.

 

---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

 

Daftar Pustaka

·         Setiadi, Ahmad. (2015). Pemanfaatan Media Sosial untuk Efektivitas Komunikasi. Mengutip sumber internet URL https://ejournal.bsi.ac.id/ejurnal/index.php/cakrawala/article/download/1283/1055#:~:text=Menurut%20Nasrullah%20(2015)%20media%20sosial,membentuk%20ikatan%20sosial%20secara%20virtual. Di akses pada 30 Desember 2021 Pkl. 15.15 WIB

·         Hanindyalaila Pienrasmi. (2015). Pemanfaatan Social Media oleh Praktisi Public Relations di Yogyakarta. Jumal komunikasi, ISSN1907-898X Volume 9, Nomor 2. file:///C:/Users/User/Downloads/7179-12691-2-PB.pdf

Pasha, AR. (2019). 8 Hal yang Perlu Diperhatikan Saat Membuat Konten di Media Sosial. Mengutip sumber internet URL https://www.cermati.com/artikel/8-hal-yang-perlu-diperhatikan-saat-membuat-konten-di-media-sosial Di akses pada 30 Desember Pkl. 20.22 WIB.