Minggu, 24 Juli 2022 19:00 WIB

Patah Tulang bila Tidak Ditangani dengan Tepat akan Menyebabkan Kecacatan, Bahkan Kematian

Responsive image
13382
Yuli Purwanti Sismoyo - RS Jiwa Prof.Dr.Soeroyo Magelang

Patah tulang ialah terputusnya (diskontinuitas) jaringan tulang dan lapisan pembungkusnya. Sebabnya, antara lain karena jatuh, tertindas, terbentur keras, dan sebagainya. Dalam rongga batang tulang terdapat pembuluh darah yang memberi nutrisi, sumsum tulang, serta stem cell (sel punca) yang membentuk sel-sel tulang. Bila ada sel tulang yang mati, maka didalam rongga terjadi regenerasi tulang. Karena itulah, tulang yang patah pada bagian ini akan sembuh dengan sendirinya.

Walau bisa sembuh sendiri, dalam kondisi darurat patah tulang perlu penanganan khusus, terutama pada patah tulang terbuka (kulit sobek hingga tembus ke tulang). Sementara pada patah tulang tertutup kulit tetap utuh, tidak sobek. Dalam kondisi ini, yang berbahaya itu patah tulang terbuka, karena ada risiko infeksi dalam pendarahan. Infeksi yang terjadi pada tulang dan kulit ini bisa menyebar ke bagian tubuh lainnya sehingga mengancam penderita.

Dalam waktu kurang dari enam jam, patah tulang terbuka harus segera ditangani dengan dioperasi atau dibedah untuk dilakukan tindakan pembersihan (debridemant). Pada proses ini, kulit dan jaringan bawah kulit yang kotor dibuang, begitu pula lemak dan serpihan tulang yang kotor. Jika ada kotoran, misalnya pasir, akan disikat sampai bersih. Lalu bagian luka beserta tulangnya disemprot dengan air steril sebanyak tiga liter untuk menjamin kebersihannya agar terhindar dari infeksi. Namun, tidak semua patah tulang harus dioperasi. Selain pada patah tulang terbuka, operasi juga dilakukan pada patah tulang yang merusak/merobek pembuluh darah utama yang ada di bagian luar ulang dan menempel padanya. Dalam kondisi ini, operasi justru diperlukan agar pembuluh darah tidak bocor atau putus.

Saat mengalami patah tulang, sebagian masyarakat lebih memilih berobat ke dukun untuk diurut dengan berbagai alasan, diantaranya biaya atau takut dioperasi. Mereka menganggap jika dibawa ke dokter pasti dilakukan operasi yang biayanya lebih mahal. Padahal, tidak semua kasus patah tulang harus dioperasi. Operasi hanya dilakukan bila kondisinya mengancam nyawa atau mengancam anggota tubuh pasien. Tanpa suatu tindakan apapun, sebenarnya secara sunatullah tulang yang patah dapat menyambung sendiri. Hanya, jika tulang patah itu kondisinya bengkok, akan tersambung juga dalam kondisi bengkok. Bila ditangani dokter, dapat diupayakan tindakan tertentu agar penyambungan tulang sesuai posisi anatominya semula.

 

Referensi : Majalah, Asmawati Wawancara