Rabu, 13 Juli 2022 11:32 WIB

Lakon sebagai Keluarga Pasien Rawat Inap Rumah Sakit di Masa Pandemi

Responsive image
2250
Gustri Putri, SST - RSUP dr. Mohammad Hoesin Palembang

Sedih tentunya melihat anggota keluarga kita yang sakit dan harus dirawat inap di rumah sakit. Demi kesembuhan anggota keluarga tersayang kita tinggalkan pekerjaan dan sederet tugas harian lainnya. Semua itu dilakukan untuk mengupayakan kesembuhan bagi keluarga kita.

Di masa pandemi Covid 19 ini, berperan sebagai keluarga pasien di rumah sakit tentu sedikit berbeda dari masa sebelum pandemi terjadi. Pada masa sebelum pandemi kita sebagai keluarga pasien dapat mengajak keluarga untuk mengunjungi pasien di rumah sakit. Kita juga bebas mengobrol dengan keluarga pasien lainnya, tidak menggunakan masker dan tidak ada keharusan rapid test antigen negatif sebagai syarat mendampingi pasien.

Keluarga pasien rawat inap pada masa pandemi ini diharuskan untuk rapid antigen sebelum menjadi pendamping pasien. Jika hasil rapid antigen negatif, maka diperbolehkan untuk menunggu pasien. Batasan untuk jumlah orang yang menjaga pasien tetap sama seperti sebelum pandemi yakni hanya 1 orang saja. Dan lagi pihak rumah sakit memberlakukan peniadaan jam kunjungan bagi pasien rawat inap atau dengan kata lain tidak ada jam kunjungan selama pasien dirawat. Keluarga dan pasien diharuskan memakai masker yang standar, tidak diperbolehkan lagi memakai masker bahan scuba dan masker kain. Penghapusan pergantian jaga bagi keluarga pasien. Yang menunggu pasien cuma 1 orang sampai selesai perawatan, kecuali ada hal yang mendesak, maka diperbolehkan bergantian jaga satu kali dengan tetap mengantongi rapid test antigen negatif juga.

Mari kita ulas peraturan atau tata tertib tambahan yang menjadi ciri khas pada masa pendemi ini:

1.    Wajib memakai masker bagi pasien dan keluarga

Pasien dan keluarga wajib menggunakan masker yang terstandar. Tidak diperkenankan memakai masker bahan scuba. Masker scuba hanya terdiri dari satu lapis kain bahan scuba yang perlindungannya terhadap bakteri dan virus sangat kecil. Masker scuba adalah masker yang terbuat dari bahan scuba atau kain yang dapat melar seperti kain spandeks. Efektifitasnya 0% hingga 5%.

Begitu pula dengan masker kain, meskipun 3 lapisan kain yang dipakai, efektifitas pencegahan penularan penyKit lewat virus dan bakteri masih kurang efektif. Masker kain bahan 3 lapis kefektifitannya 50-70%.

2.    Peraturan untuk rapid test antigen bagi pasien dan keluarga

Sejak 17 juni 2021, Rimah Sakit Umum Pusat Dr. Mohammad Hoesin Palembang (RSMH) mengharuskan keluarga pendamping pasien agar membawa surat keterangan hasil rapid test antigen negatif yang masih berlaku dan petugas berhak melarang pendamping pasien jika tidak memenuhi persyaratan tersebut untuk masuk ke area rawat inap. Jika ada pengganti pendamping rawat inap pasien, maka pendamping juga wajib memperlihatkan hasil rapid test antigen negatif yang masih berlaku yang dapat dilakukan di RSMH sendiri maupun dilakukan secara mandiri seperti puskesmas, Rumah Sakit dan lembaga resmi lainnya.

3.    Tidak ada jam kunjungan selama masa pandemi

Peraturan tata tertib yang menjadi ciri khas masa pandemi ini dimaksudkan untuk membatasi kontak pasien terhadap orang lain yang bisa saja membawa virus covid -19. Dengan kata lain meminimalkan resiko terjadinya penularan silang infeksi virus dari dan ke pasien. Ditambah lagi pasien rawat inap mayoritas memiliki fisik yang lemah sehingga rentan tertular penyakit.

Dengan memanfaatkan teknologi di masa kini melalui video call dan semacamnya, pasien dan keluarga tetap bisa berinteraksi dan bersilaturahmi dengan keluarga lainnya di luar Rumah Sakit.

Demikian tata tertib bagi pasien dan keluarga di rawat inap Rumah Sakit yang perlu diketahui penting, tidak bisa diabaikan dan harus dipersiapkan sebelum dan selama di Rumah Sakit. Penting untuk memberi pengertian dan pemahaman kepada keluarga lainnya yang hendak menjenguk pasien. Mayoritas Rumah Sakit menerapkan peraturan yang sama tentang rapid test antigen bagi pendamping pasien, tidak adanya jam kunjungan dan mewajibkan pemakaian masker terstandar.

Lakon atau peran  sebagai keluarga pendamping pasien sangat penting bagi pasien maupun pihak Rumah Sakit. Oleh karena itu, mempersiapkan, membuka diri dan meningkatkan pemahaman akan protokol pencegahan Covid-19 di Rumah Sakit akan sangat membantu  kesembuhan pasien dan kelancaran pelayanan di rawat inap Rimah Sakit.

Referensi:

www.rsmh.co.id. Diakses pada 2021. Tata tertib RSMH Palembang

www.Kumparan.com. Diakses pada 2021. penjaga pasien Rawat Inap di RSMH Palembang wajib Rapid antigen negatif.