Sindrom metabolik adalah sekumpulan gejala dari beberapa faktor risiko kardiovaskular termasuk hipertensi, obesitas sentral, dislipidemia, dan hiperglikemia (Haffner, dkk., 2002). Seorang individu yang mengalami sindrom metabolic cenderung untuk mengalami Diabetes Melitus tipe 2 (DMT2), serta memiliki risiko tertinggi kematian akibat kardiovaskular (Isomaa, dkk., 2001 dan Lakka, dkk., 2002).
WHO menyampaikan definisi sindrom metabolik dengan komponennya antara lain gangguan pengaturan glukosa atau diabetes, resistensi insulin, hipertensi, dislipidemia dengan kadar trigliserida plasma > 150 mg/dL dan atau kolesterol high density lipoprotein (HDL-C) < 35>waist to-hip ratio > 0,90; wanita: waist-to-hip ratio > 0,85) dan atau indeks massa tubuh (IMT) > 30 kg/m2; dan mikroalbuminuria (Urea Albumin Excretion Rate > 20 mg/min atau rasio albumin/kreatinin > 30 mg/g). Sindrom metabolik dapat terjadi apabila salah satu dari 2 kriteria pertama dan 2 dari empat kriteria terakhir terdapat pada individu tersebut, Jadi kriteria WHO menekankan pada adanya toleransi glukosa terganggu atau diabetes mellitus, dan atau resitensi insulin yang disertai sedikitnya 2 faktor risiko lain yaitu hipertensi, dislipidemia, obesitas sentral dan mikroalbuminaria (WHO, 2000).
Menurut International Diabetes Federation (IDF) seseorang dikatakan menderita sindrom metabolik bila ada obesitas sentral (lingkar perut > 90 cm untuk pria Asia dan lingkar perut > 80 cm untuk wanita Asia) ditambah 2 dari 4 faktor berikut : Trigliserida > 150 mg/dL (1,7 mmol/L) atau sedang dalam pengobatan untuk hipertrigliseridemia; HDL-C: < 40> 130 mmHg atau diastolik > 85 mmHg atau sedang dalam pengobatan hipertensi; Gula darah puasa (GDP) > 100 mg/dL (5,6 mmol/L), atau DMT2. Hingga saat ini masih ada kontroversi tentang penggunaan kriteria indikator sindrom metabolik yang terbaru tersebut.
Kriteria diagnosis NCEP-ATP III menggunakan parameter lebih mudah untuk mendeteksi sindroma metabolik. Diagnosis sindrom metabolik apabila seseorang memenuhi 3 dari 5 kriteria yang disepakati, antara lain: lingkar perut pria > 102 cm atau wanita > 88 cm; hipertrigliseridemia (kadar serum trigliserida > 150 mg/dL), kadar HDL-C < 40> 130/85 mmHg; dan kadar glukosa darah puasa > 110 mg/dL. Yang menjadi masalah adalah adanya perbedaan nilai normal lingkar pinggang antara berbagai jenis etnis. Oleh karena itu pada tahun 2000 WHO mengusulkan lingkar pinggang untuk orang Asia ? 90 cm pada pria dan wanita ? 80 cm sebagai batasan obesitas central (IDF, 2006).
Belum ada kesepakatan kriteria sindroma metabolik secara international, sehingga ketiga definisi di atas merupakan yang paling sering digunakan. Ketiga definisi mengenai sindrom metabolik masih terus dipergunakan, dan diharapkan dengan pengenalan awal mengenai bahaya sindrom metabolik memberikan kewaspadaan bagi kita untuk semakin awas dan meningkatkan pencegahan di awal mengenai kejadian sindrom metabolik di masa depannya. Salam Sehat
Referensi :
The IDF consensus worldwide definition of the metabolic syndrome. 2005.
Suastika K, Aryana IGPS, Saraswati IMR, Budhiarta AAG, Sutanegara IND, Kajiwara N, Taniguchi H. Metabolic syndrome in rural population of Bali (Abstract). Intern J Obesity 2004; 28: S55.
Suastika K and Budhiarta AAG. Metabolic Syndrome in Normoglycemic Subjects (Abstract). JAFES 2005; 23 (Suppl.): S103
Wild S, Roglic G, Green A, Sicree R, King H. Global prevalence of diabetes. Estimates for the year 2000 and projections for 2030. Diabetes Care 2004; 27: 1047-1053