Rabu, 24 Agustus 2022 09:24 WIB

Mengenal Peran dan Fungsi PKRS di Rumah Sakit

Responsive image
14533
Noerul Ikmar, S.KM - RS Jiwa Dr. Radjiman Wediodiningrat Lawang

Banyak orang yang masih awam dengan Promosi Kesehatan Rumah Sakit atau yang biasa disebut dengan PKRS. Sering kali orang keliru menafsirkan PKRS sebagai bagian humas rumah sakit atau bahkan bagian pemasaran atau marketing rumah sakit. Ketiga fungsi tersebut sebenarnya berbeda meskipun dalam pelaksanaanya harus selalu bersinergi dan berdampingan, tidak boleh terpisah atau dikotak-kotakkan fungsinya. Kemiripan dari fungsi tiga bagian tersebut membuat kita perlu memahami apa itu PKRS supaya tahu fungsi dan peranan PKRS di rumah sakit.

Menurut Permenkes No. 44 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Promosi Kesehatan Rumah Sakit, PKRS adalah proses memberdayakan pasien, keluarga pasien, sumber daya manusia rumah sakit, pengunjung rumah sakit,        dan masyarakat sekitar rumah sakit untuk berperan serta aktif dalam proses asuhan untuk mendukung perubahan perilaku dan lingkungan serta menjaga dan meningkatkan kesehatan menuju pencapaian derajat kesehatan yang optimal. Dari definisi tersebut kita bisa melihat peran PKRS sangat penting dalam meningkatkan derajat kesehatan di mana sesuai dengan value penting dari kegiatan promosi kesehatan adalah membuat sasaran berdaya untuk mencapai derajat kesehatan yang optimal.

Maksud dari tujuan mencapai derajat kesehatan yang optimal tidak hanya ditujukan kepada pasien atau orang yang sedang sakit. Kata “optimal” berarti setiap orang punya kesempatan untuk meningkatkan derajat kesehatannya. Setiap orang tentunya dalam posisi derajat kesehatan yang berbeda, oleh karena itu kegiatan dan tujuan promosi kesehatan harus disesuaikan dengan derajat kesehatan masing-masing sasaran. Tujuan promosi kesehatan untuk pasien atau orang yang sakit adalah mendukung pengobatan bisa optimal dari sakit menjadi sehat. Apabila untuk orang sehat maka upaya promosi kesehatan bisa bertujuan untuk mencegah agar seseorang tidak sampai sakit atau bisa jadi lebih sehat lagi.

Kegiatan PKRS tidak boleh hanya fokus pada promosi kesehatan kepada pasien. Sesuai dengan definisi PKRS, sasaran kegiatan PKRS tidak hanya pasien tetapi juga keluarga pasien, sumber daya yang ada di rumah sakit, pengunjung rumah sakit bahkan masyarakat di sekitar rumah sakit. Kegiatan PKRS sejatinya harus lebih komprehensif dan lebih luas lagi dalam melihat permasalahan. Kegiatan PKRS yang tidak mencakup pada seluruh sasaran sesuai dengan definisi PKRS maka akan sia-sia karena fungsinya dalam mendukung visi dan misi rumah sakit pasti akan pincang.

Setiap rumah sakit wajib memiliki tim PKRS. PKRS erat hubungannnya dengan kegiatan pelayanan kesehatan di mana kegiatannya tidak bisa dipisahkan dari pelayanan kesehatan rumah sakit. Keberadaan tim PKRS diharapkan dapat mendorong sumber daya rumah sakit untuk lebih aktif dalam mendukung perubahan perilaku dan lingkungan sasaran promosi kesehatan sehingga bisa tercapai peningkatan derajat kesehatan yang optimal. Tim PKRS tidak bisa berjalan sendiri, dibutuhkan sinergi antar bagian dalam rumah sakit agar menghasilkan manfaat bagi pasien, keluarga pasien, pengunjung, sumber daya manusia, dan masyarakat di sekitar rumah sakit.

Kegiatan PKRS memang dilakukan oleh tim PKRS, namun pada akhirnya harus mampu membuat masing-masing sumber daya manusia di rumah sakit menjadi promotor kesehatan pada bagiannya masing-masing. Dapat dikatakan kegiatan PKRS merupakan kegiatan tim yang melibatkan lintas profesi dan bagian yang mana masing-masing bagian harus berkoordinasi yang baik dan saling melengkapi. Tujuan dari kerja sama lintas profesi dan bagian ini untuk menghasilkan materi promosi kesehatan yang edukatif dan aplikatif serta terpercaya yang mana bisa menghindarkan kesalahan informasi kesehatan yang beredar di masyarakat.

Melihat sasaran, kegiatan dan pelaku PKRS yang kompleks dan komprehensif, bisa dilihat bahwa PKRS mempunyai peranan penting sebagai corong untuk promosi kesehatan. Target besar lain yang penting dicapai dalam promosi kesehatan adalah terbangunnya paradigma positif pada sasaran program sehingga tercapai perubahan perilaku ke arah yang lebih sehat. Perubahan perilaku tidak bisa didapat secara instan namun diawali dengan perubahan akibat input pengetahuan lalu perubahan sikap yaitu dari tahu, menjadi mau untuk berubah. Setelah tercapai perubahan sikap menjadi mau maka kegiatan PKRS harus dipastikan bisa menghasilkan kondisi sasaran yang mampu untuk berubah. Tercapainya kemampuan sasaran untuk berubah tersebut yang menjadi peranan penting PKRS untuk memberdayakan sasaran kegiatan sehingga sasaran bisa berdaya untuk mencapai derajat kesehatan yang optimal baik di dalam maupun di luar rumah sakit.

Referensi:

Permenkes No. 44 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Promosi Kesehatan Rumah Sakit