Senin, 04 Juli 2022 09:46 WIB

Bolehkah Mencari Pendapat dari Dokter Lain?

Responsive image
5217
dr. Kanina Sista, Sp.F, M.Sc - RSUP dr. Soeradji Tirtonegoro Klaten

Pasien dan keluarga pasien memiliki hak untuk dilibatkan dalam semua aspek keperawatan dan penatalaksanaan termasuk dalam pengambilan keputusan. Dalam menjalankan proses tersebut, pasien dan atau keluarga pasien dapat merasa takut atau ragu terutama jika penyakit mereka belum terdiagnosis atau penyakitnya tak kunjung sembuh. Di sisi lain, terkadang pasien dan keluarga pasien memiliki harapan bahwa diagnosis yang diberikan dokter salah karena diagnosis tersebut mematikan. Beberapa keadaan ini menyebabkan pasien dan keluarga pasien ingin mencari pendapat dari dokter yang lain. Apakah mencari pendapat dari dokter lain diperbolehkan? Apakah Anda mengetahui hak Anda untuk mendapatkan second opinion?

Apa itu second opinion?

Second opinion merupakan prosedur medis yang dilakukan oleh pasien dimana pasien mencari pendapat dari dokter lain untuk mengkonfirmasi atau menyangkal diagnosis awal. Dengan melakukan second opinion, pasien atau keluarga pasien dapat mengkonfirmasi atau menentukan apakah diagnosis pertama akurat dan rencana perawatan yang ditentukan merupakan pilihan yang paling efektif dan efisien. Selain itu, second opinion dapat dicari jika pasien merasa takut atau ragu dengan diagnosis yang diberikan dan ingin mencari pendapat lain atau alternatif pengobatan lain. Pasien atau keluarga pasien dapat merasa takut atau ragu pada kasus dimana diagnosis yang diberikan memiliki angka kematian yang tinggi atau memiliki kemungkinan sembuh yang rendah. Tujuan dari second opinion adalah agar pasien dan keluarga pasien dapat mempertimbangan saran-saran medis yang didapatkan dalam proses pengambilan keputusan.

Apakah mencari pendapat dari dokter lain / second opinion diperbolehkan?

Dalam proses pembuatan keputusan, pasien memiliki kebebasan untuk menentukan pilihan dan pasien memiliki hak untuk mencari pilihan yang terbaik bagi kesehatan mereka. Salah satu proses yang dapat dilalui adalah dengan melakukan second opinion sehingga pasien atau keluarga pasien dapat merasa yakin dan dapat menjalani pengobatan tanpa rasa khawatir. Ketika seorang pasien atau keluarga pasien meminta second opinion, diharapkan rumah sakit tidak menolak atau menghalangi, namun sebaliknya rumah sakit diminta memfasilitasi hal tersebut dengan cara diberikan informasi yang lengkap tentang kondisi pasien termasuk rencana pengobatan pasien.

Kapan waktu yang tepat untuk meminta second opinion?

Pasien atau keluarga pasien dapat mencari second opinion kapanpun dan dalam kondisi apapun. Secara umum, pasien atau keluarga pasien mencari second opinion ketika mendapatkan diagnosis penyakit yang jarang ditemui / langka atau penyakit yang memiliki angka kematian tinggi atau penyakit yang berdampak seumur hidup.

Cara mendapatkan second opinion

Setelah mendapatkan diagnosis awal dan rencana perawatan, Anda harus menyatakan kepada dokter bahwa Anda akan mencari second opinion sebelum melakukan rencana perawatan yang disarankan. Sebelum mencari second opinion ada baiknya Anda mencari tahu tentang sistem pembiayaan yang digunakan apakah asuransi yang Anda miliki dapat meng-cover proses ini. Jika tidak, tentu Anda harus mempertimbangkan berapa biaya yang harus Anda tanggung selama menjalani proses tersebut. Selain itu Anda harus mempersiapkan catatan medis dan hasil tes untuk ditunjukkan pada dokter kedua,namun dokter kedua dapat meminta Anda melakukan pemeriksaan lain yang dirasa perlu. Setelah Anda melakukan konsultasi dengan dokter kedua, Anda harus menentukan langkah apa yang selanjutnya akan Anda lakukan. Pada sebagian besar kasus, hasil second opinion mendukung diagnosa dan rencana terapi awal sehingga Anda dapat melanjutkan pengobatan dengan dokter pertama.

Kemungkinan risiko

Dalam setiap proses pengambilan keputusan terdapat risiko yang mengikuti. Risiko yang dapat timbul dalam mencari second opinion adalah jika pendapat kedua yang diterima berbeda dari diagnosis atau
rencana pengobatan awal, maka dapat membuat Anda semakin ragu-ragu sehingga Anda perlu mencari pendapat ketiga dan seterusnya. Selain itu Anda harus mengulangi lagi proses pengobatan yang telah dijalani sejak awal. Namun begitu, mencari second opinion merupakan hak pasien sehingga jika memang dirasa perlu tidak ada salahnya mencoba mencari second opinion.

 

Referensi :
1. KARS. 2019. Standar Nasional Akreditasi Rumah Sakit edisi 1.1.
2. Garcia D, Spruill LS, Irshad A, Wood J, Kepecs D, Klauber-DeMore N. 2018. The value of a second opinion for breast cancer patients referred to a National Cancer Institute (NCI)-designated cancer center with a multidisciplinary breast tumor board . Ann Surg Oncol. 25(10):2953-2957. doi:10.1245/s10434-018-6599-y.
3. Meyer, Ashley N.D.; Singh, Hardeep; Graber, Mark L. 2015. Evaluation of Outcomes From a National Patient-initiated Second-opinion Program. The American Journal of Medicine, S0002934315003691-. doi:10.1016/j.amjmed.2015.04.020.