Jumat, 05 Agustus 2022 08:48 WIB

Ruang Resusitasi IGD RSUP Dr. Sardjito Yogyakarta untuk Pelayanan Lebih Baik

Responsive image
5612
Eko Budi Santoso - RSUP dr. Sardjito Yogyakarta

     Kejadian gawat darurat tanpa kita sadari sering kita temui sehari-hari di sekitar kita. Contohnya serangan jantung, stroke, trauma karena kecelakaan dan lain-lain. Penanganan gawat darurat harus dilakukan dengan efektif dan efisien. Hal ini mengingatkan pada kondisi tersebut seseorang dapat kehilangan nyawa dalam hitungan menit saja. Berhenti bernafas selama 2-3 menit pada manusia dapat menyebabkan kematian yang fatal (Sutawijaya, 2009). Salah satu indikator keberhasilan penanggulangan gawat darurat adalah kecepatan memberikan pertolongan yang memadai pada penderita.

     Dalam standar pelayanan minimal rumah sakit yang diatur dalam Keputusan Menteri Kesehatan No. 129 tahun 2008 diatur bahwa Instalasi Gawat Darurat (IGD) harus bisa memberikan pelayanan medis dalam waktu lima  menit  sejak pasien datang. IGD RSUP Dr. Sardjito Yogyakarta sebagai rumah sakit rujukan terus meningkatkan pelayanan bagi mitra rumah sakit dan masyarakat karena sehari-hari dihadapkan pada kasus yang  gawat dan kompleks. Selain itu pengelolaan pasien kritis sangat penting dalam menghadapi bencana atau musibah yang dapat terjadi kapan saja. Hal tersebut mendasari lahirnya ruang resusitasi untuk meningkatan pelayanan terhadap masyarakat. Ruang resusitasi adalah ruang untuk penanganan dan stabilisasi pasien kritis atau tidak sadar untuk mengembalikan fungsi seperti sedia kala. Sejak dibuka tahun 2014, ruang resusitasi terus melakukan perbaikan antara lain peningkatan waktu tanggap atau response time, peningkatan kualitas sumber daya manusia, kelengkapan alat-alat dan memberikan batas waktu 3 jam di ruang resusitasi untuk memperlancar alur pasien dari masuk  sampai pindah ke ruangan.

     Keberhasilan  dalam  penanganan  kasus  gawat  darurat  ditentukan  oleh kecepatan    menemukan    penderita,    kecepatan    meminta    pertolongan, kecepatan, dan  kualitas  pertolongan  yang  diberikan  di  tempat  kejadian, penanganan   yang   diberikan   selama   perjalanan   ke   rumah   sakit   dan pertolongan  selanjutnya  yang  diberikan  di  puskesmas  atau  rumah  sakit (Oman, dan McLain. 2007).

     Ruang resusitasi IGD menjadi pintu terdepan pasien  masuk dengan kondisi gawat darurat atau kritis. Tim Resusitasi terdiri dari dokter dan perawat bekerja selama 24 jam yang dibagi menjadi 3 shift (pagi, siang, malam). Tim yang jaga yaitu tim anestesi, tim jantung, tim anak, dokter umum, dan perawat. Waktu tanggap  atau response time yang diharapkan adalah 0 menit yang berarti penanganan kasus kritis  atau gawat darurat dilakukan saat itu juga ketika pasien masuk. Hal  yang ditangani adalah dalam hal kegawatan pernafasan, henti jantung dan pasien yang mengalami penurunan kesadaran.

     Alur pasien kritis di IGD dimulai dari pasien masuk ruang resusitasi sampai pindah ke ruangan. Secara ringkas dapat dijelaskan sebagai berikut :

1.    Persiapan

     Hal yang dilakukan oleh perawat dan koordinasi dengan dokter untuk mengecek kesiapan dan kelengkapan alat. Setiap awal shift pengecekan rutin dilakukan untuk memastikan pelayanan dapat dilakukan dengan maksimal.

2.    Triase ( memilah pasien)

     Memilah pasien di IGD biasanya ditandai dengan warna 4 warna. Warna hijau adalah pasien yang tidak gawat (ringan), warna kuning yaitu kasus berat yang mengancam nyawa, warna merah artinya pasien gawat darurat dan mengancam nyawa, warna hitam artinya pasien meninggal. Pasien yang masuk ke ruang resusitasi terlebih dahulu diperiksa oleh dokter umum. Kemudian alarm diaktifkan menandakan ada pasien kritis yang masuk. Setelah itu pasien dimasukan ke ruang resusitasi untuk mendapatkan perawatan selanjutnya.

3.    Penanganan

     Dalam tahap ini pasien dewasa atau anak ditangani oleh tim resusitasi tergantung kasusnya. Kasus yang sering contohnya cedera kepala, trauma karena kecelakaan, jantung koroner, sampai  henti  jantung.

4.    Pindah ruangan

     Target waktu selama di Ruang Resusitasi diharapkan maksimal 3 jam. Ketika pasien sudah mendapatkan penanganan yang terbaik dan kondisi stabil dapat dipindahkan ke ruangan intensif ( ICU), intensif jantung ( CVCU) dan perawatan lanjutan ( HCU).

     Hadirnya Ruang Resusitasi diprakarsai oleh dr. Bowo Adiyanto, Sp. An, MSc, dr. Handoyo Pramusinto, Sp.BS (K), dr Yulius Candra, SpBA, dan para staff IGD. Sebelum ada ruang resusitasi penanganan pasien gawat darurat atau kritis masih kurang maksimal. Hal ini karena  berbagai faktor antara lain koordinasi yang belum efektif, kelengkapan alat, dan sumber daya manusia (SDM).

     Tabel bawah ini dijelaskan secara singkat penanganan pasien kritis sebelum dan sesudah ada Ruang Resusitasi.

Aspek

Sebelum ada ruang resusitasi

Sesudah ada ruang resusitasi

1.   Letak , Di  belakang ,Di depan setelah  pintu masuk

2.   Anggota tim , Belum ada , Ada, terjadwal tiap shift

3.   Koordinasi dan pembagian tugas , Belum ada , Jelas, sudah ada pembagian tugas

4.   Alat – alat , Belum lengkap , Lengkap

Dari  data di atas dapat dijelaskan sebagai berikut :

a.    Letak

     Letak ruang resusitasi berada di dekat pintu masuk diharapkan begitu pasien masuk segera mendapat penanganan tanpa perlu di pindah ke belakang seperti dahulu.

b.    Anggota tim

     Sebelum ada ruang resusitasi, Tim jaga IGD untuk pasien kritis bergabung dengan tim jaga yang lain. Untuk saat ini ruang resusitasi memiliki tim perawat Resusitasi sendiri dengan SDM yang sudah terlatih. Begitu juga dengan dokter jaga anestesi, dokter jaga jantung, jaga anak, dan dokter umum yang standby 24 jam.

c.    Koordinasi dan pembagian tugas

     Sebelum ada ruang resusitasi penanganan pasien kritis belum terjalin koordinasi dengan baik. Hal ini berbeda dengan saat ini koordinasi dan pembagian tugas antara dokter dan perawat sudah terjalin dengan baik.

d.    Alat – alat

     Ruang resusitasi saat ini memiliki peralatan yang cukup lengkap seperti alat bantu nafas ( ventilator ), monitor, alat  kejut jantung (defribilator), dan set alat untuk kasus gawat darurat ( kit emergency).

     IGD RSUP Dr. Sardjito Yogyakarta sebagai rumah sakit rujukan terus meningkatkan pelayanan bagi  mitra rumah sakit dan masyarakat karena sehari hari dihadapkan pada kasus yang gawat dan kompleks. Oleh karena itu, hadirnya ruang resusitasi penting untuk menunjang hal tersebut dengan harapan lebih banyak pasien yang dapat diselamatkan. Untuk meningkatkan kualitas pelayanan, saran dan kritik dari masyarakat sangat diharapkan. Untuk kasus gawat darurat dapat menghubungi nomor Emergency Call (0274) 583613.

Daftar Pustaka :

Musliha, 2010. Keperawatan Gawat Darurat : Plus Contoh Askep dengan Pendekatan NANDA, NIC, NOC. Yogyakarta : Nuha Medika

Oman, Kathleen S. dan Jane Koziol-McLain. 2007. Emergency Nursing Secret. United States of America : Mosby Elsevier

Sutawijaya, R. B. 2009. Gawat Darurat. Yogyakarta: Aulia Publishing

Departemen Kesehatan RI. 2009. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit. Jakarta: Depkes RI. Depkes RI., 2006. Sistem Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu, Jakarta