Jumat, 11 September 2020 06:31 WIB

(Hari Pertama) Pemeriksaan Kesehatan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2020 di RSUP dr. Soeradji Tirtonegoro Klaten

Responsive image
Unit Promosi Kesehatan Rumah Sakit (PKRS) - RSUP dr. Soeradji Tirtonegoro Klaten
766

KLATEN - Sesuai dengan Pedoman Teknis KPU RI, terkait Standar Pemeriksaan Kesehatan Jasmani, Rohani dan Bebas Penyalahgunaan Narkotika Dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan / Atau Walikota dan Wakil Wali Kota, disebutkan bahwa pemeriksaan kesehatan yang dilakukan terdiri dari :

  1. Pemeriksaan jasmani yang dilakukan dengan pemeriksaan medik fisik;
  2. Pemeriksaan rohani yang dilakukan dengan pemeriksaan psikiatri dan pemeriksaan psikologis; dan
  3. Pemeriksaan bebas penyalahgunaan narkotika dan psikotropika dengan menggunakan sampel urine.

Selanjutnya dipersyaratkan juga bahwa pemeriksaan dilakukan pada Rumah Sakit Pemerintah kelas A. Untuk itulah, RSUP dr. Soeradji Tirtonegoro ditunjuk sebagai tempat pemeriksaan kesehatan dimaksud untuk 5 (lima) kabupaten yang berada di Propinsi Jawa Tengah Bagian Barat, yaitu : Wonosobo, Purbalingga, Kebumen, Purworejo dan Klaten.

Pemeriksaan kesehatan rencananya dilakukan selama 3 (tiga) hari mulai hari Senin (7/9) sampai tanggal Rabu (9/9). Adapun jenis pemeriksaan yang dijadwalkan meliputi : Tes MMPI, Tes Psikologi, Pemeriksaan Bebas Narkoba dan Psikotropika, pemeriksaan darah, foto thorax, usg, pemeriksaan kesehatan jiwa dan pemeriksaan fisik lainnya. Selama pemeriksaan kesehatan ini seluruh pasangan calon bupati dan wakil bupati akan didampingi oleh petugas yang kompeten dan diberikan fasilitas yang sesuai dengan kebutuhan.

Acara mulai dengan technical meeting yang dibuka dan disambut oleh Direktur Utama RSST, dr. Endang Widyaswati, M.Kes, pukul 13.00 WIB bertempat di Gedung Pertemuan Lantai 2 (dua) RSST. Dalam technical meeting tersebut dr. Puska Primi Ardhini, Sp.OG (K) selaku ketua tim pemeriksaan kesehatan memberikan penjelasan mengenai jenis dan alur pemeriksaan yang akan dilaksanakan esok hari dilanjutkan dengan penjelasan dari HIMPSI dan BNN. Technical meeting hari ini dihadiri oleh 3 (tiga) kabupaten yang mendaftar yaitu Kabupaten Klaten, Kabupaten Purworejo dan Kabupaten Purbalingga. Selama kegiatan pemeriksaan 3 (tiga) hari ini berlangsung RSST tetap menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran virus COVID-19.