MANADO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Utara menggelar sosialisasi pemeriksaan kesehatan yang merupakan salah satu ketentuan bagi setiap pasangan bakal calon dalam mengikuti Pilkada Tahun 2020, Senin 07/09/20 di aula lantai 2 RSUP Prof Kandou Manado.
Acara tersebut dibuka langsung oleh Direktur Utama, Dr.dr.Jimmy Panelewen,Sp-B-KBD, dalam sambutanya Panelewen,menyampaikan ucapan terima kasih atas kepercayaan dari KPU Sulut dan Kabupaten Kota yang memilih Rsup kandou sebagai bagian untuk melibatkan diri dalam proses pilkada ini melalui pemeriksaan penilaian kemampuan rohani dan jasmani bakal calon yang nantinya ada di pilkada tahun 2020.
" Terima Kasih atas kepercayaan yang diberikan kepada Rsup Kandou untuk memulai salah satu tahapan pilkada di sulut dengan pemeriksaan kesehatan pasangan bakal calon yang akan mengikuti Pilkada Tahun 2020"ujar dirut.
Menurut dirut, selama ini RSUP Prof Kandou bersama -sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Organisasi Profesi Baik Ikatan Dokter Indonesia (IDI) maupun Himpunan Piskologi Indonesia (Himpsi) di berikan kepercayaan untuk melakukan pemeriksaan Kesehatan kepada Bakal Calon Kepala Daerah, dan tentunya kepercayaan tersebut, akan dijawab oleh Rsup Kandou dengan melaksanakannya dengan benar dan independen.
"Tentunya dengan kepercayaan yang telah diberikan ini Rsup Kandou akan melaksanakan dengan penuh tanggungjawab dan benar-benar independen sesuai dengan hasil yang ada", kata dirut sembari menambahkan bahwa RSUP Kandou menerapkan protokol kesehatan dalam melakukan proses -proses pemeriksaan dengan meminta KPU untuk tidak menyertakan konstituen masing-masing paslon karena kita harus mengikuti protokol kesehatan.
"Untuk itu kami mengatur jarak dan mohon maaf Protokol kesehatan harus dilakukan dengan baik agar stigma yang buruk bisa berubah menjadi baik "ujar dirut.
Di akhir sambutannya dirut menyampaikan selamat datang kepada pasangan bakal calon Gubernur, Wakil Gubernur, Walikota Wakil Walikota, Bupati dan Wakil bupati se-Sulawesi Utara dan selamat melakukan proses demi proses Pemeriksaan.