Padang (25/11) - RSUP Dr M Djamil kembali menorehkan prestasi. Kali ini, rumah sakit vertikal Kementerian Kesehatan tersebut menerima penghargaan dengan kategori Memenuhi Standar Lembaga Perlindungan Khusus Ramah Anak dengan Nilai Maksimum.
Penghargaan tersebut diberikan oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI Arifatul Choiri Fauzi dan diterima Ketua Tim Pelayanan Pusat Krisis Terpadu RSUP Dr M Djamil Dr dr Citra Manela SpFM pada acara Penghargaan LPKRA tahun 2024 dalam rangka memperingati Hari Anak Sedunia yang diselenggarakan di RR lantai 11 Kementerian PPPA.
Atas prestasi tersebut, Direktur Utama RSUP Dr M Djamil Dr dr Dovy Djanas SpOG KFM MARS FISQua mengucapkan Alhamdulillah atas torehan prestasi RSUP Dr M Djamil yang meraih penghargaan LPKRA dengan nilai maksimum. "Dengan penghargaan ini dapat memberikan motivasi bagi kami untuk terus dapat memberikan pelayanan dengan mengedepankan prinsip-prinsip perlindungan khusus ramah anak," tuturnya.
Ia mengatakan RSUP Dr M Djamil Padang telah memiliki Pusat Krisis Terpadu. Pusat ini memberikan pelayanan bagi kekerasan pada anak dan perempuan yang memberikan pelayanan komprehensif dan holistik. “Meliputi penanganan medis dan medikolegal, psikososial, sosial, dan hukum," tuturnya.
Ia mengatakan dalam penyelenggaraan pelayanan kesehatan yang komprehensif bagi korban kekerasan terhadap anak dan perempuan peran tenaga kesehatan sangatlah besar. "Di PKT itu mengupayakan pertolongan bagi para korban kekerasan baik anak maupun perempuan," ucapnya.
Ia mengatakan penanganan yang dilakukan kepada korban kekerasan seksual tidak hanya berupa penanganan medis seperti visum. "Akan tetapi juga penanganan trauma secara psikologis yang dialami agar bisa memutus mata rantai kasus tersebut," tuturnya.
Deputi Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA Nahar melaporkan pihaknya telah melakukan penilaian dan pengukuran sepanjang tahun 2024. Dari 51 lembaga yang diusulkan, hanya 47 lembaga yang terpilih mendapat penghargaan.
"Kami berharap, 47 lembaga yang mendapat penghargaan bisa lebih serius menangani permasalahan anak di wilayahnya masing-masing. Serta bisa menjadi contoh bagi lembaga lain dalam upaya pencegahan kekerasan anak di Indonesia," harapnya.(*)