Senin, 15 Januari 2024 16:43 WIB

Apa Itu Beyond Use Date

Responsive image
7518
Dwi Aprilia Astuti, S.Farm - RSUP Fatmawati Jakarta

Beyond Use Dates (BUD) dalam bahasa indonesia adalah batas waktu penggunaan obat merupakan suatu batas waktu obat racik ataupun obat kemasan lainnya yang sudah tidak boleh disimpan maupun digunakan, dihitung dari tanggal atau waktu obat tersebut diracik/ dibuka dari kemasan.

Hal ini perlu dipahami agar masyarakat mampu menentukan suatu produk obat masih berada dalam keadaan steril/bebas dari cemaran mikroba sehingga aman untuk digunakan tanpa mengalami kerusakan obat yang dapat berakibat pada kesehatan masyarakat itu sendiri.

Perbedaan BUD dengan expired date (ED):

BUD itu batas waktu penggunaan suatu obat yang telah di racik, disiapkan atau setelah kemasan dibuka = Tidak selalu tercantum pada kemasan.

ED (Expired Date) adalah batas waktu penggunaan suatu obat setelah di produksi, sebelum kemasan dibuka (selalu tercantum pada kemasan).

Tips dan trick mengingat ED dan BUD penggunaan obat dengan cara.

  • Menempelkan label waktu kadaluarsa dan batas waktu penggunaan obat pada kemasan obat
  • Obat yang telah dibuka dapat dimasukan ke dalam plastik klip lalu ditulis waktu kadaluarsa dan batas waktu penggunaan obat.

Untuk BUD pemakaian kosmetik, setelah pertama kali membuka kemasan produk maka jangka waktu pemakaian kosmetik tersebut hanya selama 12 bulan.

Beyond use date (BUD) sediaan steril, seperti tetes mata (multi dose ), salep mata dan tetes telinga selama 28 hari. BUD untuk tetes mama (mini dose) selama 3 hari. BUD insulin pena selama 28 hari pada suhu ruangan.

BUD obat racikan sediaan semi padat, seperti salep, krin, gel dan pasta selama 30 hari. Larutan berbasis air tanpa zat pengawet, contoh sirup kering antibiotik, BUD nya selama 7 hari. Larutan berbasis air dengan zat pengawet, BUD maksimal selama 35 hari. Larutan berbasis selain air ( sediaan larutan glycol based, oil based ) BUD nya selama 90 hari.

 

Referensi :

Christina. 2012. Beyond Use Date Produk Non Steril. Rasional. Vol 10 (3): 19-21.

Kusuma, I., Octaviani, P., Muttaqin, C., Lestari, A., Rudiyanti, F., Sa’diah, Halimatu. 2020. Upaya Peningkatan Pemahaman Masyarakat Terhadap Beyond Use Date Di Desa Kecepit, Kecamatan Punggelan, Kabupaten Banjarnegara. Pelita Abdi Masyarakat. Vol 1(1): 22-29.

USP. 2022. USP <795> Pharmaceutical Compounding—Nonsterile Preparations. United States: United States Pharmacopeia.

Sumber gambar :

Freepik (Free photo close-up pills time) https://www.freepik.com/free-photo/close-up-pills-time_8288417.htm#query=Beyond use date drug&position=20&from_view=search&track=ais&uuid=5c52f0b5-ea38-442a-ae76-9eaf0cc2889d