Selasa, 02 Januari 2024 13:44 WIB

Yuk Kenal Lebih Dekat dengan Layanan S-EAS RSUP Dr. Sardjito

Responsive image
434
Eko Budi Santoso, AMK - RSUP dr. Sardjito Yogyakarta

RSUP Dr. Sardjito Yogyakarta merupakan Rumah Sakit Rujukan terbesar di DIY dan sekitarnya dengan jumlah rujukan pasien yang sangat tinggi. Pasien RSUP Dr. Sardjito Yogyakarta tidak hanya berasal dari daerah DIY namun juga datang dari luar DIY sehingga dalam mencari informasi layanan, pasien memerlukan akses yang mudah untuk dapat berinteraksi dengan Rumah Sakit. Pelayanan gawat darurat di rumah sakit diperankan oleh Instalasi Gawat Darurat (IGD) yang dirancang untuk memberikan standar perawatan gawat darurat untuk pasien yang membutuhkan perawatan akut atau mendesak. Selain itu, rumah sakit juga berperan dalam sistem rujukan gawat darurat sehari-hari maupun bencana melalui sistem komunikasi terintegrasi dari pemberi pelayanan prehospital.

Di Indonesia, sistem penanggulangan gawat darurat prehospital diperankan oleh Prehospital Emergency Care (PHEC) profider berbasis call center dengan menggunakan kode akses telekomunikasi 119 melalui contact center. Salah satu komponen layanan Prehospital Emergency Care (PHEC) adalah ambulans, yang berperan dalam transportasi gawat darurat. Hal tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang Sistem Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu. Dalam pelaksanaannya, masyarakat yang berada dalam situasi gawat darurat diharapkan bisa segera mendapatkan pertolongan, dan bisa segera ditransportasi menggunakan ambulans menuju rumah sakit yang tepat. Namun dalam pelayanannya sehari-hari, IGD rumah sakit masih sering menerima telepon laporan dari masyarakat yang meminta bantuan layanan Ambulans gawat darurat, alih-alih dari Prehospital Emergency Care (PHEC) profider. Sehingga di rumah sakit, pelayanan ambulans gawat darurat menjadi sangat penting dan tidak dapat dipisahkan dari pelayanan gawat darurat di IGD.

Ambulans adalah suatu kendaraan atau alat transportasi untuk mendatangi, menjemput, membawa dan memindahkan pasien dalam rangka mendapatkan life saving. Layanan ambulans merupakan bagian integral dari penyediaan layanan bagi masyarakat yang memiliki kondisi gawat darurat dan mengancam jiwa. Seiring dengan kebutuhan masyarakat terhadap ambulans dalam mobilitas pasien, di Indonesia berbagai jenis ambulans bermunculan dari berbagai instansi, namun masalah lain timbul diantaranya adalah isi komponen ambulans yang tidak terstandar. Selain itu Sumber Daya Manusia (SDM) dalam hal ini petugas ambulans merupakan unsur vital dalam oprasional ambulans.

Layanan ambulans gawat darurat RSUP Dr. Sardjito Yogyakarta dikenal dengan nama Sardjito Emergency Ambulance Service (S-EAS) yang dibentuk pada bulan Juli 2021. S-EAS sehari-hari melakukan kegiatan evakuasi medik emergency, kegiatan evakuasi medik by appointment, pendampingan P3K kenegaraan, P3K event, dan support code blue sekunder. Dengan adanya percepatan pasien ACS khususnya STEMI yang dikenal dengan Code Stemi, dan percepatan pasien stroke (Code Stroke), Tim S-EAS ikut mendukung terlaksana kegiatan tersebut demi pelayanan lebih baik, Selain itu, S-EAS akan selalu berkoordinasi dengan PSC 119 DIY dalam kegiatan sehari-hari. Jumlah kegiatan S-EAS pada tahun 2022 yaitu evakuasi medik emergency 97 kegiatan, evakuasi medik by appointment 3 kegiatan, P3K kenegaraan 11 kali, P3K event 16 kali kegiatan, dan transportasi internal dari IGD ke ruangan yang menggunakan ambulans sebanyak 5.257 kali (Sumber data : IGD RSUP Dr. Sardjito, 2022).

Evakuasi Medik Emergency

Peningkatan layanan ambulans gawat darurat oleh S-EAS terus berupaya melakukan kolaborasi dengan PSC 119 DIY untuk mendukung rantai keselamatan pasien gawat darurat di prehospital yang membutuhkan pelayanan di rumah sakit, termasuk mendukung program Code STEMI/ Stroke/ Trauma di RSUP Dr. Sardjito. Layanan yang dimaksud adalah kegiatan evakuasi medik emergency yaitu kegiatan melakukan evakuasi pada kasus medis atau dilakukan penjemputan pasien yang mengalami kegawatan sesuai kriteria triase kegawatan menurut NHS England dan SOP evakuasi medik di RSUP Dr Sardjito.

Klien atau masyarakat yang mengalami kegawatan seperti henti jantung, tidak bernafas, perdarahan, kejang, kasus kecelakaan dan bermacam-macam kasus yang memenuhi kriteria kegawatan dapat menghubungi IGD RSUP Dr. Sardjito untuk meminta layanan ambulans untuk dilakukan penanganan di lokasi dan dibawa ke RS Sardjito. Masyarakat dapat menghubungi nomor telepon IGD yaitu (0274) 583613 dan akan dilakukan skrining singkat oleh perawat jaga. Apabila memenuhi kriteria kegawatan dan lokasi memungkinkan untuk dijangkau yaitu berkisar 5 km dari RSUP Dr. Sardjito maka akan dilakukan penjemputan oleh tim ambulans Sardjito Emergency Ambulance Service (S_EAS). Apabila tidak memenuhi kriteria di atas maka perawat penanngungjawab jaga akan mengarahkan ke layanan 119 sesuai SPGDT (Sistem Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu) sesuai Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 19 tahun 2016. Layanan evakuasi medik senantiasa akan terus dikembangkan berdasarkan masukan dari masyarakat.

P3K Kenegaraan dan Event

Kegiatan dari Tim S_EAS RSUP Dr Sardjito adalah melakukan pendampingan kesehatan yang sifatnya resmi/ kenegaraan seperti kegiatan kunjungan Presiden, Wakil presiden, Menteri, dan tamu dari negara asing. Kegiatan kami ini sifatnya wajib apabila ada kegiatan kunjungan kenegaraaan ke daerah Yogyakarta.

Selain itu kami melakukan kegiatan pendampingan kegiatan P3K event yang sifatnya stanby di lokasi maupun mobile. Apabila ada permintaan dari Event Organizer, Organisasi maupun masyarakat yang menghendaki pendampingan kegiatan dapat menghubungi Tim S_EAS kami. Layanaan yang diberikan adalah SDM yang kompeten terdiri dari (dokter, perawat, driver), fasilitas ambulans emergency yang lengkap dengan peralatan mini ICU seperti (ventilator, AED, obat-obatan emergency) dan fasilitas rujukan ke RSUP Dr. Sardjito jika ada kegawatan.

 

Evakuasi Medik by Appoinment (dengan perjanjian)

Layanan ini merupakan layanan pendampingan dari Tim S-EAS apabila ada pasien yang membutuhkan fasilitas ambulans emergency dan SDM dokter/perawat yang kompeten apabila memerlukan rujukan ke RS lain dengan jarak yang jauh. Selain itu, tim S_EAS juga beberapa kali melakukan kegiatan evakuasi medik by appointment ini dari bandara di Solo dan Yogyakarta, apabila memerlukan perawatan rawat inap di RSUP Dr.Sardjito Yogyakarta.

 

Referensi :

O’Cathain A, Knowles E, Bishop-Edwards L, Coster J, Crum A, Jacques R, James C, Lawson R, Marsh M, O’Hara R, Siriwardena AN, Stone T, Turner J, Williams J. Understanding variation in ambulance service non-conveyance rates: a mixed methods study. Southampton (UK): NIHR Journals Library; 2018 May. PMID: 29870196.

Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 19 tahun 2016 tentang Sistem Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu

Queensland Health. (2012). Health OF Fourth report of the Chief Health Officer Queensland Advancing good health. www.health.qld.gov.au/CHO_report.

Suryanto, Plummer, V., & Boyle, M. (2018). Knowledge, attitude, and practice of ambulance nurses in prehospital care in Malang, Indonesia. Australasian Emergency Care, 21(1), 8–12. https://doi.org/10.1016/j.auec.2017.12.001