Kamis, 28 Desember 2023 15:17 WIB

Pengaruh Microsleep pada Kecelakaan Lalu Lintas

Responsive image
480
Promosi Kesehatan, Tim Kerja Hukum dan Humas RSST - RSUP dr. Soeradji Tirtonegoro Klaten

Microsleep merupakan sebuah gejala alamiah yang dialami oleh manusia normal ketika mengalami kelelahan yang berlebihan. Pada umumnya gejala ini diikuti dengan mata terasa pedas, kedipan mata yang melambat, kepala yang mengangguk-angguk, dan tubuh terasa bergetar.

Microsleep sering terjadi sebagai akibat dari kurang tidur, beberapa kasus menjelaskan bahwa penderita microsleep juga dialami oleh mereka yang melakukan pekerjaan yang monoton meski hanya beberapa detik, tentu kondisi ini sangat berbahaya dan mungkin menjadi salah satu penyebab utama kecelakaan. Hal yang sama di ungkapkan oleh praktisi kesehatan tidur yang menyampaikan, microsleep adalah sebuah kondisi dimana seseorang dalam beraktifitas tiba-tiba tertidur singkat persekian detik, penyebabnya karena kondisi yang sudah sangat lelah.

Dalam sebuah ulasan menyampaikan bahwa Kelelahan pengemudi hanya dipengaruhi oleh faktor usia. Dalam ulasan yang berbeda disampaikan bahwa kelelahan pengemudi dipengaruhi oleh beberapa faktor yaitu: usia, durasi mengemudi, waktu istirahat, dan status gizi (IMT), dan kondisi fisik tidak mempengaruhi kelelahan pengemudi. Sebuah kajian tentang kelelahan pada pengemudi, menyatakan bahwa haruslah memperhatikan paling tidak 2 (dua) hal yaitu time of day yaitu faktor sirkadian, serta time on task atau durasi kerja.  kita ketahui mengemudi merupakan pekerjaan yang monoton apabila dilakukan secara terus-menerus. Pekerjaan monoton akan memicu timbulnya kelelahan dan kantuk yang merupakan faktor pemicu human error yang akan mengakibatkan risiko kecelakaan.

Kelelahan menurut beberapa penelitian sangat berkontribusi meningkatkan risiko kecelakaan. Kelelahan terjadi karena adanya penurunan kewaspadaan. Penurunan kewaspadaan dipengaruhi oleh faktor internal dan eksternal. Mengemudi merupakan jenis pekerjaan yang melibatkan faktor internal usia, irama sirkadian, dan waktu tidur.

Manusia memiliki siklus tidur dan bangun, yang dikenal sebagai irama sirkadian atau jam tubuh. Ada dua periode selama siklus 24 jam di mana tingkat kantuk tinggi terjadi pada malam hari, pagi, dan sore hari. Selama periode kantuk, banyak fungsi seperti kewaspadaan, kinerja dan suasana hati yang terpengaruh.

Microsleep adalah periode tidur yang sangat singkat disebabkan kelelahan ekstrem. Berbeda dengan tidur pada umumnya, microsleep membuat seseorang bisa hilang kesadaran atau perhatian karena rasa lelah atau mengantuk. Microsleep biasanya berlangsung sekitar satu hingga dua menit, namun waktu tersebut bisa saja bertambah jika seseorang benar-benar memasuki kondisi tidur.

Dalam sebuah ulasan mengungkapkan bahwa tidak hanya anggukan kepala yang terjadi secara tiba-tiba namun ada juga beberapa tanda-tanda microsleep lainnya, seperti tatapan kosong, tidak bisa menanggapi informasi, berkedip secara lambat, tidak mengingat beberapa menit terakhir, hypnic jerk atau sentakan tubuh secara tiba-tiba. Saat berkendara tanda-tanda lainnya bisa terjadi seperti perih pada mata, mengemudi dengan zig-zag, juga lambat dalam bereaksi, kesulitan mengingat dan mengemudi dengan kecepatan yang berubah-ubah. Saat mengalami microsleep kondisi tidur yang dialami tidak hanya dalam kondisi mata terpejam, tetapi bisa juga terjadi dengan kondisi mata terbuka. Dengan melihat beberapa ulasan di atas tentunya microsleep sangat mempengaruhi ketika sesorang dalam berkendara sehingga dapat menyebabkan kecelakaan.

Mencegah terjadinya Microsleep

Microsleep secara manusiawi tidak dapat diobati namun tentunya hal tersebut dapat dicegah dengan memanfaatkan waktu istirahat dengan baik dan memperbaiki jam tidur. Jangan memaksakan berkendara dalam kondisi lelah atau sakit. Dalam sebuah penelitian mengungkapkan bahwa dengan beristirahat dan tidur sejenak 10 menit atau lebih, dapat mengurai risiko kecelakaan yang diakibatkan oleh kelelahan. Langkah lainnya yang bisa digunakan yaitu dengan istirahat setiap 3 sampai maksimal 4 jam saat mengemudi. Jika merujuk pada Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, disebutkan pada pasal 90 ayat (3) bahwa pengemudi kendaraan bermotor umum wajib istirahat selama setengah jam setelah berkendara selama empat jam berturut-turut.

Dengan melihat beberapa ulasan di atas tentunya, keterkaitan antara microsleep dengan kejadian kecelakaan lalu lintas tentunya sebuah hal yang sangat berkaitan. Dimana kelelahan terjadi sehingga menimbulkan penurunan kewaspadaan dalam berkendara terutama dalam perjalanan jauh. Oleh karena itu diperlukan beberapa hal yang perlu diperhatikan jika melakukan berkendara teruma jika dalam jarak jauh, yaitu tentunya pengecekan kendaraan yang digunakan dan istirahat yang cukup jika diperlukan. Sehingga kecelakaan dalam berkendara terhindarkan dan kewaspadaan dalam berkendara dapat terjaga.

 

 

Referensi       :

Birditha Juliantara, Arie Desrianty, Yuniar. 2015. Analisis Tingkat Kelelahan dan Kantuk pada Pengemudi Bus X Berdasarkan Metode Objektif.

Purnisa Damarany. 2012. Analisis Hubungan Faktor Internal dan Eksternal dengan Tingkat Kantuk (Sleepiness) dan Kelelahan (Fatigue) pada Pengemudi Dump Truck PT. X Distrik KCB Tahun 2012.Tesis Fakultas Kesehatan Masyarakat. Depok : UI.

Rida Zuraida, 2015. Fatigue Risk of Long Distance Driver as The Impact of The Duration of Work. Universitas Bina Nusantara : Jurnal ComTech, Vol 6, No 3.

Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 90 Ayat 3 tentang Lalu Lintas.

Utomo, Erlangga Prio, Sugiono, Sugiono, Efranto, Remba Yanuar. 2015. Analisis Faktor-faktor Penyebab Kelelahan pada Pengemudi Truk Tangki (Studi Kasus di PT Pertamina (persero) Upms V, Surabaya). Universitas Brawijaya : Jurnal Rekayasa dan Manajemen Sistem Industri, Volume 3 Nomor 1.

Wibowo HS, Muhammad IG, Alif CM. 2019. Pemodelan Alat Pencegah Micro-Sleep Sebagai Upaya Mitigasi Kecelakaan Transportasi. Tunas Bangsa : Jurnal Sains Komputer dan Informatika. Vol 3, No 1.

Budi Dwi Hartanto, Puslitbang Transportasi Jalan dan Perkeretaapian. 2019. Pengaruh Mengemudi Malam dan Kondisi Jalan Monoton Terhadap Tingkat Kelelahan Pengemudi dan Implikasinya Pada Kecelakaan. Jurnal Penelitian Transportasi Darat, Volume 21, Nomor 2, Desember 2019.