Selasa, 19 Desember 2023 14:40 WIB

Apa itu Disseminated Intravascular Coagulation (DIC)?

Responsive image
3352
Promosi Kesehatan, Tim Kerja Hukum dan Humas RSST - RSUP dr. Soeradji Tirtonegoro Klaten

Ketika tubuh terluka atau mengalami cedera, keping darah (trombosit) dan faktor pembekuan darah akan membentuk gumpalan darah. Gumpalan darah tersebut berfungsi untuk menutup luka dan menghentikan perdarahan. Disseminated Intravascular Coagulation (DIC) adalah pembekuan darah yang tidak normal pada seluruh tubuh. Kondisi ini bisa terjadi sebagai komplikasi dari infeksi berat atau kanker. DIC merupakan kondisi yang membahayakan nyawa. Disseminated Intravascular Coagulation (DIC) adalah suatu sindrom yang ditandai dengan terjadinya aktivasi jalur koagulasi sistemik yang menyebabkan peningkatan aktivitas platelet, faktor koagulasi, serta deposisi fibrin intravaskular. Keadaan ini akan menghasilkan trombus mikrovaskular yang dapat berakhir pada iskemik jaringan dan kegagalan multiorgan. DIC juga dapat menimbulkan manifestasi perdarahan yang serius karena penurunan jumlah platelet dan faktor koagulasi akibat konsumsi berlebihan secara sistemik. DIC akut terjadi ketika darah terpapar oleh tissue factor dengan jumlah yang besar dan dalam waktu yang singkat, sehingga mekanisme kompensasi hemostasis tidak mampu mengatasi status hiperkoagulasi yang sedang terjadi. Pada DIC, trombosit dan faktor pembekuan darah menjadi terlalu aktif sehingga menghasilkan banyak gumpalan darah. Jika dibiarkan, gumpalan darah tersebut dapat menghambat aliran darah ke organ-organ tubuh, seperti otak, hati, dan ginjal. Ketika sudah parah, faktor pembekuan darah akan gagal bekerja sehingga mengakibatkan perdarahan hebat.

Penyebab DIC

Beberapa kondisi yang dapat menyebabkan terjadinya DIC adalah :

1.      Infeksi berat, seperti sepsis.

2.      Cedera yang parah, misalnya cedera kepala, luka tembak, atau luka bakar yang luas.

3.      Kegagalan aliran darah ke organ-organ vital (syok).

4.      Reaksi penolakan tubuh terhadap transplantasi organ atau transfusi darah.

5.      Komplikasi kehamilan atau persalinan, seperti eklamsia, bayi meninggal di dalam kandungan, solusio plasenta, dan emboli air ketuban.

6.      Perdarahan hebat, baik selama maupun setelah persalinan.

7.      Komplikasi operasi

8.      Kanker, seperti leukemia atau kanker ginjal.

9.      Gigitan ular berbisa.

10.    Demam berdarah yang berat (dengue shock syndrome).

11.    Kelainan pada pembuluh darah.

12.    Radang pankreas (pankreatitis).

13.    Sirosis

Pada kasus yang jarang, DIC juga dapat terjadi pada penderita COVID-19 dengan gejala berat.

Gejala DIC

Gejala DIC bisa diawali dengan perdarahan yang berlanjut menjadi penggumpalan darah, atau kombinasi keduanya. Berikut adalah gejala-gejala perdarahan DIC :

1.      Bintik-bintik merah di lengan, kaki, dan langit-langit mulut.

2.      Memar atau lebam.

3.      Gusi berdarah

4.      Mimisan

5.      Muntah darah

6.      Buang air kecil dan buang air besar berdarah.

7.      Menstruasi berat

8.      Kulit dan mata berwarna kuning.

9.      Keluar darah dari bekas operasi, luka cedera, atau bekas suntikan.

10.    Tekanan darah rendah yang ditandai dengan pusing, lemas, dan pandangan kabur.

11.    Hematoma

12.    Pusing, linglung, hingga penurunan kesadaran.

Sementara gejala-gejala penggumpalan darah pada DIC antara lain :

1.      Nyeri, bengkak, dan rasa hangat di lengan atau kaki.

2.      Sesak napas dan nyeri dada.

3.      Lumpuh atau mati rasa.

4.      Ujung jari tangan dan kaki membiru atau menghitam.

5.      Luka lepuh

Kapan harus ke dokter

Semua jenis DIC, baik yang terjadi secara tiba-tiba atau akibat komplikasi dari kondisi tertentu, harus segera mendapatkan pertolongan dokter di IGD.

Segera cari pertolongan medis jika mengalami gejala-gejala DIC yang telah disebutkan di atas, terutama jika memiliki riwayat atau kondisi berikut :

1.      Demam tinggi

2.      Cedera atau kecelakaan.

3.      Kanker atau sedang dalam pengobatan kanker.

4.      Penyakit liver

5.      Kehamilan dan persalinan.

6.      Keguguran

7.      Penggunaan NAPZA

8.      Transfusi darah atau transplantasi organ.

Penanganan DIC

Jika pasien datang ke IGD dengan kondisi yang parah dan mengalami perdarahan, dokter akan menstabilkan kondisi pasien terlebih dahulu. Tindakan yang dapat dilakukan oleh dokter antara lain :

1.      Merawat pasien di ICU.

2.      Memasang infus, kateter, oksigen dan obat obatan.

3.      Memberikan transfusi darah, baik dalam bentuk utuh (whole blood) atau komponen darah tertentu, seperti sel darah merah, fresh frozen plasma (FFP), dan trombosit.

Setelah kondisi pasien stabil, dokter akan melakukan pemeriksaan penunjang berupa :

1.      Tes darah, untuk menilai jumlah trombosit, waktu pembekuan darah, fibrinogen, dan D-dimer.

2.      Tes fungsi ginjal dan liver, untuk menilai fungsi dan mendeteksi kerusakan pada ginjal maupun liver.

Komplikasi DIC

DIC yang tidak tertangani dapat menyebabkan komplikasi berupa :

1.      Serangan jantung

2.      Stroke

3.      Gagal ginjal dan gagal hati

4.      Syok hipovolemik

5.      Emboli paru

6.      Gumpalan darah pada vena dalam (deep vein thrombosis)

7.      Gagal napas atau Acute Respiratory Distress Syndrome (ARDS)

8.      Kematian

 

Referensi :

Ibnu Umar. 2020. Hemostasis dan Disseminated Intravascular Coagulation (DIC.) Jurnal of Anaestesi and Paint Fakultas Kedokteran Universitas Pajajaran Bandung.

National Institute of Health. 2022. National Heart, Lung, and Blood Institute. Disseminated Intravascular Coagulation (DIC).

National Institute of Health. 2022. MedlinePlus. Disseminated Intravascular Coagulation (DIC).

Cleveland Clinic. 2021. Disease & Conditions. Disseminated Intravascular Coagulation (DIC).

Canadian Cancer Society. 2023. Disseminated Intravascular Coagulation.

Healthline. 2022. Disseminated Intravascular Coagulation (DIC) : Symptoms, Causes, and Treatment.