Kamis, 26 Oktober 2023 09:32 WIB

Mengenal Balloon Pulmonary Valvuloplasty

Responsive image
847
dr. Rolando Agustian Halim - RS Jantung dan Pembuluh Darah Harapan Kita Jakarta

Stenosis katup pulmonal bawaan adalah masalah kesehatan yang hadir sejak lahir. Stenosis merupakan suatu kondisi di mana katup menyempit atau tidak bisa membuka dengan sempurna. Saat itulah katup pulmonal (katup yang membatasi antara bilik kanan dan pembuluh darah paru) di jantung tidak terbuka sepenuhnya. Stenosis katup pulmonal bawaan mencakup 5-10?ri seluruh penyakit jantung bawaan. Balloon Pulmonary Valvuloplasty (BPV) adalah sebuah prosedur untuk memperbaiki masalah ini. Prosedur ini tidak memerlukan operasi jantung terbuka, dan dapat dilakukan secara minimal invasif/lewat kateterisasi. Kateterisasi adalah suatu teknik pengobatan gangguan struktur jantung (misal kelainan pembuluh darah atau katup) di mana dokter akan memasukkan alat kateter lewat pembuluh darah di pergelangan tangan atau lipat paha, dan kateter tersebut akan masuk sampai ke tempat yang dituju (misal ke pembuluh darah atau katup yang menyempit)

Ventrikel jantung adalah 2 bilik bawah jantung. Ventrikel kanan memompa darah rendah oksigen ke paru-paru. Bilik kanan terhubung ke pembuluh darah arteri paru-paru. Antara bilik kanan dan arteri pulmonalis terdapat katup pulmonalis (katup pembatas bilik kanan dan pembuluh darah paru) yang merupakan salah satu dari 4 katup jantung. Biasanya katup pulmonal terbuka penuh saat ventrikel kanan memompa. Hal ini memungkinkan darah mengalir dari bilik kanan jantung ke pembuluh darah paru. Kadang-kadang, seseorang dapat terlahir dengan memiliki katup yang menebal atau menyatu secara tidak normal. Akibatnya, katup tidak bisa terbuka sepenuhnya seperti biasanya. Saat tekanan meningkat di bilik kanan, jantung harus bekerja lebih keras untuk mendorong darah keluar ke paru-paru. Seiring waktu, ini dapat merusak otot jantung yang bekerja terlalu keras dan menyebabkan gejala. Terkadang, area di sekitar katup juga gagal terbentuk dengan benar.

Baloon pulmonary valvuloplasty bertujuan untuk memperbaiki katup pulmonal. BPV pertama kali diperkenalkan di tahun 1982 oleh JS Kan, dan dinilai sebagai suatu terobosan di bidang tatalaksana penyempitan katup pulmonal. Prosedurnya menggunakan tabung panjang dan tipis yang disebut kateter. Tabung ini memiliki balon yang dapat dikembangkan di ujungnya. Dokter akan menempatkan kateter ini melalui pembuluh darah di selangkangan. Akses masuknya kateter pada kasus standar bisa dari pembuluh darah paha, namun pada kasus di mana terdapat gangguan katup trikuspid di jantung kanan atau pelebaran ruangan serambi kanan, dapat dipertimbangkan untuk memasukkan kateter lewat pembuluh darah di leher. Sebuah penelitian yang dilakukan di Pusat Jantung Nasional Harapan Kita dari tahun 2013-2018 membuktikan bahwa akses kateter lewat pembuluh darah leher memiliki tingkat keamanan dan efektifitas yang serupa dengan akses pembuluh darah paha.

Kateter kemudian menuju ke katup pulmonal di mana balon kemudian dipompa. Pengembangan ini akan meregangkan katup dan membantu membukanya. Kemudian darah dapat mengalir keluar ke pembuluh darah paru tanpa penyumbatan. Prosedur ini dilakukan untuk meringankan gejala penyempitan katup pulmonal bawaan. Kasus ringan mungkin tidak menimbulkan gejala apa pun. Tetapi jika pasien memiliki kasus sedang hingga berat, pasien mungkin mengalami kelelahan dan sesak napas saat berolahraga. Pasien bisa jadi tidak memiliki gejala apa pun pada awalnya. Tetapi pasien mungkin akan mengalaminya nanti di usia yang lebih dewasa. Pasien dengan gejala yang parah seringkali membutuhkan perawatan dengan prosedur pembedahan.

Jika seorang pasien memerlukan tindakan tertentu, dokter kemungkinan besar akan menyarankan BPV. Prosedur ini bersifat kurang invasif daripada operasi jantung terbuka. Salah satu keuntungannya adalah masa pemulihan seringkali lebih singkat juga. Beberapa efek samping dari BPV antara lain adalah perdarahan, infeksi, tumpukan bekuan darah, gangguan irama jantung, robekan arteri pulmonal, robekan jantung, penumpukan cairan di dalam selaput pembungkus jantung, atau ketidakmampuan katup pulmonal menutup dengan sempurna. Untuk persiapan BPV pasien akan diminta oleh dokter untuk melakukan beberapa pemeriksaan penunjang seperti ronsen dada, rekam jantung, pemeriksaan laboratorium darah, USG jantung (ekokardiografi), pemeriksaan CT-Scan atau kateterisasi ruangan dan pembuluh darah jantung.

Prosedur BPV akan dilangsungkan di laboratorium kateterisasi jantung, oleh dokter spesialis jantung dengan subspesialisasi pediatrik dan penyakit jantung bawaan. Sepanjang prosedur pasien akan dilakukan pemantauan tanda-tanda vital dan dilakukan proses pembiusan lokal. Lama prosedur tindakan memakan waktu sekitar 2 jam. Pembiusan lokal dilakukan dengan penyuntikkan anestesi lokal di daerah selangkangan. Dokter akan memasukkan kateter ke dalam pembuluh darah sampai ke tempat katup pulmonal berada. Kateter memiliki ujung berupa balon yang dapat dikembangkan. Terdapat beberapa jenis balon kateter dengan berbagai ukuran, baik dengan teknik balon tunggal atau ganda. Saat balon dikembangkan, katup pulmonal yang menyempit akan mengalami pelebaran. Kemudian, kateter yang dimasukkan akan ditarik keluar dan luka tempat penusukan tempat masuknya kateter akan dirawat. Dengan angka mortalitas yang rendah, yaitu kurang dari 0.25?n komplikasi yang sedikit, BPV menjadi pilihan utama sebagai tindakan intervensi pada kasus-kasus penyempitan katup pulmonal.

 

Referensi:

Kan, J. S., White, R. I., Mitchell, S. E., Anderson, J. H., & Gardner, T. J. (1984, March). Percutaneous transluminal balloon valvuloplasty for pulmonary valve stenosis. Circulation, 69(3), 554–560

Rao PS. Percutaneous balloon pulmonary valvuloplasty: state of the art. Catheter Cardiovasc Interv. 2007 Apr 1;69(5):747-63

Hoetama, E., Prakoso, R., Roebiono, P., Sakidjan, I., Kurniawati, Y., Siagian, S., Lelya, O., Rahajoe, A., Harimurti, G., & Lilyasari, O. (2020). Balloon pulmonary valvuloplasty in neonates with critical pulmonary stenosis: Jugular or femoral. Annals of Pediatric Cardiology, 13(1), 11

Sumber gambar: dokumentasi RSJPDHK