Selasa, 03 Oktober 2023 12:06 WIB

Mengenal Ketuban Pecah Dini

Responsive image
7811
Nuraini Ayu Kinasih, A.Md.Keb - RSUP dr. Soeradji Tirtonegoro Klaten

Ketuban pecah dini adalah kondisi saat kantung ketuban pecah lebih awal sebelum proses persalinan atau ketika usia kandungan belum mencapai 37 minggu. Kondisi tersebut dapat menyebabkan komplikasi dan membahayakan nyawa ibu dan janin.  Ketuban pecah dini berkaitan dengan penyulit yang berdampak buruk terhadap kesehatan dan kesejahteraan maternal maupun terhadap pertumbuhan dan perkembangan janin Intrauterin, sehingga hal tersebut dapat meningkatkan masalah kesehatan. Ketuban pecah dini biasanya ditandai dengan keluarnya cairan berupa air melalui vagina setelah umur kehamilan berusia 22 minggu dan dikatakan ketuban pecah dini apabila terjadi sebelum proses persalinan.

Penyebab

Penyebab Ketuban Pecah Dini sampai saat ini masih belum diketahui namun ada hubungannya dengan usia, Hipermotilitas rahim yang sudah lama, selaput 3 ketuban tipis, infeksi, Multipara, dan Serviks Inkompeten.

Faktor Risiko

  1. Infeksi menular seksual (Klamidia atau Gonore)
  2. Perdarahan vagina
  3. Ukuran Servik (rahim) yang pendek
  4. Memiliki riwayat kelahiran Premature sebelumnya
  5. Merokok selama kehamilan
  6. Infeksi saluran kemih
  7. Indek massa tubuh yang rendah
  8. Tidak melaksanakan pemeriksaan secara rutin ke dokter kandungan sehingga riwayat kondisi kehamilan tidak diketahui

Gejala

  1. Keluar cairan ketuban melalui vagina yang berbau amis yang berbeda dengan bau urin yang berbau pesing seperti amoniak dengan warna pucat. Cairan ketuban berwarna jernih dan kadang-kadang bercampur lendir darah. Cairan ini tidak habis atau kering karena akan terus diproduksi sampai melahirkan.
  2. Apabila telah terjadi infeksi, maka akan terjadi demam, keluar bercak darah yang banyak pada vagina, nyeri perut, dan pada janin biasanya denyut jantung akan bertambah cepat.

Pemeriksaan

1.   Dokter akan melakukan anamnesa terkait gejala, keluhan, serta riwayat kondisi kehamilan

2.   Dilanjutkan dengan pemeriksaan fisik

3.   Dilakukan pemeriksaan penunjang

a.   Nitrazin test

b.   USG

c.   Pemeriksaan air ketuban dengan tes leukosit Esterase

Komplikasi

  1. Persalinan Prematur
  2. Infeksi
  3. Hipoksia dan Asfiksia
  4. Sindrom Deformitas Janin

Penanganan

  1. Saat ibu hamil mengalami kondisi ketuban pecah dini, dokter akan memeriksa apakah janin sudah siap untuk dilahirkan.
  2. Jika belum ada tanda-tanda melahirkan dokter akan menyarankan induksi agar proses persalinan bisa dipercepat. Tindakan tersebut dilakukan saat janin sudah mencapai usia siap dilahirkan.
  3. Jika pecah ketuban terjadi saat usia kehamilan belum sampai usia 34 minggu maka dokter tidak akan mengambil tindakan untuk melahirkan karena paru-paru janin belum berkembang dengan sempurna, dalam menanganinya dokter biasanya memberikan kortikosteroid untuk mempercepat proses paru paru hingga janin siap dilahirkan.
  4. Usia kehamilan 34 minggu sampai dengan diatas 37 minggu persiapan persalinan dan pemberian antibiotik untuk mencegah infeksi.
  5. Usia kehamilan 24 - 34 minggu mempertahankan kehamilan disertai pemberian Kortikosteroid dan antibiotik.
  6. Usia kehamilan dibawah 24 minggu dengan Bedrest, pemberian antibiotik dan Kortikosteroid atau terminasi kehamilan.

Pencegahan

  1. Ibu hamil disarankan untuk tidak merokok dan menghindari kontak langsung dengan perokok, sebab rokok dapat meningkatkan resiko ketuban pecah dini dan berbagai resiko penyakit berbahaya lainnya.
  2. Melakukan pemeriksaan secara rutin sehingga proses tumbuh kembang janin dapat terpantau dengan baik.

 

Referensi :

Andi Ayu Novitasari. 2021. Analisis Faktor-faktor yang Berhubungan dengan Kejadian Ketuban Pecah Dini di RSUD lamaddukelleng Kab. Wajo.   Skripsi Program Studi Pendidikan Dokter Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar.

Rahmawati Niar. 2017. Hubungan Ketuban Pecah Dini dengan Kejadian Asfiksia pada Bayi Baru Lahir di RSU Bahteramas Kota Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2016. Prodi D-IV Jurusan Kebidanan Politeknik Kesehatan Kendari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.