Senin, 24 Juli 2023 14:29 WIB

Sudah Bosan Memakai Masker?

Responsive image
378
Ns. Fransisca Danik Fiatun, S.Kep - RSUP Prof. dr. I.G.N.G. Ngoerah

Sebulan yang lalu, Bapak Presiden RI, Bapak Joko Widodo memberikan pidato terkait pencabutan status Pandemi Covid-19 menjadi Endemi. Lalu bagaimana sikap kita  sebagai petugas yang bekerja di rumah sakit/tempat pelayanan kesehatan. Apakah yang harus kita lakukan menanggapi hal tersebut terutama terkait pemakaian masker. Apakah kita masih perlu menggunakan masker atau tidak?

Penulis melakukan sebuah survei terkait penggunaan masker di rumah sakit. Dengan memberikan kuesioner kepada petugas di rumah sakit, yang terdiri dari dokter spesialis, residen, perawat, petugas administrasi, cleaning service, dll, didapatkan data sebagai berikut:

Dari 60 sampel petugas yang diambil secara acak, 45% petugas menjawab tetap senang menggunakan masker, hanya 8,3% yang menjawab sudah bosan menggunakan masker, sedangkan 46,7% menjawab kadang-kadang merasa bosan menggunakan masker.

Penulis juga menanyakan pendapat petugas kesehatan tentang perlunya menggunakan masker di rumah sakit.

Dari 60 sampel petugas yang bekerja di rumah sakit, 96,7% menjawab masih diperlukan untuk pemakaian masker di tempat pelayanan kesehatan. Jawaban ini diikuti dengan beberapa alasan diantaranya karena orang-orang yang datang ke rumah sakit adalah pasien yang sakit dan bisa menularkan penyakit ke petugas serta pasien yang sedang dalam kondisi imun yang turun sehingga bisa tertular penyakit dari petugas dan pasien yang lain. Ada lagi yang menyatakan bahwa sudah merasa nyaman menggunakan masker, merasa terlindung dari kuman dan bahkan ada yang merasa kurang bila tidak menggunakan masker.

Lalu, pertanyaan selanjutnya kapan sebaiknya kita memakai masker?

Sesuai dengan Surat Edaran SATGAS Penanganan COVID-19 No. 1 Tahun 2023, BAHWA:

-          Boleh tidak menggunakan masker apabila dalam keadaan sehat dan tidak berisiko tertular atau menularkan COVID-19.

-          Dianjurkan menggunakan masker yang tertutup dengan baik apabila dalam keadaan tidak sehat atau berisiko COVID-19, sebelum dan saat melakukan perjalanan dan kegiatan di fasilitas publik

 

Masker adalah alat perlindungan diri yang bertujuan melindungi bagi pemakainya dan orang-orang di sekitarnya. Surat edaran ini sejalan dengan WHO yang merekomendasikan penggunaan masker sebagai berikut:

-          Saat berada di area yang ramai, tertutup atau berventilasi buruk dan tidak dapat menjaga jarak

-          Jika kita sedang dalam kondisi tidak sehat

-          Saat kita dekat dengan orang yang sedang sakit

-          Saat kita memiliki kondisi penurunan daya tahan tubuh (immunosupresi), dengan penyakit diabetes, penyakit jantung atau paru-paru, kanker, stroke, asma dan lansia dan belum mendapatkan vaksinasi yang lengkap.

 

Haruskah saya memakai masker saat berolahraga?

Masker boleh tidak digunakan saat berolahraga dan melakukan aktivitas fisik yang berat, jaga jarak setidaknya satu meter dari orang lain dan bila anda berada di ruangan, pastikan dengan ventilasi yang memadai.

 

Bagaimana cara memakai masker?

-          Sebelum menyentuh masker, pastikan tangan bersih dengan mencuci tangan dengan sabun dan air atau cairan berbasis alcohol

-          Pastikan masker dalam kondisi baik, tidak robek atau putus talinya

-          Pastikan masker menutup hidung, mulut dan dagu

-          Jangan menyilangkan tali masker karena akan menimbulkan celah pada sisi wajah

-          Hindari menyentuh masker saat digunakan, jika menyentuhnya, bersihkan tangan

-          Ganti masker bila kotor atau basah.

 

Pastikan anda aman saat bekerja, jangan sampai anda tertular ataupun menularkan kuman di tempat anda bekerja. Salam sehat.

 

Referensi:

Surat Edaran (SE) SATGAS Penanganan Covid-19 No.1 Tahun 2023, 9 Juni 2023

WHO, updates COVID-19 guidelines on masks, treatments and patient care, update 13 Januari 2023

Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 17 Tahun 2023, 22 Juni 2023 tentang Penetapan Berakhirnya Status Pandemi COVID-19 di Indonesia