Selasa, 18 April 2023 09:32 WIB

Evakuasi Medis

Responsive image
2522
Dr. I Putu Kurniyanta, Sp.An, KAP - RSUP Prof. dr. I.G.N.G. Ngoerah

Di era globalisasi, wisata Kesehatan sudah menjadi hal yang lumrah sebagai upaya mencari pengobatan yang terbaik. Dengan fasilitas Kesehatan yang tidak merata, terkadang pengobatan yang memadai tersedia di kota lain, pulau lain, bahkan negara lain.

Evakuasi medis (atau yang sering disebut sebagai Medevac atau Medivac) merupakan transportasi pasien dalam keadaan kritis. Medivac secara umum dibagi menjadi 2 katagori, yaitu : transportasi intramural dimana transportasi pasien yang berada di dalam area rumah sakit, misalnya dari ruang rawat inap ke ICU atau dari ICU ke ruangan lain) dan transportasi ekstramural dimana transportasi pasien yang berada di luar lingkungan rumah sakit. Transportasi ekstramural dbagi menjadi ekstramural prime dan ekstramural sekunder. Transportasi ekstramural dibagi menjadi dua yaitu ekstramural primer dimana transportasi pasien dari tempat kecelakaan menuju ke rumah sakit dan ekstramural sekunder dimana transportasi pasien antar rumah sakit baik internasional maupun nasional.

Pada transportasi pasien kritis perlu diperhatikan dalam pemilihan pasien agar transportasi pasien dapat berhasil. Kriteria pasien yang memerlukan evakuasi adalah pasien yang membutuhkan fasilitas diagnosis dan terapi yang tidak tersedia di rumah sakit asal dan pasien yang apabila tidak mendapatkan fasilitas diagnosis dan terapi tersebut, maka berpotensial akan mengalami perburukan kondisi. Faktor yang harus dipertimbangkan adalah sisi psikologis pasien, sistem pelayanan dan faktor asuransi. Prinsip yang dipegang dalam evakuasi medis adalah yakin bahwa pasien akan diuntungkan dengan tindakan evakuasi medis ini. Jika resiko lebih besar maka rencana evakuasi medis sebaiknya ditunda.

Prinsip pelayanan transportasi pasien

Pedoman yang perlu dipersiapkan dalam transportasi medik meliputi : Planning (perencanaan), Personel , Properties, Procedures, dan Passage. Pada transportasi medik planning/perencanaan sangat dipelukan. Segala masalah teknis yang mungkin terjadi selama transportasi harus dapat diantisipasi dan dipersiapkan untuk alternatifnya. Personel dari transportasi medis sebaiknya sudah mendapatkan pelatihan critical care dan terlatih dan dilengkapi dengan alat-alat medis yang sesuai dengan metode evakuasi medis yang dipilih. Properties/ peralatan harus lengkap, seperti alat, obat untuk resusitasi harus siap pakai. Prosedur yang dipilih berdasarkan dengan jenis penyakit yang dialami pasien dan dapat memperkirakan kegawatan yang mungkin terjadi selama perjalanan. Rute yang dipilih dapat berupa rute darat dengan menggunakan, rute udara dengan mengguanakan pesawat udara , atau helikopter, rute laut dengan menggunakan kapal.

Selain itu transportasi medis juga dapat dilakukan pada pasien yang sudah meninggal, seperti pemulangan jenazah. Sampai saat ini, negara punya sistem untuk evakuasi medis namun hanya dapat dipergunakan pada situasi tertentu seperti kecelakaan pesawat, bencana alam, musibah masal dan dipegang oleh kemhan dan TNI berdasarkan permenhan No 34 tahun 2014. Sedangkan untuk evakuasi yang bersifat khusus secara pribadi, sistem ini masih dipegang oleh pihak swasta.

<!--[if gte vml 1]> <![endif]-->

 

 

Referensi :

Permenhan no 34 tahun 2014

2019. Buku Ajar Travel Medicine. Bali: Fakultas kedokteran universitas Udayana, pp.295-305.

Klinikita Indonesia. n.d. Medivac di Indonesia | Klinikita Indonesia. [online] Available at: [Accessed 12 October 2022].

 n.d. Star Medevac. [online] Available at: [Accessed 12 October 2022].

Evakuasi Medis. [online] Available at: [Accessed 12 October 2022].