Selasa, 18 April 2023 09:29 WIB

Bisakah Pembiusan Dilakukan pada Pasien yang Tidak Puasa Sebelumnya?

Responsive image
409
Dr. Putu Agus Surya Panji, Sp.An, KIC - RSUP Prof. dr. I.G.N.G. Ngoerah

Secara umum, pada tindakan operasi yang terencara pasien diminta puasa selama enam sampai delapan jam sebelum operasi dilakukan. Pengecualian pada bayi dibawah enam bulan, dapat diberikan ASI empat jam sebelum operasi dilakukan, dan dapat diberikan cairan bening dua jam sebelum operasi dilakukan. Sedangkan pada tindakan operasi gawat darurat yang mengancam nyawa atau yang dapat mengakibatkan kecacatan, pengaturan puasa ini dapat diabaikan, dan dokter ahli anestesi akan merencanakan teknik pembiusan yang berbeda pada operasi yang terencana. Tentunya dengan resiko yang lebih tinggi dibandingkan dengan operasi yang terencana.

 Puasa sebelum operasi adalah hal yang umum dianjurkan dokter, terutama pada operasi besar yang mengharuskan pasien berada di bawah pengaruh anestesi umum. Jenis anestesi ini dapat membuat pasien tidak sadarkan diri, sehingga tidak dapat merasakan dan menyadari apapun yang sedang berlangsung selama prosedur dilakukan. Nah, biasanya sebelum mendapatkan anestesi ini, seseorang tidak diizinkan untuk makan atau minum sesuatu.

Sebab, jika perut dalam kondisi terisi makanan selama operasi, pasien dapat muntah sementara di bawah pengaruh bius. Hal ini terjadi karena ketika pasien berada di bawah anestesi, refleks tubuh akan dihentikan untuk sementara. Kemudian, kombinasi anestesi yang melumpuhkan tubuh dan intubasi (prosedur memasukkan lubang atau pipa melalui mulut atau hidung untuk pertukaran udara) akan memungkinkan tubuh untuk menghirup muntahan dan isi perut ke dalam paru-paru.

Hal ini disebut dengan istilah aspirasi paru. Aspirasi paru ini tidak bisa disepelekan, karena dapat menyebabkan komplikasi serius seperti infeksi, pneumonia, dan kesulitan bernapas. Selain itu, makan sebelum operasi juga dapat menyebabkan mual dan muntah setelah operasi, yang dapat sangat menyakitkan.

Bisakah dilakukan pembiusan pada pasien yang tidak menjalani puasa ?

Jawabannya adalah bisa dilakukan, tetapi fungsi pernapasan dan jalan napas harus tetap dijaga agar tidak terjadi terhisapnya isi lambung atau muntahan ke dalam organ pernapasan. Ada berbagai teknik yang digunakan untuk menjaga jalan napas salah satunya ada Rapid Sequence Intubation (RSI).

Keadaan tidak cukupnya waktu puasa bisa ditemukan pada pasien – pasien gawat darurat seperti kecelakaan lalu lintas yang bahkan tidak diketahui riwayat kapan makan dan minum terakhirnya. Selain itu juga pada pasien – pasien dengan pembesaran organ pada area perut yang dapat menekan posisi lambung menjadi lebih ke atas termasuk wanita hamil.

 

 

Referensi :

Mosier JM, Sakles JC, Law JA, Brown CA, Brindley PG. Tracheal Intubation in the Critically Ill. Where We Came from and Where We Should Go. Am J Respir Crit Care Med. 2020 Apr 01;201(7):775-788.

Gopinath B, Sachdeva S, Kumar A, Kumar G. Advancing emergency airway management by reducing intubation time at a high-volume academic emergency department. BMJ Open Qual. 2021.

Fakhry SM, Scanlon JM, Robinson L, Askari R, Watenpaugh RL, Fata P, Hauda WE, Trask A. Prehospital rapid sequence intubation for head trauma: conditions for a successful program. J Trauma. 2006 May;60(5):997-1001