Jumat, 24 Februari 2023 10:05 WIB

Kenali dan Atasi Self Harm

Responsive image
914
dr. Lahargo Kembaren, Sp.KJ - RS Jiwa dr.H.Marzoeki Mahdi Bogor

Self harm adalah usaha dengan sengaja menyakiti diri sendiri dengan tindakan yang seolah-olah memberikan ketenangan dan kenyamanan yang semu. Ini adalah langkah instan untuk menghilangkan nyeri secara emosional secara sementara. Terdapat 10 persen remaja dan dewasa muda yang melakukannya.

Apa Saja Jenis Self Harm?

-       CUTTING

Membuat luka di tangan atau badan lainnya dengan benda tajam

-       HITTING

Memukul, membenturkan kepala atau menjatuhkan badan ke lantai

-       ADDICTION

Bermain game, pornografi, judi online, media sosial, alkohol, narkoba sehingga lupa mengurus diri

Siklus Self Harm

Tidak adanya opsi dan pertolongan untuk mengatasi stres emosional yang semakin bertumpuk membuat seseorang mencari jalan pintas untuk mendapatkan ketenangan dengan memindahkan nyeri emosional ke nyeri fisik.

Emotional distress --> Emotional overload --> Panic --> SELF HARM --> Temporary relief (ada dopamin yang dikeluarkan di otak yang menenangkan sesaat) --> Shame and Guilt --> Emotional distress

Cara Mencegah dan Mengatasi Self Harm

-          Setiap anak perlu belajar life skills (keterampilan hidup) dalam menghadapi stresor dalam hidupnya

-          Berikan pola asuh yang terbaik bagi setiap anak, jadilah sahabat dan mitra bagi mereka

-          Miliki dan lakukan hobi-hobi yang menyenangkan dan antusias melakukannya

-          Kenali bentuk dan pola self harm, identifikasi trigger/pemicunya dan juga distraksi yang selama ini berhasil, tuliskan dan buat jurnal atau diari harian

-          Cari, temukan, dan lakukan opsi-opsi yang dapat jadi pilihan untuk menenangkan perasaan dan pikiran di setiap kondisi yang tidak nyaman

-          Tunda, perlambat, dan tunggu beberapa saat sebelum melakukannya. Apabila saat menunggu tersebut perasaan lebih tenang dan baik, akan lebih mudah melakukan pilihan berbeda

 

Self Harm is a Cry For Help. Mari hadir, dampingi, dan berikan pendampingan serta pertolongan yang mereka butuhkan. Konsultasikan ke profesional kesehatan jiwa seperti pskiater, perawat jiwa, psikolog, pekerja sosial, atau konselor untuk mendapatkan pertolongan lebih lanjut.

 

Referensi:

Beckman, K., Mittendorfer-Rutz, E., Lichtenstein, P., Larsson, H., Almqvist, C., Runeson, B., et al. (2016). Mental illness and suicide after self-harm among young adults: long-term follow-up of self-harm patients, admitted to hospital care, in a national cohort. Psychol. Med. 46, 3397–3405.

Brown, T. B., and Kimball, T. (2013). Cutting to live: a phenomenology of self-harm. J. Marital. Fam. Ther. 39, 195–208. doi: 10.1111/j.1752-0606.2011.00270.x