Kamis, 16 Februari 2023 11:01 WIB

Imunisasi sebagai Pertahanan Tubuh dan Pencegahan Penyakit Menular

Responsive image
3930
dr. Niki Rahmawati - RS Jiwa Dr. Radjiman Wediodiningrat Lawang

Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan baru-baru ini mencanangkan Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN) 2022 di halaman Gedung Daerah, Kepulauan Riau pada tanggal 18 Mei 2022. Program ini bertujuan untuk menggenjot cakupan imunisasi rutin anak yang sempat menurun selama pandemi Covid-19 karena masih terdapat 1,7 juta anak Indonesia belum mendapatkan imunisasi dasar lengkap. Data tersebut berdasarkan Kementerian Kesehatan dimana data terbanyak di Jawa Barat, disuse Aceh, Sumatera Utara, Riau, Sumatera Barat dan DKI Jakarta. Selain itu kegiatan ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman kepada seluruh masyarakat akan pentingnya pelaksanaan Bulan Imunisasi Anak Nasional terhadap pencapaian target eliminasi campak-rubela/Congenital Rubella Syndrome (CRS) pada tahun 2023, mempertahankan Indonesia Bebas Polio dan mewujudkan Dunia Bebas Polio pada tahun 2026 serta mencegah terjadinya Kejadian Luar Biasa PD3I lainnya.

Kementerian Kesehatan telah menyusun 3 strategi untuk menggalakkan imunisasi rutin pada anak guna memberikan perlindungan dari penyakit yang dapat dicegah dengan imunisasi (PD3I). Salah satunya menambah 3 jenis imunisasi rutin pada anak yang sebelumnya 11 vaksin menjadi 14 vaksin. Vaksin yang ditambahkan adalah vaksin Rotavirus untuk anti diare dan vaksin PCV untuk anti pneumonia yang ditargetkan untuk anak, serta vaksin HPV untuk mencegah kanker serviks yang diberikan untuk anak kelas 5 dan 6 SD untuk mencegah potensi kanker serviks saat anak menjadi dewasa.

Imunisasi adalah suatu upaya untuk menimbulkan/meningkatkan kekebalan seseorang secara aktif terhadap suatu penyakit sehingga bila suatu saat terpajan dengan penyakit tersebut tidak akan sakit atau hanya mengalami sakit ringan. Di Indonesia, imunisasi rutin lengkap terdiri dari imunisasi dasar dan imunisasi lanjutan. Imunisasi dasar diberikan sejak lahir dan dilanjutkan sesuai jadwal.

Imunisasi dasar diberikan pada bayi sebelum berusia satu tahun, terdiri dari

1.   Imunisasi Hepatitis B

Tujuannya untuk mencegah penyakit hepatitis B yang menyerang organ hati yang bisa berlangsung beberapa minggu, bahkan seumur hidup.

2.   Imunisasi BCG

Tujuannya untuk mencegah penyakit tuberculosis (TBC) yang terkadang dapat berkembang menjadi meningitis.

3.   Imunisasi DPT (difteri, pertusis, tetanus)

Ini merupakan vaksin kombinasi yang bisa memberi perlindungan terhadap tiga penyakit berbahaya tersebut. Difteri adalah infeksi serius pada tenggorokan yang bisa menyumbat saluran napas dan menyebabkan masalah pernapasan yang parah. Tetanus adalah penyakit saraf yang bisa menyerang siapa saja dari semua usia, yang disebabkan oleh bakteri penghasil toksin yang mengkontaminasi luka. Sementara itu, pertusis atau batuk rejan adalah penyakit pernapasan yang bisa menyebabkan batuk parah pada anak.

4.   Imunisasi Polio

Imunisasi ini mampu mencegah penyakit polio yang sangat menular dan menyebabkan kelumpuhan permanen.

5.   Imunisasi Hib

Imunisasi ini mencegah infeksi bakteri Haemophilus influenza tipe b (Hib) yang menjadi penyebab utama meningitis pada anak-anak di bawah usia 5 tahun. 

Selain itu, bakteri tersebut bisa menyebabkan infeksi di telinga, paru-paru, darah, kulit, maupun persendian.

6.   Imunisasi MR

Imunisasi ini bermanfaat untuk melindungi anak-anak dari penyakit campak dan rubella.

Imunisasi lanjutan merupakan kegiatan yang bertujuan untuk menjamin terjaganya tingkat imunitas pada anak baduta, anak usia sekolah, dan wanita usia subur, yang tediri dari :

1.   Imunisasi lanjutan pada anak baduta

Imunisasi lanjutan merupakan ulangan imunisasi dasar untuk mempertahankan tingkat kekebalan dan untuk memperpanjang masa perlindungan anak yang sudah mendapatkan imunisasi dasar yaitu dengan diberikan 1 dosis DPT-HB-Hib pada usia 18 bulan dan 1 dosis campak/MR pada usia 24 bulan. Perlindungan optimal dari pemberian imunisasi lanjutan ini hanya didapatkan apabila anak tersebut telah mendapatkan imunisasi dasar secara lengkap

2.   Imunisasi anak sekolah

Imunisasi lanjutan yang diberikan pada anak usia SD diberikan pada kegiatan Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS) yang diintegrasikan dengan kegiatan UKS. Imunisasi yang diberikan adalah imunisasi campak, tetanus, dan difteri. Imunisasi ini diberikan pada kelas 1 (campak dan DT), kelas 2 (Td), dan kelas 5 (Td) (Kemenkes RI, 2018).

3.   Imunisasi pada wanita usia subur

Imunisasi yang diberikan pada wanita usia subur adalah imunisasi tetanus toksoid difteri (Td) yang berada pada kelompok usia 15-39 tahun baik itu WUS hamil (ibu hamil) dan tidak hamil

Manfaat imunisasi tidak hanya dirasakan oleh pemerintah dengan menurunkan angka kesakitan dan kematian penyakit yang dapat dicegah dengan imunisasi, tetapi dapat dirasakan oleh :

1.   Anak, yaitu mencegah penderitaan yang disebabkan oleh penyakit dan kemungkinan cacat atau kematian.

2.   Keluarga, yaitu menghilangkan kecemasan dan biaya pengobatan bila anak sakit, mendorong pembentukan keluarga apabila orangtua yakin bahwa anaknya akan menjalani masa kanak-kanak yang nyaman.

3.   Negara, yaitu memperbaiki tingkat kesehatan, menciptakan bangsa yang kuat dan berakal untuk melanjutkan pembangunan negara.

 

Referensi:

Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 12 Tahun 2017. Penyelenggaraan Imunisasi.

Kementerian Kesehatan. 2022. Menkes Resmikan Bulan Imunisasi Anak Nasional Tahap I di Kepulauan Riau. https://p2p.kemkes.go.id/menkes-resmikan-bulan-imunisasi-anak-nasional-tahap-i-di-kepulauan-riau/

Ikatan Dokter Anak Indonesia. Jadwal Imunisasi IDAI 2020.