Selasa, 20 Desember 2022 23:05 WIB

Bekerja Berdampingan dengan Orang “Spesial”

Responsive image
296
Ahmad Saryono, A.Md - RS Jiwa Dr. Radjiman Wediodiningrat Lawang

Hal yang pertama terbesit dalam benak mengenai ODGJ adalah Orang-orang yang berteriak tak jelas, ngobrol sendiri, hingga marah-marah tanpa sebab membuat terbayang di dalam pikiran; takut menjadi sasaran mereka. Pandangan negatif kepada para penderita gangguan kejiwaan, muncul karena kurangnya informasi. Terlebih, masyarakat hanya tahu jika 'gila' adalah penyakit orang-orang tak terurus dan kerap berkeliaran di jalan. ODGJ disini, kita sebut dengan orang spesial. Sebelum memutuskan untuk memilih pekerjaan disini banyak pertanyaan yang muncul salah satunya, “Bagaimana bisa bekerja berdampingan dengan orang spesial seperti mereka ?”. walaupun notabene saya bukan berasal dari tenaga kesehatan.

Apakah maksud dari ODGJ ? menurut Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2014 tentang Kesehatan Jiwa, dikatakan bahwa : orang yang mengalami gangguan dalam pikiran, perilaku dan perasaan yang termanifestasi dalam bentuk sekumpulan gejala dan/atau perubahan perilaku yang bermakna, serta dapat menimbulkan penderitaan dan hambatan dalam menjalankan fungsi orang sebagai manusia. Dalam pengertian tersebut ada 3 gangguan yang dialami yaitu pikiran, perilaku dan perasaan, secara umum dikatakan mengalami gangguan jiwa.

Pertama kali menginjakan kaki disini, saya tidak langsung bertemu dengan mereka. Setelah beberapa waktu saat terjun ke lapangan untuk pengecekan aset di ruangan-ruangan barulah saya bertemu langsung dengan mereka. Semua prasangka dan pemikiran saya di awal sedikit demi sedikit hilang, sebab yang terjadi tidak seperti apa yang saya pikirkan. Mereka lebih tenang dan mengikuti semua arahan dari petugas rumah sakit. Konteks penderita gangguan kejiwaan sama sekali tak terlihat. Pemandangan yang pertama kali terlihat adalah saat mereka berjemur sambil berolahraga, pasien tersebut adalah mereka penderita gangguan jiwa yang sudah bisa mengontrol diri. Mereka sama sekali tidak terlihat seperti orang yang sedang menjalani pengobatan. Akan tetapi adapun orang spesial yang masih harus di dalam kamar dengan jeruji besi, hal ini dikarenakan mereka mempunyai gangguan kejiwaan yang di anggap parah sehingga masih harus mengikuti tahap rehabilitasi. Dalam kondisi ini sering disebut dengan “Gelisah”. Kata parah disini bukan berarti tidak bisa sembuh/diobati, akan tetapi lebih kepada pasien yang baru masuk atau baru dirawat dan masuk dalam tahap observasi.

Seiring berjalannya waktu, semakin saya sering masuk ke dalam ruang perawatan atau bangsal-bangsal orang spesial ini, banyak hal yang saya jumpai. Seperti pemandangan saat melihat para orang spesial menyapa perawat dengan melambaikan tangan, selain itu adapun pasien yang hanya jongkok ataupun terdiam pada suatu tempat saja.

Berjalan lebih jauh hal lain yang membuat lebih takjub kepada mereka adalah saat saya mengunjungi Museum kesehatan jiwa, dimana disana terpampang beberapa benda yang menceritakan atau menggambarkan kehidupan orang spesial di RSJ. DR. Radjiman Wediodingrat. Dalam masa rehabilitasi orang-orang spesial di sini juga bekali ketrampilan tentu saja hal ini dilakukan untuk mempersiapkan mereka saat kembali ke masyarakat sehingga mereka dapat diterima di masyarakat dan mampu berkarya agar dapat hidup mandiri. Tentu saja saat mereka sudah dinyatakan sembuh dalam artian dapat mengendalikan dan merawat dirinya tanpa bantuan orang lain. Banyak hal yang dapat dipelajari di RSJ DR. Radjiman Wediodingrat salah satunya bagaimana kita memanusiakan manusia dan menghargai mereka sama seperti kita ingin dihargai oleh sesama.

 

Referensi:

Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2014 tentang Kesehatan Jiwa