Selasa, 20 Desember 2022 23:04 WIB

Cagar Budaya sebagai Pengingat Diri dan Sejarah

Responsive image
648
Ahmad Saryono, A.Md - RS Jiwa Dr. Radjiman Wediodiningrat Lawang

Salah satu cagar budaya yang ada di Indonesia, tepatnya di kota Malang adalah Museum Kesehatan Jiwa. Museum ini berada di pintu masuk RSJ Dr. Radjiman Wediodiningrat yang merupakan museum kesehatan jiwa pertama dan satu-satunya di Indonesia. Berdasarkan UU Nomor 11 Tahun 2010, benda cagar budaya (BCB) merupakan warisan budaya bersifat kebendaan berupa benda, bangunan, struktur, situs, dan kawasan cagar budaya yang berada di darat atau air dan perlu dilestarikan keberadaannya karena bernilai penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama, dan/atau kebudayaan melalui proses penetapan. Pengelolaan kekayaan negara tertentu diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 234/ PMK.01/2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementrerian Keuangan yang salah satu ruang lingkupnya adalah cagar budaya. Benda Cagar Budaya (BCB) sebagai salah satukekayaan yang dikuasai negara tentu harus memberikan manfaat bagi rakyat sesuai relevansinya, seperti sebagai media edukasi dan pariwisata sejarah Indonesia untuk cagar budaya jenis keleksi museum, koleksi luar ruangan atau situs.

Museum ini terbuka untuk umum dan diharapkan dapat memberikan pembelajaran tentang kesehatan jiwa kepada masyarakat luas. Selain itu keberadaan museum ini diharapkan dapat menjadi wahana edukasi mengenai perkembangan sejarah serta teknologi kedokteran dari masa ke masa, khususnya bidang kesehatan jiwa. Identik dengan bangunan kuno khas Belanda, pintu besar serta jendela besar dan lebar. Saat pertama memasuki museum pengunjung akan disambut oleh manekin dengan baju suster dan dokter era kolonial serta adanya pasung yang terbuat dari balok kayu.

Banyak koleksi yang dipamerkan di museum ini, alat-alat kesehatan unik dan edukatif dari masa ke masa tersaji di sini. Selain itu kita juga dapat melihat alat pemotong tengkorak menggunakan tangan, alat pengiris otak, pasung kayu hingga bak hydrotheraphy yang diperuntukan bagi pasien gangguan jiwa. Ada ribuan koleksi yang terdiri dari benda-benda dan dokumen-dokumen tua, akan tetapi karena keterbatasan museum hana sekitar 700an benda saja yang dapat terpajang. Benda bersejarah yang ada di museum kesehatan jiwa sekaligus dapat menjadi pengingat maupun penyadar masyarakat, sebagai contoh foto seorang pasien yang sedang di pasung. Foto demikian menunjukan bahwa penggunaan pasung adalah hal yang meresahkan dan tidak dianjurkan karena akan menyakiti dan melukai penderita gangguan jiwa.

Tidak hanya benda-benda ataupun alat kesehatan tempo dulu, di sini kita juga disajikan dengan karya-karya pasien gangguan jiwa yang dengan hasil yang menakjubkan. Salah satu karya pasien yang dipamerkan di sini adalah lukisan abstrak pasien menunjukan banyaknya hal yang ingin diceritakan oleh pasien, selain itu banyak karya lain yang dihasilkan pasien seperti rajutan, jahitan. Dengan cara ini, diharapkan dapat menemukan bakat dan minat pasien agar siap saat kembali ke masyarakat.

Cagar Budaya seperti museum kesehatan jiwa sangat vital, sehingga harus diupayakan perawatannya serta penganggulangan akibat kerusakan. Dikarenakan pentingnya aset Benda Cagar Budaya (BCB), sudah seharusnya dilakukan pengelolaan dengan baik, efisien dan bermanfaat baik dalam segi pelestarian, pemanfaatan serta penatausahaan sebagai BMN. Tertarik untuk berkunjung ke Museum Kesehatan Jiwa ini, kalian cukup datang ke Jalan Ahmad Yani, tepatnya di pintu masuk RSJ Dr. Radjiman Wediodiningrat di jam kerja, Senin-Jum’at pukul 08:00 15:00.

 

Referensi:

UU Nomor 11 Tahun 2010

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 234/ PMK.01/2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Keuangan