Selasa, 13 Desember 2022 13:31 WIB

Jangan Ambil Hak Anak-Anak, Meski Mereka Terlahir Berbeda

Responsive image
833
A A Istri Putri Wahyuni, SKM, MM - RSUP Prof. dr. I.G.N.G. Ngoerah

Ayah Bunda pastinya mengharap putra putrinya terlahir, tumbuh, dan berkembang secara normal.  Hanya saja pada kondisi tertentu tidak terjadi seperti yang diharapkan.  Pada beberapa anak ada yang terlahir ataupun tumbuh berbeda dengan anak pada umumnya karena memiliki keterbatasan atau hambatan. Anak yang mengalami kondisi seperti ini seringkali disebut anak berkebutuhan khusus.  Dalam Panduan Penanganan Anak Berkebutuhan Khusus Bagi Pendamping (Orang Tua, Keluarga, Dan Masyarakat), Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia menyebutkan bahwa anak berkebutuhan khusus adalah anak yang mengalami keterbatasan atau keluarbiasaan, baik fisik, mental-intelektual, sosial, maupun emosional, yang berpengaruh secara signifikan dalam proses pertumbuhan atau perkembangannya dibandingkan dengan anak-anak lain yang seusia dengannya.  

Disebutkan pula bahwa anak berkebutuhan khusus dapat dikatagorikan menjadi: 

  1. Anak disabilitas penglihatan, yaitu anak yang mengalami gangguan daya penglihatan berupa kebutaan menyeluruh (total) atau sebagian (low vision).
  2. Anak disabilitas pendengaran adalah anak yang mengalami gangguan pendengaran, baik sebagian ataupun menyeluruh, dan biasanya memiliki hambatan dalam berbahasa dan berbicara.
  3. Anak disabilitas intelektual adalah anak yang memiliki inteligensia yang signifikan berada dibawah rata-rata anak seusianya dan disertai dengan ketidakmampuan dalam adaptasi perilaku, yang muncul dalam masa perkembangan.
  4. Anak disabilitas fisik adalah anak yang mengalami gangguan gerak akibat kelumpuhan, tidak lengkap anggota badan, kelainan bentuk dan fungsi tubuh atau anggota gerak.
  5. Anak disabilitas sosial adalah anak yang memiliki masalah atau hambatan dalam mengendalikan emosi dan kontrol sosial, serta berperilaku menyimpang.
  6. Anak dengan gangguan pemusatan perhatian dan hiperaktivitas (GPPH) atau attention deficit and hyperactivity disorder (ADHD) adalah anak yang mengalami gangguan perkembangan, yang ditandai dengan sekumpulan masalah berupa ganggguan pengendalian diri, masalah rentang atensi atau perhatian, hiperaktivitas dan impulsivitas, yang menyebabkan kesulitan berperilaku, berfikir, dan mengendalikan emosi.
  7. Anak dengan gangguan spektrum autisma atau autism spectrum disorders (ASD) adalah anak yang mengalami gangguan dalam tiga area dengan tingkatan berbeda-beda, yaitu kemampuan komunikasi dan interaksi sosial, serta pola-pola perilaku yang repetitif dan stereotipi.
  8. Anak dengan gangguan ganda adalah anak yang memiliki dua atau lebih gangguan sehingga diperlukan pendampingan, layanan, pendidikan khusus, dan alat bantu belajar yang khusus.
  9. Anak lamban belajar atau slow learner adalah anak yang memiliki potensi intelektual sedikit dibawah rata-rata tetapi belum termasuk gangguan mental. Mereka butuh waktu lama dan berulang-ulang untuk dapat menyelesaikan tugas-tugas akademik maupun non akademik.
  10. Anak dengan kesulitan belajar khusus atau specific learning disabilities adalah anak yang mengalami hambatan atau penyimpangan pada satu atau lebih proses psikologis dasar berupa ketidakmampuan mendengar, berpikir, berbicara, membaca, menulis, mengeja dan berhitung.
  11. Anak dengan gangguan kemampuan komunikasi adalah anak yang mengalami penyimpangan dalam bidang perkembangan bahasa wicara, suara, irama, dan kelancaran dari usia rata-rata yang disebabkan oleh faktor fisik, psikologis dan lingkungan, baik reseptif maupun ekspresif.
  12. Anak dengan potensi kecerdasan dan/atau bakat istimewa adalah anak yang memiliki skor inteligensi yang tinggi (gifted), atau mereka yang unggul dalam bidang-bidang khusus (talented) seperti musik, seni, olah raga, dan kepemimpinan.

Satu hal yang perlu dipahami oleh masyarakat bahwa kondisi anak berkebutuhan khusus bukanlah penyakit menular, melainkan kondisi yang dipicu oleh beragam faktor.  Anak-anak berkebutuhan khusus memang  memiliki keterbatasan secara fisik maupun kejiwaan, namun bukan berarti anak-anak tersebut tidak pintar, tidak berbakat, atau tidak mampu.  Meski terlahir berbeda, mereka juga memiliki hak yang sama dengan anak-anak lain pada umumnya.  Hak yang sama untuk hidup, hak untuk mendapatkan pengasuhan yang layak, hak mendapatkan pendidikan dan fasilitas umum lainnya. Hanya saja karena keistimewaan yang dimiliki, maka anak-anak tersebut membutuhkan penanganan dan perhatian khusus agar dapat menggali potensinya. 

Agar dapat mencapai potensinya secara maksimal bagi anak-anak berkebutuhan khusus memerlukan pendampingan yang tepat dan oleh orang yang tepat pula. Tidak bisa dipungkiri bahwa dalam penanganan anak-anak tersebut sangat membutuhkan peran serta bahkan campur tangan mendalam dari orang tua.  Memang tidak mudah menangani anak-anak berkebutuhan khusus, perlu kesabaran dan kelapangan hati.  Namun Ayah/Bunda tidak perlu berkecil hati, ada beberapa hal yang bisa dilakukan dalam mendampingi anak-anak tersebut, seperti:

  1. Ketahui masalah yang dimiliki anak.  Masalah fisik mungkin dapat dideteksi dengan mudah, namun berbeda halnya dengan masalah non fisik, karena itu orang tua ataupun pendamping perlu berkonsultasi dengan Dokter Spesialis Tumbuh Kembang, Psikolog, atau Psikiater agar anak mendapat penanganan yang tepat.
  2. Perlakukan anak sama seperti anak lainnya.  Berikan hak yang sama dalam hal kasih sayang, kesempatan untuk tumbuh dan berkembang, serta bersosialisasi dengan anak lain.
  3. Ajari anak untuk mengerti apa yang dibicarakan orang tua.  Misalnya jika berbicara dengan anak gunakan kata-kata sederhana sambil menatap matanya.
  4. Buat jadwal teratur untuk anak.  Anak berkebutuhan khusus umumnya sulit membedakan waktu dan tempat.  Buatkan jadwal kegiatan dan libatkan anak dalam kegiatan rutin sehari-hari, karena hal ini dapat membantu anak belajar manajemen waktu, merasa dirinya berguna, dan lebih produktif.
  5. Ajarkan anak untuk bersosialisasi.  Perkenalkan anak dengan orang-orang sekitar, mulai dari keluarga terdekat misalnya: kakek, nenek, om, tante, sepupu, hingga tentangga.
  6. Tumbuhkan rasa percaya diri pada anak.  Orang tua perlu memberiakan pujian dan komentar yang positif kepada anak mulai dari hal terkecil yang bisa anak lakukan.

Merawat anak berkebutuhan khusus bukanlah hal yang mudah bagi orang tua mana pun, namun dengan dukungan, perhatian, dan pendampingan yang tepat, anak berkebutuhan khusus dapat tumbuh menjadi pribadi yang percaya diri dan mandiri. Berikan hak yang sama bagi anak berkebutuhan khusus. Jika mereka ada disekeliling kita, jangan pandang mereka sebelah mata karena mereka juga anak yang sama dengan anak-anak pada umumnya.  Setiap orang tentunya punya kekurangan dan kelebihannya masing-masing, begitu pula dengan mereka.

 

Referensi:

Undang Undang Dasar Tahun 1945 pasal 31 ayat 1

Psikologi Anak Berkebutuhan Khusus, oleh Dinie Ratri Desiningrum, 2016

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia, Panduan Penanganan Anak Berkebutuhan Khusus Bagi Pendamping (Orang Tua, Keluarga, Dan Masyarakat), 2013

Mangunsong, Frieda. 2014. “Psikologi dan Pendidikan Anak Berkebutuhan Khusus”. Depok : LPSP3 UI.