Rabu, 30 November 2022 09:49 WIB

Mengenal Gejala Post Covid-19 atau Long Covid-19

Responsive image
2041
dr. Yovita Hartantri, Sp.PD-KPTI - RSUP dr. Hasan Sadikin Bandung

Apa yang dimaksud dengan Post COVID-19?

Post COVID-19 adalah kondisi seseorang setelah menderita infeksi COVID-19 dengan hasil swab PCR negatif. Umumnya pemeriksaan PCR virus SARS-CoV2 akan negatif dalam 2 hingga 4 minggu setelah sakit. Bila dalam 4 minggu setelah sakit dan PCR negatif, masih ada gejala yang menetap atau menjadi lebih berat atau bahkan muncul gejala baru, maka dapat diduga mengalami Post COVID-19. Ada beberapa istilah yang digunakan untuk menyebutkan keadaan tersebut. Selain Post COVID-19, sering kita mendengar Long COVID-19, Long haul COVID-19, Long-term effect of COVID-19, Chronic COVID-19 atau Pasca-acute COVID-19.

Mengapa terjadi kondisi Post COVID-19?

Virus SARS-CoV2, yaitu virus yang menyebabkan COVID-19, setelah masuk dalam tubuh manusia, virus secara langsung akan merusak permukaan sel (endotel) dan menimbulkan cedera (injury) pada pembuluh darah kecil. Terjadi pula gangguan pengaturan sistem imun serta reaksi radang hebat. Faktor virus, kerusakan jaringan akibat gangguan sistem imun dan reaksi radang pada kondisi akut COVID-19 mendasari proses Post COVID-19. Adanya sequele ketika pasien sakit berat, karena perawatan di ruang Intensive Care Unit (ICU) juga dapat menimbulkan kondisi Post COVID-19.

Pasien COVID-19 harus dirawat di ruang isolasi khusus. Bila kondisi menjadi berat atau kritis, maka akan dirawat di ruangan ICU menggunakan oksigen dengan kadar yang cukup tinggi bahkan terkadang harus dilakukan pemasangan alat bantu nafas (ventilator). Keadaan ini membuat keterbatasan dalam bergerak atau beraktivitas untuk jangka waktu cukup lama. Imobilisasi yang lama, rasa tidak nyaman dan stres selama di ruang isolasi, juga merupakan faktor penyebab terjadinya kondisi Post COVID-19.                                                                                                                                                                                                                                                                              Apa yang menjadi faktor risiko terjadinya Post COVID-19?

Faktor-faktor risiko terjadinya Post COVID-19 adalah perempuan, usia lanjut, adanya penyakit paru sebelumnya, indeks massa tubuh lebih dari 25 atau 30, seseorang dengan keluhan sesak nafas hingga 4-8 minggu dan komorbid seperti diabetes, gagal ginjal kronis, penyakit jantung, kanker, dan pada Black, Asian and Minority Ethnic (BAME). Dalam pemantauan selama 6 bulan, dijumpai perempuan lebih banyak yang mengalami fatigue (kelelahan), anxietas (rasa cemas) dan depresi. 

Apa saja gejala yang dapat muncul?

Bagian tubuh yang berdampak pada keadaan Post COVID-19 adalah paru-paru, jantung, ginjal, otak, saluran pencernaan, endokrin, kulit dan kejiwaan. Dari beberapa studi juga menunjukkan bahwa setelah seseorang terinfeksi COVID-19, akan mencetuskan penyakit autoimun. Perubahan akibat disregulasi imun akan menghasilkan autoantibodi yang merupakan awal timbulnya penyakit autoimun reumatik.

Gejala yang paling banyak dijumpai adalah fatigue (kelelahan). Gejala lain yang juga cukup sering adalah gangguan tidur dan rasa cemas/depresi. Gejala pada saluran pernafasan seperti batuk, sesak nafas dan kebutuhan oksigen yang persisten. Di RSUP dr Hasan Sadikin Bandung, kami melakukan survei terhadap beberapa petugas yang pernah mengalami COVID-19, didapatkan keluhan Post COVID-19 terbanyak yang sama yaitu kelelahan.  Gejala lainnya nyeri kepala, nyeri otot, lemah otot, nyeri sendi, batuk dan gangguan tidur.

Terdapat satu kondisi berat yang disebut sebagai Multisystem Inflammatory Syndrome (MIS), umumnya terjadi pada anak-anak dan jarang pada dewasa. Bila terjadi pada anak-anak disebut MIS- C (Children) dan  bila pada dewasa MIS-A (Adult). Sindrom inflamasi multi-sistem terjadi dalam kondisi akut COVID-19, namun dapat terus berlangsung setelah infeksi menjadi kondisi post COVID-19. Seseorang dikategorikan MIS-A bila ditemukan kriteria secara klinis dan laboratorium. Secara klinis harus ditemukan gejala demam lebih 38, dan telah berlangsung lebih dari 24jam sebelum dirawat atau dalam 3 hari perawatan dan memenuhi minimal 3 tanda klinis. Dapat diduga MIS-A bila tidak ditemukan adanya kemungkinan alternatif diagnosis penyakit yang lain.

Bagaimana cara penanganan?

Penanganan dilakukan individualistik dengan pendekatan multi-disiplin ilmu, tergantung dari gejala yang timbul. Tidak ada pengobatan khusus. Bila ada komorbid, atasi penyakit dasar. Edukasi untuk monitoring secara baik di rumah, makan makanan sehat dan olah raga. 

 

Referensi :

Nalbandian A, Sehgal K, Gupta A, Madhavan MV, McGroder C, Stevens JS et al. Post-Acute COVID-19 Syndrome. Nature Medicine; 27: 601 – 615 (2021)

Centers for Disease Control and Prevention, Post COVID Conditions, September 2021