Jumat, 09 September 2022 10:39 WIB

Bentuk Kepedulian Apoteker pada Pasien Skizofrenia

Responsive image
1109
apt. Nur Aini Fatmawati, S.Farm - RS Jiwa Dr. Radjiman Wediodiningrat Lawang

Pelayanan kefarmasian merupakan pelayanan langsung terhadap pasien berkaitan dengan sediaan farmasi dengan maksud mencapai pengobatan yang efektif dan aman. Pelayanan kefarmasian merupakan bentuk kepedulian apoteker terhadap pasien yang telah diatur dalam peraturan menteri kesehatan. Pelayanan kefarmasian oleh apoteker dapat dilakukan pada fasilitas pelayanan kesehatan seperti apotek, klinik, puskesmas, dan rumah sakit. Pelayanan kefarmasian di rumah sakit diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan nomor 72 tahun 2016. Pelayanan kefarmasian di rumah sakit sesuai peraturan tersebut meliputi pengelolaan sediaan farmasi, alat kesehatan, bahan medis habis pakai, dan pelayanan farmasi klinis.

Skizofrenia merupakan salah satu gangguan jiwa yang ditandai dengan halusinasi, gangguan pada pemikiran, ucapan, perilaku, dapat disertai cemas dan depresi. Penyakit ini disebabkan genetik dan gangguan fungsi neurotransmiter di otak. Adanya pelebaran ventrikel dan penurunan daerah abu-abu di otak juga turut memicu skizofrenia. Prevalensi skizofrenia pada laki-laki dan perempuan sama. Namun, pada laki-laki memuncak di usia 10-25 tahun dan perempuan usia 25-35 tahun.

Skizofrenia membutuhkan perawatan dan pengobatan jangka panjang. Pengobatan bertujuan mengatasi gejala, mencegah efek samping obat, memperbaiki fungsi sosial dan produktivitas. Pengobatan skizofrenia dengan obat-obatan antipsikotik generasi pertama dan kedua. Obat-obatan antipsikotik generasi pertama bekerja dengan menghambat dopamin contoh dari obat-obatan antipsikotik generasi pertama haloperidol, chlorpromazine, trifluoperazine, dan fluphenazine. Obat-obatan antipsikotik generasi kedua bekerja dengan menghambat dopamin dan serotonin contoh dari obat-obatan antipsikotik generasi kedua yaitu clozapine, olanzapine, quetiapine, risperidone, dan aripiprazol.

Dokter sering meresepkan kombinasi antipsikotik pertama dan kedua atau kombinasi antipsikotik generasi kedua pada pasien. Obat antipsikotik tunggal sering tidak memberi respon perbaikan pada pasien sehingga diperlukan kombinasi obat. Kombinasi obat antipsikotik dapat memberikan respon perbaikan, tetapi juga dapat berpotensi menimbulkan masalah seperti efek samping dan interaksi obat. Efek samping yang timbul meliputi rasa kaku, kontraksi otot, gerakan kaki berulang, rasa gelisah, dan tidak dapat duduk dengan tenang. Ada efek  peningkatan berat badan, peningkatan hormon prolaktin, dan masalah disfungsi seksual yang dapat menurunkan rasa percaya diri. Efek samping mengantuk, mulut kering, gangguan kencing, dan sulit buang air besar akan mempersulit pasien lanjut usia. Obat ini juga menyebabkan gangguan irama jantung dan penurunan tekanan darah. Ada juga efek meningkatkan kadar gula darah dan kolesterol yang membutuhkan pemantauan terhadap hasil laboratorium.

Kombinasi antipsikotik dengan obat lain yang mempengaruhi fase absorbsi, distribusi, metabolisme, dan ekskresi antipsikotik akan mempengaruhi ketersediaan antipsikotik dalam tubuh. Perubahan tersebut dapat mempengaruhi respon terapi yaitu efektivitas antipsikotik berkurang ketika ketersediaan antipsikotik menurun. Ketika ketersediaan antipsikotik meningkat, efek samping dan toksisitas obat akan terjadi. Adanya permasalahan efek samping dan interaksi berdampak pasien menghentikan sendiri pengobatannya sehingga target terapi tidak tercapai. Oleh sebab itu, peran apoteker diperlukan dalam pengobatan pasien skizofrenia.

Pelayanan kefarmasian yang dapat dilakukan apoteker pada pasien skizofrenia yaitu memastikan ketersediaan obat yang efektif, aman, dan berkualitas bagi pasien. Lalu, apoteker juga dapat memberikan pelayanan farmasi klinik bagi pasien. Dalam pelayanan farmasi klinik, apoteker menentukan permasalahan terkait pengobatan dan tindak lanjut permasalahan tersebut. Kegiatan dalam pelayanan farmasi klinis meliputi pengkajian resep, penelusuran riwayat penggunaan obat, pelayanan informasi obat, konseling, visite, pemantauan terapi obat, monitoring efek samping obat, dan evaluasi penggunaan obat. Begitu banyak kegiatan yang dapat dilakukan oleh apoteker dalam mendukung keberhasilan terapi pasien skizofrenia.

Sebagai penanggung jawab pelayanan kefarmasian, apoteker memiliki tanggung jawab dalam meningkatkan kepatuhan minum obat dan mencegah masalah terkait pengobatan. Pasien skizofrenia memiliki angka ketidakpatuhan terhadap pengobatan sebesar 50-60%. Alasan ketidakpatuhan dapat disebabkan pasien sudah merasa ada perbaikan, terjadi efek samping obat, kendala biaya, dan ketidaktersediaan obat. Bentuk-bentuk ketidakpatuhan tersebut meliputi pengurangan dosis pemakaian obat, tidak menebus obat yang diresepkan, dan menghentikan semua obat yang diberikan. Ketidakpatuhan berakibat gejala skizofrenia tidak teratasi dan terjadi kekambuhan.

Cara untuk meningkatkan kepatuhan melalui konseling pada pasien, keluarga, atau pihak yang merawat pasien. Dalam kegiatan konseling, apoteker mengajak pasien dan keluarga berdiskusi tentang obat. Apoteker bersama pasien dan keluarga membahas masalah yang mungkin dihadapi selama pengobatan dan memberikan edukasi penggunaan obat sehingga dapat mencapai tujuan dan meningkatkan mutu pengobatan pasien. Melalui kegiatan konseling, pasien dapat terbiasa dengan obat, patuh terhadap pengobatan, memahami dan mengatasi masalah terkait obat. Pasien dan keluarga dapat mengikuti pengobatan dokter dan dapat mengenali efek yang dapat muncul setelah pengobatan. Manfaat dari konseling oleh apoteker meningkatkan hubungan kepercayaan antara apoteker dan pasien serta merupakan bentuk kepedulian apoteker terhadap pasien.

 

Referensi :

Direktorat Pelayanan Kefarmasian. 2021. Pedoman Pelayanan Kefarmasian pada Pasien Gangguan Jiwa. Jakarta : Kementerian Republik Indonesia

Dipiro, Joseph T. 2015. Pharmacotherapy Handbook. Ninth Edition. New York : Mc Graw Hill

Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 72 Tahun 2016