Rabu, 31 Agustus 2022 16:00 WIB

Puasa dan Kanker

Responsive image
4470
dr. Andri I Mardia dan dr. Indra Wijaya Sp.PD-KHO - RSUP dr. Hasan Sadikin Bandung

Puasa di bulan Ramadan merupakan salah satu rukun islam. Selama bulan ramadan, muslim dewasa dan sehat diwajibkan untuk berpuasa yaitu menahan diri dari hal yang membatalkan puasa salah satunya menahan tidak makan dan minum dari terbit fajar sampai terbenam matahari. Hal ini dilaksanakan selama satu bulan penuh. Secara alami, ini menyebabkan perubahan signifikan dalam hal pola makan, tidur dan perilaku lainnya. Perubahan pola makan ini mungkin saja dapat mempengaruhi kondisi fisik seseorang, apalagi seorang penderita kanker yang umumnya membutuhkan nutrisi yang cukup atau bahkan melebihi dari kondisi lainnya.

Penderita kanker mempunyai kondisi yang beragam, mulai dari yang ringan sampai yang berat. Bagi penderita kanker terutama yang kondisinya ringan atau sudah stabil sering ingin tetap melakukan puasa di bulan ramadan. Belum adanya pedoman atau protokol standar yang dipakai untuk menentukan boleh tidaknya seorang pasien kanker berpuasa.

Penelitian oleh Zaaneldin dan Taha, pada pasien kanker dengan kondisi baik dan stabil, dan dapat melakukan aktifitas fisik secara penuh, dapat melakukan aktivitas sebagaimana sebelum terkena penyakit tanpa hambatan, atau dalam melakukan aktivitas berat sedikit terganggu tetapi masih bisa rawat jalan dan masih dapat melakukan pekerjaan ringan, sangat memungkinkan untuk dapat berpuasa ramadan.

Dari berbagai penelitian, puasa diketahui memiliki efek yang baik pada pasien kanker. Efek puasa pada kanker berupa adanya perubahan genetik,  perubahan pada beberapa metabolism dalam tubuh seperti perubahan pada Insulin Growth Factor-1 (IGF-1) dan enzim lain yang dapat meningkatkan efektivitas kemoterapi. Puasa memiliki efek dapat mengurangi efek samping obat dan mengurangi masalah resistensi terhadap obat. Selain itu juga berdampak terhadap pembaharuan sel punca dan sistem kekebalan tubuh. Puasa juga meningkatkan sensitifitas sel terhadap radioterapi sehingga meningkatkan efektivitas radioterapi. Ini merupakan sebahagian dari manfaat puasa bagi penderia kanker.

Dalam kondisi tertentu puasa juga dapat menjadi berbahaya, misalnya, pasien dengan potensi sindroma lisis tumor (suatu keadaan kelainan metabolik yang sering terjadi pada pasien kanker akibat sel-sel kanker hancur secara cepat baik secara spontan ataupun karena pengobatan anti kanker), merupakan suatu kondisi kegawatdaruratan, dimana pasien harus diintruksikan konsumsi cairan yang banyak. Selain itu pasien yang menggunakan obat-obatan yang dapat menggangu ginjal ataupun obat-obatan yang mengakibatkan diare dan muntah sehingga pasien rentan mengalami dehidrasi. Kondisi-kondisi tertentu seperti ini yang harus menjadi perhatian dokter dan pasien yang ingin menjalankan puasa. Namun penderita kanker stabil dan tidak sedang mengalami komplikasi apapun, maka masih memungkinkan untuk ikut menjalani ibadah puasa.

Oleh karena itu, sebelum puasa, untuk pasien kanker tetap dianjurkan untuk;

- Konsultasi dengan dokter, apakah anda boleh berpuasa atau tidak

Hal ini penting mengingat adanya kondisi-kondisi dimana puasa dapat menjadi berbahaya untuk pasien. Oleh karenanya konsultasi dengan dokter merupakan langkah awal yang diperlukan pasien kanker yang hendak menjalankan puasa.

- Cukup konsumsi cairan dan cukup tidur

Disarankan untuk mengkonsumsi cairan seperti pada kondisi tidak puasa namun kali ini dicukupkan minum saat berbuka hingga sahur. Misalnya minum dua gelas saat sahur, dua gelas saat berbuka, dan empat gelas pada malam hari. Selain itu disarankan juga konsumsi makanan berserat seperti sayuran, buah-buahan dan makanan yang bervitamin lainnya.

- Jangan memaksakan diri untuk berpuasa penuh 1 bulan pada kasus berikut:

Jika kondisi dirasa kurang sehat misal demam, merasa lemah, mual sebaiknya tidak meneruskan puasa di hari tersebut.

Jika kondisi sudah baik baru dapat dipertimbangkan untuk puasa kembali.

Pasien kanker harus paham betul bagaimana kondisi tubuhnya sehingga puasa menjadi aman untuk dilaksanakan. Bila merasa ragu-ragu untuk berpuasa, sebaiknya pasien berkonsultasi langsung dengan dokter pemegangnya.

 

Referensi:

Zeeneldin AA, Taha FM, Fasting among Muslim cancer patients during the holy month of Ramadan, Ann Saudi Med 2012; 32(3): 243-249.

Bragazzi NL et al, Ramadan Fasting and Patients with Cancer: State-of-the-Art and Future Prospects, Front Oncol 2016; 6:27.