Rabu, 24 Agustus 2022 10:57 WIB

Berapa Lama Obat Sirup dapat Disimpan?

Responsive image
86370
Dra. Lidiawati, Apt, MM - RS Ortopedi Prof.Dr.R.Soeharso Surakarta

Di tengah masyarakat diketahui pemahaman informasi waktu penyimpanan obat sirup untuk dapat digunakan kembali belum seragam. Artikel ini akan membahas penyimpanan obat yang baik dan benar, khususnya pada sediaan obat sirup.

Dalam penyimpanan obat, masyarakat sering mendengar istilah ED (Expired Date) dan BUD (Beyond Use Date). ED (Expired Date) adalah tanggal atau batas waktu kadaluarsa obat yang ditentukan oleh pabrik yang membuat, dimana produk atau obat masih dapat digunakan sampai batas waktu yang tertera pada kemasan obat selama obat tersebut belum dibuka dari kemasan aslinya dan selama disimpan pada tempat yang tepat. Sedangkan BUD (Beyond Use Date) adalah tanggal kadaluarsa atau batas waktu penggunaan obat yang telah dibuka dari kemasannya/diracik/dicampur/dilarutkan. Tanggal atau waktu BUD ditentukan sejak obat dibuka dari kemasan primernya/diracik/dicampur/dilarutkan.

Berdasarkan USP revised<795> yang dipublikasikan 1 Juni 2019, masa kadaluarsa obat dalam bentuk cairan tanpa bahan pengawet adalah 14 hari setelah dibuka dari kemasan, sedangkan masa kadaluarsa obat dalam bentuk cairan dengan bahan pengawet adalah 35 hari setelah dibuka dari kemasan. Obat sirup masuk dalam kategori dapat digunakan maksimal 35 hari setelah dibuka dari kemasannya dengan persyaratan disimpan di suhukamarterkendali 15-30°C. Obat sirup pada umumnya tidak disimpan di kulkas karena tidak stabil (mengendap). Sedangkan obat sirup kering antibiotik hanya dapat digunakan maksimal 7-10 hari. Hal ini dikarenakan kandungan antibiotik yang tidak stabil dalam bentuk cairan terlarut.

Obat sirup dikatakan rusak dengan ciri berubah warna, berubah bau, berubah rasa, berubah bentuk. Bila ditemukan salah satu di antaranya maka obat sirup tersebut sudah tidak dapat digunakan. Penyimpanan yang baik dan benar akan menjaga stabilitas dari obat tersebut. Kesehatan menjadi tanggungjawab bangsa, marilah bersama kita lebih peduli terhadap penyimpanan obat-obatan yang baik dan benar.

 

Sumber :

USP revised<795>, 1 Juni 2019

Noviani, L dan Tandi S, 2021, Stabilitas dan Beyond Use Date Sediaan Farmasi dalam Praktek Kefarmasian Sehari-hari, Jakarta : Universitas Atma Jaya.

Foto : https://blue.kumparan.com/image/upload/v1634025439/01gfq0frqf4vkntheevktbh0zb.jpg