Selasa, 09 Agustus 2022 11:37 WIB

Penyintas Covid 19, Apakah Boleh Mendapatkan Vaksin? Kapan?

Responsive image
987
dr.Tjahya Aryasa EM, Sp.An, KAO - RSUP Prof. dr. I.G.N.G. Ngoerah

     Saat ini vaksinasi untuk Covid 19 sedang gencar-gencarnya disosialisasikan oleh pemerintah Indonesia. Manfaat dari vaksin covid 19 tentunya sangat penting untuk mencegah penularan virus corona. Melalui vaksin ini diharapkan dapat menjadi titik terang dalam penyelesaian masalah pandemi Covid 19. Apakah penyintas Covid 19 boleh mendapatkan vaksin setelah terinfeksi? Kapan and mengapa?

     Berdasarkan rekomendasi terbaru dari Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI) penyintas Covid 19 dapat diberikan vaksin minimal 3 bulan sejak terinfeksi. Waktu tersebut sejalan dengan pendapat Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Menurut WHO, penyintas Covid 19 masih memiliki antibodi alami yang masih bertahan dalam tubuhnya sekitar 80 persen hingga 3 bulan setelah terkonfirmasi Covid 19.

Lantas bagaimana jangka waktu vaksin bagi penyintas yang terkena Covid 19 setelah mendapat vaksin pertama?

     Menurut peneliti sekaligus dokter utama di bidang konfirmasi genetik Covid 19 dari India, dr. V. Ravi, dosis kedua vaksin dapat diberikan setelah 8 minggu sejak pasien positif Covid 19. Alasannya penyintas Covid 19 seperti layaknya pasien yang sudah mendapatkan vaksin pertama karena adanya peningkatan imun tubuh terhadap virus corona.

Bagaimana jika penyintas Covid 19 mendapatkan vaksin lebih cepat dari waktu tersebut?

     Sebenarnya tidak akan menyebabkan keadaan yang membahayakan jiwa ataupun reaksi tertentu, namun vaksin menjadi tidak berguna karena pada saat itu imun tubuh alami masih tinggi sehingga dengan pemberian vaksin tidak menimbulkan efek yang berarti.

     Waktu dari pemberian vaksin sendiri dapat mempengaruhi kerja vaksin agar optimal. Lalu apakah pemberian vaksin memiliki efek samping? Tentu saja segala tindakan medis memiliki efek samping, namun tidak perlu khawatir karena efek samping yang dihasilkan merupakan hal normal yang dialami oleh tiap orang. Efek samping biasanya disebabkan karena reaksi tubuh yang sedang membentuk antibody atau kekebalan tubuh. Efek samping yang terjadi biasanya ringan seperti nyeri atau bengkak pada daerah bekas suntikan, demam ringan, kelelahan hingga sakit kepala. Namun dapat diatasi dengan perawatan mandiri di rumah.

Referensi :

-       Kementrian Kesehatan Republik Indonesia. Seputar Pelaksanaan Vaksinasi COVID-19. Jakarta : Kementrian Kesehatan RI. 2021

-       Centers for Disease Control and Prevention. What to Expect after Getting a COVID-19 Vaccine. Jakarta .2021