Selasa, 09 Agustus 2022 10:00 WIB

Penyesuaian Dosis Insulin Bagi Diabetesi Ketika Berpuasa

Responsive image
4132
Dr. dr. Made Ratna Saraswati, SpPD-KEMD, FINASIM - RSUP Prof. dr. I.G.N.G. Ngoerah

Apakah seorang diabetisi yang mendapatkan terapi insulin dapat berpuasa? Insulin adalah obat yang poten untuk menurunkan kadar glukosa darah, sehingga di sisi lain akan memiliki risiko hipoglikemia. Tulisan ini membahas tentang jenis insulin serta penyesuaian dosis insulin bagi diabetisi ketika berpuasa.

Seorang diabetisi yang mendapatkan terapi insulin dapat berpuasa dengan aman, namun dibutuhkan penyesuaian dosis spesifik untuk masing-masing pasien sesuai dengan regimen terapi yang digunakannya. Penyesuaian dosis ini dilakukan berdasarkan hasil pemantauan glukosa darah mandiri (PGDM). Diabetisi perlu dilatih untuk melakukan PGDM dan kemudian melakukan titrasi dosis sesuai dengan hasil PGDM. Untuk diabetisi yang berisiko tinggi atau risiko sangat tinggi ketika berpuasa, untuk menghindari terjadinya hipoglikemia  selama berpuasa perlu melakukan pemantauan kadar glukosa darah beberapa kali selama berpuasa, dan ketika dirasakan gejala-gejala hipoglikemia seperti misalnya lemas dan rasa lapar yang berlebihan, berkeringat dingin, atau sakit kepala.

Jenis yang insulin yang digunakan diabetisi ada beberapa macam sesuai dengan kebutuhan, misalnya menggunakan regimen insulin basal saja, insulin basal plus insulin prandial satu kali atau dua kali, insulin basal bolus, atau insulin premixed.

Insulin basal relatif aman digunakan selama berpuasa Ramadan. Seringkali insulin basal digunakan dalam kombinasi dengan obat antidiabetes oral, bila kombinasi yang digunakan adalah obat oral dari golongan sulfonilurea maka perlu diperhatikan dosis dan waktu pemberian obat oral ini untuk menghindari hipoglikemia.

Untuk insulin basal yaitu insulin kerja panjang atau insulin intermediate, bila digunakan sekali sehari maka dosis dikurangi 15-30% dari dosis sebelum puasa dan disuntikkan pada saat Iftar. Bila insulin basal yang digunakan adalah NPH/insulin detemir dua kali pemberian maka dosis insulin yang sebelum puasa disuntikkan pagi hari dipindahkan ke saat Iftar, sementara itu dosis malam dikurangi 50% dari sebelumnya dan disuntikkan saat Sahur. Untuk dosis insulin prandial, yaitu insulin kerja singkat, maka dosis saat Iftar sama dengan dosis sebelum puasa, dosis siang tidak disuntikkan, dan dosis saat Sahur dikurangi 25-50%. Dosis selanjutnya disesuaikan dengan hasil PGDM, bila sudah sesuai dengan target kendali glukosa darah yang ditetapkan maka dosis tidak diubah, bila di bawah target kendali glukosa maka dosis insulin diturunkan, sedangkan bila hasil pemantauan glukosa di atas target kendali glukosa maka dosis insulin dinaikkan. Penyesuaian dosis ini dilakukan pada kisaran 2 sampai dengan 4 unit.

Bila regimen insulin yang digunakan adalah insulin premixed satu kali pemberian maka dosis insulin diberikan pada saat Iftar sesuai dengan dosis yang biasa disuntikkan sebelum berpuasa. Untuk insulin premixed yang disuntikkan dua kali sehari, maka dosis saat Iftar sesuai dengan dosis sebelum puasa sedangkan dosis saat Sahur dikurangi 20-50%. Bila insulin premixed sebelum berpuasa diberikan tiga kali, maka jadwal suntikan siang ditiadakan, sedangkan dosis Iftar dan Sahur disesuaikan dengan kebutuhkan. Disarankan untuk melakukan titrasi dosis setiap 3 hari sekali sesuai dengan hasil PGDM.

Setelah melewati puasa Ramadan serta melewati 3 hari perayaan Idul Fitri, sangat dianjurkan untuk kembali berkonsultasi dengan dokter dalam rangka mendiskusikan dan menyesuaikan kembali dosis insulin.

 

Referensi :

Diabetes and Ramadan Practical Guidelines 2021. IDF and DAR, January 2021. ISBN: 978-2-930229-99-7.