MEDAN – Menteri Kesehatan Republik Indonesia (Menkes RI), Letjen TNI (Pur) Dr dr Terawan Agus Putranto SpRad (K), mengukuhkan Dewan Pengawas (Dewas) Rumah Sakit Umum Pusat Haji Adam Malik (RSUP HAM) secara daring bersama Pejabat Administrasi, Fungsional dan Dewan Pengawas lainnya di seluruh Unit Pelayanan Teknis (UPT) Vertikal Kementerian Kesehatan pada Kamis, (24/9/2020).
“Semoga saudara-saudara bisa bekerja lebih keras, lebih cerdas dan lebih baik dalam mengemban kepercayaan yang diberikan. Kita harus profesional demi meningkatkan kinerja organisasi,” ucapnya Menkes RI.
Pada kesempatan itu, Menteri Kesehatan RI juga menyampaikan pesan secara khusus kepada para Dewan Pengawas yang baru saja dilantik untuk dapat memberikan masukan, nasehat dan tanggapan dalam rangka pengelolaan Badan Layanan Umum (BLU) atas laporan keuangan dan kinerja BLU yang dikelolanya dengan tetap mengutamakan pelayanan yang prima kepada masyarakat.
Dengan dikukuhkannya Dewan Pengawas yang baru, saat ini Susunan Dewas RSUP H Adam Malik terdiri atas dr Alexander Kaliaga Ginting S SpP FCCP sebagai Ketua dan Edward Harefa SE MM CFrA, Tedy Syandriadi SH MM, Drs Tiarta Sebayang MM dan dr Supredo SpB sebagai anggota.