Kamis, 22 September 2022 15:36 WIB

Talk Show World Patient Safety Day (Hari Keselamatan Pasien Sedunia)

Responsive image
Ratna Fitriasih, S.Sos - RS Pusat Otak Nasional Prof. Dr.dr.Mahar Mardjono Jakarta
385

JAKARTA – (22/09)  Keselamatan pasien (patient safety) merupakan suatu sistem yang membuat asuhan pasien lebih aman, meliputi asesmen risiko, identifikasi dan pengelolaan risiko pasien, pelaporan dan analisis insiden, kemampuan belajar dari insiden dan tindak lanjutnya, serta implementasi solusi untuk meminimalkan timbulnya risiko dan mencegah terjadinya cedera yang disebabkan oleh kesalahan akibat melaksanakan suatu tindakan atau tidak mengambil tindakan yang seharusnya diambil (Permenkes Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Keselamatan Pasien).

Dalam rangka memperingati “World Patient Safety Day (Hari Keselamatan Pasien Sedunia)” yang dilakukan setiap tanggal 16 September, Rumah Sakit Pusat Otak Nasional Prof. Dr. dr. Mahar Mardjono mengadakan Talk Show “Keselamatan Pasien” yang akan dilaksanakan pada hari Kamis, 22 September 2022 Pukul 13.00 - 14.30 WIB secara siaran langsung dari  Youtube @rumah sakit otak dan Instagram @rumahsakitotak.

Momentum ini memiliki tujuan untuk meningkatkan solidaritas global dan tindakan bersama oleh semua negara dan mitra internasional demi keselamatan pasien. Setiap tahun satu tema baru dipilih untuk menyoroti area prioritas keselamatan pasien, yakni aksi nyata yang dibutuhkan untuk mengurangi risiko yang dapat dihindari dalam perawatan kesehatan dan mencapai cakupan kesehatan semesta (universal health coverage).

Karenanya Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengusung tema Hari Keselamatan Pasien Sedunia di tahun 2022 ini adalah “Medication Safety” dengan slogan “Medication Without Harm”. Artinya, mengurangi risiko kesalahan pengobatan dan bahaya terkait pengobatan.

Menurut Ketua Tim Kerja Mutu Pelayanan Kesehatan Rujukan, Direktorat Mutu Pelayanan Kesehatan Kemenkes, dr. Irna Lidiawati, Mars, peringatan ini untuk memastikan tenaga kesehatan dan pasien telah memahami obat dan efek sampingnya, pemberian obat sudah sesuai dengan prinsip 6 (enam) benar (identitas pasien, nama obat, dosis dan frekuensi pemberian, rute/cara pemberian obat, waktu pemberian, dan dokumentasi pasca pemberian obat), serta memastikan pasien memahami penjelasan yang diberikan tenaga kesehatan.

Acara yang dipandu oleh  Lalita Ingerani, S.Kep., Ners menghadirkan narasumber  yaitu:

  1. dr. Redy, M.Kes, Sp.Ok, HIMu, membawakan materi keselamatan pasien rumah sakit
  2. dr. Endang Rahmawati, Sp.MK, membawakan materi Penggunaan Antibiotik Bijak.

Dalam akhir acara, dr. Redy, M.Kes, Sp.Ok, HIMu menyimpulkan dua pesan yaitu bahwa saat ini hubungan antara dokter dan pasien adalah mitra (partership) serta keselamatan pasien merupakan suatu perubahan budaya untuk meminimalisir risiko terjadinya dugaan malpraktek (KTD) pada pasien.  Sedangkan dr. Endang Rahmawati, Sp.MK berpesan kepada masyarakat bahwa penggunaan antibiotik secara tepat dan bijak berperan dalam membantu mengurangi resistensi antimikroba dan menyelamatkan banyak orang dan lingkungan dalam hal ini terkait keselamatan pasien dalam pengobatan penyakitnya. (RFA, Humas).