Jumat, 29 Oktober 2021 12:22 WIB

RSJMM Tuan Rumah Bimtek PPID di Lingkungan Ditjen Yankes

Responsive image
(Hukormas/R) - RS Jiwa dr.H.Marzoeki Mahdi Bogor
315

BOGOR - Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan (Ditjen Yankes) Kementerian Kesehatan menyelenggarakan bimbingan teknis terkait tugas Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di Aula Pangrango RSJMM, Selasa (27/10). Bimtek ini diikuti oleh lima puluh PPID satuan kerja di lingkungan Ditjen Yankes yang ada di Jabotabek.
Direktur Sumber Daya Manusia, Pendidikan, dan Umum RSJMM Heru Tri Subagyo menyambut para peserta bimtek dan berharap adanya sinergi yang bisa meningkatkan kualitas keterbukaan informasi publik selepas acara tersebut. 
“Selamat datang di RSJMM. Rumah sakit ini adalah rumah sakit jiwa pertama di Indonesia. Semoga acara ini berjalan dengan lancar dan bisa bermanfaat bagi kita semua, khususnya terkait keterbukaan informasi publik di lingkungan Ditjen Yankes,” ujarnya.
Harapan yang sama juga disampaikan Subkoordinator Advokasi Hukum dan Humas Setditjen Yankes Rico Mardiansyah yang juga menjadi pemateri pada acara tersebut. “Harapannya, dari sosialisasi ini yaitu penyelenggaraan keterbukaan informasi publik di lingkungan Ditjen Yankes lebih baik penyelenggaraannya. Jadi jangan sampai masyarakat sulit mengakses informasi publik. Ke depannya kami akan mapping lagi pada setiap rumah sakit, bagaimana penerapan keterbukaan informasi publiknya, apakah sudah baik atau masih perlu ada penyesuaian,” pungkasnya.
Penyelenggaraan keterbukaan informasi publik memang sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 untuk menjamin hak warga negara untuk mengetahui rencana pembuatan kebijakan publik, program kebijakan publik, dan proses pengambilan keputusan publik, serta alasan pengambilan suatu keputusan publik.
Selain Rico Mardiansyah, Auliyana Zahrawani dan Inu Wisnujati yang merupakan pranata hubungan masyarakat Setditjen Yankes juga menyampaikan pemaparannya pada bimtek tersebut.